Penulisan artikel ini bertujuan unruk menganalisis kesesuaian ketentuan perundang-undangan dengan prinsip-prinsip dasar pendidikan Indonesia dalam perspektif UUD 1945. Metode yang digunakan adalah penelitian literatur untuk mengetahui dan mempelajari teori-teori yang diambil dari literatur yang ditulis tentang topik studi ini. Hasilnya menunjukkan bahwa Sistem pendidikan nasional didirikan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 menjadi pusat utama yang mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan target pendidikan nasional yang sebanding dengan prinsip-prinsip dasar pendidikan. Meskipun UU tersebut memberikan kerangka umum, implementasinya memerlukan pemahaman mendalam terhadap prinsip-prinsip filosofis, teoritis, dan sosiologis pendidikan untuk mencapai keberhasilan dalam proses pembelajaran dan pengembangan karakter peserta didik.