Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kinerja keuangan yang diukur berdasarkan rasio likuiditas, solvabilitas, dan profitabilitas terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017–2020. Populasi dalam penelitian ini yaitu 30 perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI. Sampel dalam penelitian berjumlah 15 perusahaan. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu dokumentasi berupa pengambilan data laporan keuangan perusahaan manufaktur yang dipublikasikan oleh BEI periode 2017-2020. Metode analisis data yaitu Analisis deskriptif, Uji asumsi klasik, Uji analisis regresi linear berganda, pengujian hipotesis meliputi uji F dan uji T. Hasil dari penelitian ini yaitu rasio likuiditas dengan nilai Sig= 0.909 artinya tidak berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan, rasio solvabilitas dengan nilai Sig= 0.165 artinya tidak berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan, dan rasio profitabilitas dengan nilai Sig=0.040 artinya berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan, dan rasio likuiditas, solvabilitas, dan profitabilitas dengan nilai sebesar 0.049 artinya secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan.