Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Peran dan Efektivitas Badan Usaha Milik Desa dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa. Badan Usaha Milik Desa ialah sebuah program usaha yang berasal dari implementasi UU No.6 Tahun 2014 tentang desa yang berupaya meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pemanfaatan potensi desa dan dilaksanakan oleh masyarakat desa itu sendiri. Jenis penelitian ini yaitu penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pemerolehan data menggunakan instrumen wawancara observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran BUMDes dalam masyarakat cukup baik namun belum maksimal, peran tersebut seperti pengembangan potensi desa melalui pemanfaatan lahan pertanian desa maupun SDM Desa, peningkatan usaha rumah tangga, penyedia lapangan pekerjaan, serta peningkatan sosial masyarakat. Tingkat efektivitas BUMDes juga cukup berhasil dalam meningkatkan kesejahteraan meskipun belum maksimal.