Islam dan negara merupakan dua hal yang tak dapat dipisahkan dalam keilmuan Islam sebagai wujud bahwasanya Islam bukan hanya sebagai agama yang monoton membahas tentang masalah ibadah, melainkan di dalamnya mencakup berbagai soal tentang negara dan perannya sebagai pengarah negara menjadi sebuah wadah msyarakat yang makmur, aman, dan sejahtera. Dengan demikian, antara Islam dan negara terdapat sinerjinitas yang terjadi sejak Islam sebagai sebuah agama samawi yang dibawakan Rasulullah SAW di Makkah pada 700 M. Islam di negar Indonesia menjadi salah satu wujud dalam pengaplikasian negara plural atas nama agama dan budaya sehingga dalam sejarahnya Indonesia gagal sebagai produk yang berbasis syara’ melainkan mencari jalan pintas sehingga akhirnya menjadi negara yang bersistem demokrasi. Tujuan kajian ini adalah untuk mengetahuai sejauh mana hubungan antara Islam dan negara yang dikaji dalam politik pendidikan Islam di Indonesia dan mengetahui redaksi nyata bahwa Islam adalah salah satu pelopor kemerdekaan Indonesia dan tidak dapat dilepaskan dari hubungan yang erat antara Islam dan bernegara sejak dahulunya.