Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan dan pendapatan Negara yang paling besar.Dengan demikian, penerimaan pajak diharapkan terus meningkat agar pembangunan Negara berjalan denganbaik. Di Palembang jumlah UMKM mengalami peningkatan setiap tahunnya tetapi peningkatan tersebuttidak diimbangi dengan penerimaan pajak yang ada di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang IlirTimur. Hal ini tersebut disebabkan karena para pelaku UMKM belum mengetahui pengetahuan tentangperpajakan, kurangnya sosialisasi tentang pajak, dan sanksi pajak yang berlaku belum tegas yang dikenakankepada wajib pajak. Populasi dalam penelitian ini yaitu seluruh wajib pajak pelaku UMKM di Palembang.Teknik pengambilan sampel yang digunakan yaitu non-Probability sampling menggunakan metodeAccidental Sampling, sedangkan penentuan jumlah sampel menggunakan rumus Slovin. Terdapat 140 kuesioneryang dapat diolah dalam penelitian ini. Data yang digunakan adalah data primer menggunakan alat instrumenberupa kuesioner. Teknik pengolahan data yang dilakukan menggunakan regresi linier multiple dengan bantuanSPSS. Disamping itu juga Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Pajak berpengaruh signifikan terhadapkepatuhan Wajib Pajak. Sedangkan Sosialisasi Perpajakan tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhanWajib Pajak.