Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : El-Qisth Jurnal hukum keluarga Islam

ONTOLOGI HUKUM ISLAM Miftahur Ridlo
Jurnal Hukum Keluarga Islam El-Qisth Vol. 2 No. 01 (2019): Juni, Jurnal Hukum Keluarga Islam El-Qisth
Publisher : Prodi Hukum Keluarga Islam IAI Uluwiyah Mojokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sebagian sarjana muslim menawarkan proyek islamisasi ilmu (islamization of knowledge) untuk melakukan pengembangan kajian keislaman. Namun tawaran ini ditolak oleh sarjana muslim lain dengan alasan yang berkaitan erat dengan persoalan landasan ontologis ilmu, yaitu asumsi dasar terhadap objek material. Akibatnya proyek islamisasi ilmu dianggap tidak signifikan oleh pihak yang menawarkan pengilmuan Islam. Kiranya ini bisa dijawab dengan menuntaskan masalah ontologi dalam kajian keislaman sehingga diperoleh cara pandang yang moderat.                Dari itu tulisan ini mengkajinya dengan pendekatan filsafat rasionalisme kritis (realisme metafisik), dan menggunakan metode deduktif interpretif dengan uji falsifikasinya. Dari kajian ini ditemukan bahwa ontologi kajian keislaman adalah realitas teks yang berupa: 1) realitas fisis teks Al-Quran; 2) realitas metafisis dari teks Al-Quran. Nilai dari kedua realitas teks ini diturunkan ke dalam ilmu-ilmu intelek murni sehingga terintegrasi dengan kajian keislaman. Lalu temuan ilmu-ilmu intelek murni diterima sebagai sumber pengetahuan untuk memahami teks, sehingga kajian keislaman terkoneksikan dengan ilmu-ilmu intelek murni. Kata kunci: Ontologi; Kajian Keislaman; Ilmu-Ilmu Intelek Murni.
PROBLEM KEBENARAN DALAM FILSAFAT ISLAM Miftahur Ridlo; A. Sukoco
Jurnal Hukum Keluarga Islam El-Qisth Vol. 2 No. 02 (2019): Desember, Jurnal Hukum Keluarga Islam El-Qisth
Publisher : Prodi Hukum Keluarga Islam IAI Uluwiyah Mojokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Filsafat Islam merupakan salah satu bidang studi Islam yang keberadaannya telah menimbulkan pro dan kontra.  Sebagian mereka yang berpikiran maju dan bersifat liberal cendrung mau menerima pemikiran filsafat Islam. Sedangkan bagi mereka yang bersifat tradisional yakni yang berpegang teguh pada doktrin ajaran al-Qur'an dan al-hadits secara tekstual, cendrung kurang mau menerima filsafat, bahkan menolaknya. Filsafat Islam yang dikemukakan Amin Abdullah. Dalam hubungan ini ia mengatakan: “meskipun saya tidak setuju untuk mengatakan bahwa filsafat Islam tidak lain dan tidak bukan adalah rumusan pemikiran Muslim yang di tempeli begitu saja dengan konsep filsafat Yunani, namun sejarah mencatat bahwa mata rantai yang menghubungkan gerakan pemikiran filsafat Islam era kerajaan Abbasiyah dan dunia luar di wilayah Islam, tidak lain adalah proses asimilasi dan akulturasi kebudayaan Islam dan kebudayaaan Yunani lewat karya-karya filosof muslim, seperti Al-kindi Dengan berfilsafat seharusnya seseorang akan lebih mengerti hakikat kehadirannya dalam kehidupan didunia ini, yang pada akhirnya akan menyadarkan bahwa dirinya adalah makhluk kecil yang tiada berdaya dengan segala keterbatasan ditengah semesta keluasan dan kemahakuasaan Tuhan yang Maha Esa. Seorang teman pernah mengatakan ”seseorang tak akan bisa menguasai semuanya, tetapi ”sesuatu” pasti dimiliki setiap orang.