Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Jenis data variabel merupakan data sekunder yaitu data yang diperoleh dari laporan tahunan keuangan (annual report) yang dipublikasikan pada website resmi masing-masing bank periode 2018-2022. Teknik analisis data yang digunakan pada penelitian ini meliputi Analisis Regresi Linier berganda, Uji Asumsi Klasik terdiri dari Uji Normalitas, Uji Multikolinearitas, Uji Heteroskedastisitas, dan Uji Autokorelasi, Uji Hipotesis terdiri dari Uji t, Uji F,Uji Analisis Regresi Linear Berganda serta Uji Koefisien Determinasi dengan bantuan aplikasi SPSS. Hasil pada penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial (uji t) Rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) memberikan pengaruh negatif serta tidak signifikan terhadap ROA Bank Umum Syariah dengan nilai signifikan (0,598) > 0,05 sedangkan nilai thitung > ttabel (0,533) < ttabel (1,697). Rasio Non Performing Financing (NPF) memberikan pengaruh negatif serta tidak signifikan terhadap ROA Bank Umum Syariah dengan nilai signifikan (0,176) > 0,05 sedangkan nilai thitung(-1,387) < ttabel(1,697). Rasio BOPO memberikan pengaruh positif dan signifikan terhadap ROA Bank Umum Syariah dengan nilai signifikan (0,000) < 0,05 sedangkan nilai t hitung (-4,927) < t tabel (1,697). Rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) memberikan pengaruh negatif serta tidak signifikan terhadap ROA Bank Umum Syariah dengan nilai signifikan (0,582) > 0,05 sedangkan t hitung (-0,557) < t tabel (1,697).