Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Innovative: Journal Of Social Science Research

Analisis Pelanggaran Pasal UU ITE dalam Praktik E-Commerce di Indonesia (Studi Kasus Pada Grab Toko Indonesia) Afriani, Aulia Amanda; Nur Hidayati, Maslihati
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 3 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research (Special Issue)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i3.12086

Abstract

Riset dilatar belakangi oleh, pelanggaran Pasal UU ITE pada platform Grab Toko Indonesia mencakup beberapa aspek penting. Pertama, perlindungan data pribadi sesuai Pasal 26B UU ITE. Kedua, pemantauan konten yang di unggah oleh pengguna untuk memastikan tidak ada konten yang melanggar hukum. Ketiga, pencegahan penipuan dan penjualan barang ilegal yang dapat terjadi pada platform e-commerce. Keempat, keamanan transaksi dan keaslian produk harus dijamin oleh Grab Toko Indonesia. Terakhir, perlindungan hak konsumen dalam transaksi online. Tujuan penelitian ini guna Memahami Bagaimana Hukum Positif Indonesia Menetapkan Tanggung Jawab Hukum Kepada Pelaku Usaha yang Merugikan Pelanggan dalam Transaksi Elektronik. Riset norma hukum ialah penekanan utama dari pendekatan penelitian hukum normatif. Hasil riset pelaku usaha dalam transaksi elektronik bertanggung jawab atas kerugian konsumen sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen, PP No. 80 Tahun 2019, dan Perpres No. 60 Tahun 2023. Tanggung jawab ini mencakup ganti rugi serta kepatuhan terhadap hukum dan etika bisnis. Marketplace harus mengelola konten pengguna dan bertanggung jawab atas transaksi di platform mereka, menyediakan mekanisme pelaporan, dan membantu menyelesaikan masalah transaksi sesuai dengan prinsip Intermediary Liability. Putusan No. 465/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Sel dinilai sesuai untuk kasus penipuan berdasarkan UU ITE, namun hal ini kurang cocok dipakai dalam situasi di mana penyebaran informasi palsu merugikan pelanggan.