Seperti yang kita tahu, transaksi halal adalah semua transaksi yang diperbolehkan oleh syariat Islam, sedangkan transaksi haram adalah semua transaksi yang dilarang oleh syariat Islam. Survey tentang konsep perdagangan Islam mengenai praktik halal dan haram perlu diperhatikan untuk mengetahui praktik dan transaksi halal dan haram apa saja yang sedang berkembang di suatu masyarakat. Mengenai transaksi barang-barang halal, perlu ditanyakan dari mana modal untuk memulai usaha, barang apa saja yang diperjualbelikan dan apakah pada transaksi terdapat kecurangan. selain itu perlu diketahui juga bagaimana sistem transaksi tersebut dan apakah ada upaya-upaya pencegahan jika ada transaksi-transaksi barang haram pada masyarakat.