Pembangunan jembatan Suramadu memiliki peran yang sangat strategis di Pulau Madura, karena dapat meningkatkan kegiatan ekonomi, distribusi barang dan jasa serta kegiatan pariwisata. Berdasarkan Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2008 tentang Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, luas wilayah KKJS Madura ± 600 ha. Kawasan Rest Area di KKJSM merupakan salah satu infrastruktur penunjang Jembatan Tol Suramadu dan keberadaan rest area ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat serta mampu memberikan daya tarik bagi tumbuhnya tingkat kunjungan masyarakat ke Pulau Madura. Dalam rangka pembangunan kawasan rest area, kaki kaki Suramadu dengan luas sebesar 40 hektar. Pengembangan kawasan rest area berakibat pada kemungkinan-kemungkinan adanya opsi investasi, baik oleh investasi pemerintah murni, investasi swasta melalui pembangunan yang bersifat komersil. Untuk mendukung hal tersebut, maka perlu dilakukan kajian kelayakan untuk mengetahui nilai manfaat baik secara ekonomi, finansial maupun aspek lainnya yang terkait untuk memenuhi kebutuhan yang perlu direncanakan dan dikembangkan selanjutnya pada kawasan rest area. Selain itu, juga diperlukan pra rancangan desain (pre eliminary design) kawasan rest area KKJSM secara keseluruhan dengan mempertimbangkan penambahan aktifitas/kegiatan, dalam hal ini pasar apung (floating market) maupun lainnya, yang terintegrasi dengan desain kawasan rest area yang telah disusun sebelumnya.