Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran teknologi finansial (fintech) dalam meningkatkan pendapatan UMKM melalui pendekatan inklusi keuangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus pada usaha mikro Murku Makraja kota Pematangsiantar. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan observasi partisipan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan fintech seperti sistem pembayaran digital dan platform marketplace telah berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan Murku Makraja melalui perluasan akses pasar dan efisiensi transaksi. Namun, masih terdapat kendala seperti rendahnya literasi digital dan terbatasnya pemahaman terhadap produk fintech secara keseluruhan. Penelitian ini menyarankan pentingnya peningkatan kapasitas digital UMKM dan kolaborasi antara pemerintah, penyedia fintech, dan pelaku usaha dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.