Suhaemin, Amin
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Edulaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance

Karakteristik Cybercrime di Indonesia Suhaemin, Amin; Muslih, Muslih
Edulaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance Vol. 2 No. 1 (2021): EduLaw:Journal of Islamic Law and Yurisprudance
Publisher : Islamic Criminal Law Study Program, Bunga Bangsa Cirebon Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Cybercrime muncul akibat dampak negatif dari perkembangan aplikasi internet. Motif melakukan kejahatan ini di samping untuk mendapat keuntungan juga iseng. Kejahatan ini juga muncul karena ketidakmampuan hukum termasuk aparat dalam menjangkaunya. Kejahatan ini bersifat maya dimana pelaku tidak tampak secara fisik. Begitu hebatnya kejahatan ini bahkan dapat meresahkan dunia internasional. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apa sebenarnya tindak pidana Cybercrime, bagaimana karakteristiknya, jenis-jenis dan faktor pendorong terjadinya cybercrime. Metode dari penelitian ini adalah metode kepustakaan (Library Research), Sumber data yang penulis ambil berupa buku dan artikel-artikel ilmiah. Analisis data yang penulis gunakan adalah analisis deskriptif, yaitu menganalisis semua sumber yang diperoleh terkait artikel ini, kemudin menemukan karakeristik dan faktor pendorong terjadinya kejahatan cybercrime. Hasil yang didapat dari penulisan ini adalah Cybercrime sebagai kejahatan yang muncul sebagai akibat adanya komunitas dunia maya di internet, memiliki karakteristik yang khas dibandingkan kejahatan konvensional, karakteristik unik dari kejahatan di dunia maya tersebut anatara lain menyangkut lima hal berikut: 1) ruang lingkup, 2) sifat kejahatan, 3) pelaku kejahatan, 4) modus kejahatan, dan 5) jenis kerugian yang ditimbulkan. Sedangkan jenis-jenis kejahatan cybercrime bisa dibedakan berdasarkan; 1) modus atau jenis aktifitasnya, 2) berdasarkan motif, dan 3) berdasarkan sasaran kejahatan. Adapun faktor pendorong terjadinya cybercrime adalah: 1) Akses internet yang tidak terbatas, 2) Kelalaian penggunaan komputer, 3) Mudah dilakukan dengan resiko keamanan yang kecil dan tidak diperlukan peralatan yang super modern, 4) Para pelaku merupakan orang yang pada umumya cerdas, mempuyai rasa ingin tahu besar, dan fanatik akan teknologi komputer, 5) Kurangnya perhatian masyarakat dan penegak hukum, 6) Sistem keamanan jaringan yang lemah, 7) Cybercrime dipandang sebagai produk ekonomi.
Predicate Offence Dan Derifative Crime Sebagai Suatu Splitsing Case Pada Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Dilakukan Oleh Korporasi Suhaemin, Amin; Muslih, Muslih; Firmansyah, Moch. Fahmi
Edulaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance Vol. 3 No. 1 (2022): Edulaw: Islamic Criminal Law Journal
Publisher : Islamic Criminal Law Study Program, Bunga Bangsa Cirebon Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Research ini dilakukan untuk membedah hubungan antara Predicate Offence dan Derivative Crime dalam tindak pidana pencucian uang yang dilakukan korporasi. Konsep Predicate Offence mengacu pada kejahatan asal yang menjadi sumber dana yang akan dicuci, sedangkan Derivative Crime berkaitan dengan tindakan mencuci hasil dari Predicate Offence. Dalam konteks ini, fenomena Splitsing Case menjadi relevan ketika terdapat pemisahan antara Predicate Offence dan Derivative Crime. Melalui analisis yang mendalam terhadap Splitsing Case, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif tentang pola dan mekanisme kejahatan pencucian uang yang melibatkan korporasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan analisis deskriptif. Data yang dianalisis mencakup ketentuan hukum terkait tindak pidana pencucian uang dan studi kasus yang mempertimbangkan pemisahan antara Predicate Offence dan Derivative Crime. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang memiliki peran penting dalam menangani tindak pidana pencucian uang oleh korporasi. Undang-Undang ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi penegak hukum untuk menindak korporasi yang terlibat dalam praktik pencucian uang. Namun, dalam praktiknya, pemisahan antara Predicate Offence dan Derivative Crime seringkali menjadi tantangan, terutama dalam pembuktian unsur subyektif dan obyektif. Pemisahan antara Predicate Offence dan Derivative Crime dapat dilakukan melalui proses hukum yang disebut Splitsing Case. Pemisahan antara Predicate Offence dan Derivative Crime merupakan langkah penting dalam menangani tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh korporasi. Melalui pemahaman yang mendalam tentang konsep ini, dapat ditemukan solusi yang efektif dalam penegakan hukum terkait tindak pidana pencucian uang oleh korporasi.
MEKANISME PENANGANAN PERKARA PIDANA DI KEJAKSAAN NEGERI KOTA CIREBON Suhaemin, Amin; Riswanto, Riswanto; Nurhadi, Muhammad; Tubagus, Septian; Fathoni, Moh; Prasetya, Budi; Maemunah, Maemunah
Edulaw : Journal of Islamic Law and Yurisprudance Vol. 3 No. 1 (2022): Edulaw: Islamic Criminal Law Journal
Publisher : Islamic Criminal Law Study Program, Bunga Bangsa Cirebon Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mekanisme penanganan perkara adalah suatu rangkaian kerja untuk menyelesaikan sebuah masalah yang berhubungan dengan proses kerja untuk mengurangi kegagalan sehingga mencapai hasil yang maksimal. Dengan adanya mekanisme penanganan perkara akan mempermudah seseorang atau lembaga dalam menyelesaikan perkara yang dihadapi melalui proses hukum. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan mekanisme penanganan perkara pidana di Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, dengan fokus pada aspek-aspek kritis yang mempengaruhi kinerja dan hasil dari penanganan perkara tersebut. Penelitian ini menggunakan dua pendekatan utama dalam bidang hukum: pendekatan normatif untuk analisis teoritis dan pendekatan empiris dengan pengumpulan data primer. Data diperoleh dari narasumber diantaranya : Jaksa, Polisi, dan Penyidik PNS di Kota Cirebon. Metode pengumpulan data melibatkan studi kepustakaan dan lapangan, dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa penanganan perkara pidana di Kejaksaan Negeri Kota Cirebon melibatkan beberapa tahapan yang harus dilalui sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tahapan-tahapan tersebut mencakup penyidikan, penyerahan tersangka dan barang bukti, penuntutan, pelimpahan perkara ke pengadilan negeri, putusan hakim, dan eksekusi jaksa penuntut umum (JPU). Penyidikan menjadi langkah awal yang penting untuk mengumpulkan bukti dan informasi terkait perkara pidana. Setelahnya, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada kejaksaan untuk proses selanjutnya. Kejaksaan kemudian melakukan penuntutan berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan. Setelah proses penuntutan, perkara akan dilimpahkan ke pengadilan negeri untuk persidangan. Putusan hakim menjadi titik penting, di mana tersangka dinyatakan bersalah atau tidak. Akhirnya, eksekusi dilakukan sesuai dengan putusan hakim oleh JPU. Proses ini mencerminkan pentingnya pengumpulan bukti, proses yang adil, dan penerapan putusan pengadilan dalam menegakkan hukum dan keadilan.