Penelitian ini menganalisis resepsi mahasiswa di Surabaya terhadap berita BBC News Indonesia berjudul "MK tolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024, apa saja dissenting opinion dari tiga hakim yang tak sependapat?". Berita ini melaporkan penolakan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01 dan 03, serta adanya perbedaan pendapat (dissenting opinion) dari tiga hakim MK yang menyoroti pentingnya pemilu yang jujur dan adil serta dugaan pelanggaran fundamental seperti politisasi bansos dan ketidaknetralan pejabat negara.  Melalui wawancara dengan enam mahasiswa di Surabaya, penelitian ini menemukan beragam pandangan terkait keputusan MK dan dampaknya terhadap kepercayaan publik. Beberapa informan merasa kecewa dan mempertanyakan transparansi serta objektivitas keputusan MK. Sementara itu, informan lain berpandangan bahwa keputusan MK sudah tepat secara hukum karena kurangnya bukti konkret dari pihak penggugat.  Penelitian ini menunjukkan bahwa persepsi mahasiswa dipengaruhi oleh berbagai faktor dalam memaknai berita terkait putusan MK. Dissenting opinion para hakim dianggap penting sebagai wujud demokrasi dan refleksi untuk perbaikan sistem pemilu ke depan. Mahasiswa berharap lembaga penyelenggara pemilu dapat lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi demi mewujudkan pemilu yang lebih bersih, jujur, dan adil di masa depan.