Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Peran kepala madrasah sebagai leader dalam meningkatkan kedisiplinan telah melakukan peran serta tugasnya dengan baik. kepala madrasah mengajak, membimbing dan melakukan pengawasan serta memberikan suri tauladan yang baik. Kebijakan kepala madrasah memberikan sanksi apabila tidak disiplin; 2) Kedisiplinan tenaga pendidik dan kependidikan cukup baik, meskipun masih ada beberapa yang melanggar aturan, serta tidak displin. Perlu adanya kesadaran dan rasa tanggungjawab tenaga pendidik dan kependidikan dalam meningkatkan kedisiplinan; 3) Faktor penghambat adalah sanksi yang tidak diimbangi dengan adanya reward atau penghargaan bagi yang meningkatkan kedisiplinan, kesadaran masing-masing pribadi tenaga pendidik dan kependidikan yang tidak mau mentaati aturan madrasah, serta kepala madrasah yang tidak mampu memberikan pengaruh kuat kepada tenaga pendidik dan kependidikan. Faktor pendukung telah menjalankan fungsi dan peranya, yakni membimbing, mengarahkan, mendorong, memotivasi dalam meningkatkan kedisiplinan. Adanya sanksi yang diberlakukan apabila tidak disiplin, serta kepala madrasah selalu memberikan suri tauladan yang baik.