Pendidikan merupakan elemen penting dalam membentuk sumber daya manusia yang berkualitas serta menjadi fondasi utama kemajuan bangsa. Menghadapi tantangan abad ke-21 yang diwarnai oleh kemajuan teknologi, sistem pendidikan dituntut untuk berinovasi, termasuk melalui pengembangan kurikulum yang menyesuaikan kebutuhan zaman. Kurikulum Merdeka hadir sebagai upaya reformasi pendidikan di Indonesia dengan menitikberatkan pada kebebasan belajar dan peningkatan kompetensi peserta didik. Guru berperan strategis dalam penyusunan, implementasi, hingga evaluasi kurikulum, serta harus mampu menjadi perencana, pelaksana, manajer, peneliti, dan evaluator dalam proses pembelajaran. Studi ini mengungkap bahwa keberhasilan penerapan kurikulum sangat bergantung pada kesiapan guru dalam beradaptasi terhadap perubahan serta kemampuan mereka memahami karakteristik siswa dan kebutuhan zaman.