Syahputra, Rama Ardy
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton

Implementasi Mutual Legal Assistance (MLA) untuk Perlindungan Data Pribadi Pengguna Layanan Komputasi Awan di ASEAN Syahputra, Rama Ardy; Nur Hidayati, Maslihati
Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol. 10 No. 3 (2024): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton
Publisher : Lembaga Jurnal dan Publikasi Universitas Muhammadiyah Buton

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35326/pencerah.v10i3.5883

Abstract

Adopsi layanan komputasi awan di ASEAN terus meningkat, diproyeksikan mencapai US$40,32 miliar pada 2025, didorong oleh transformasi digital dan inisiatif smart city. Namun, perbedaan regulasi perlindungan data pribadi di negara-negara ASEAN menghambat aliran data lintas batas yang aman. Yang menjadi permasalahan adalah harmonisasi kerangka hukum perlindungan data dan tantangan dalam implementasi Mutual Legal Assistance (MLA) untuk perlindungan data pribadi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis komparatif dan studi literatur terhadap regulasi di negara-negara ASEAN. Hasil penelitian menunjukkan variasi dalam pendekatan dan kemajuan regulasi di ASEAN. Beberapa negara, seperti Indonesia dan Singapura, telah memiliki undang-undang komprehensif, sementara lainnya masih dalam tahap pengembangan. Hasil menunjukan bahwa tantangan utama termasuk perbedaan definisi tindak pidana dan prosedur pengumpulan bukti elektronik. Harmonisasi regulasi dan pengembangan protokol khusus untuk MLA sangat diperlukan. Rekomendasi mencakup pengembangan standar regional minimum, penerapan Model Contractual Clauses, pembentukan otoritas regional, dan peningkatan kolaborasi dengan sektor swasta. Implementasi kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan rezim perlindungan data yang lebih koheren dan efektif, mendukung pertumbuhan ekonomi digital, serta melindungi hak-hak konsumen di ASEAN.