Untuk menganalisis bagaimana perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana kekerasan seksual di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota dan Untuk menganalisis faktor-faktor penghambat perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana kekerasan seksual di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. yaitu suatu metode peenlitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum dilingkungan masyarakat. Isu hukum yang sedang dikaji yakni selain sudah ada aturan yang mengatur tentang kekerasan seksual terhadap anak, namun dapat juga di cegah dengan diberlakukan control serta pengawasan dari orang tua dan Masyarakat terhadap lingkup pergaulan anak sehingga tidak terjadi kekerasan seksual tersebut.