Di tengah merebaknya kasus pernikahan dini, tak dipungkiri dukungan sosial menjadi aspek yang melekat pada fenomena ini. Keberadaan dukungan sosial menjadikan para pemohon dispensasi nikah dapat memahami dan merekonstruksi dukungan sosial yang diperoleh dari sumber dukungan. Dalam konteks positif dukungan sosial sangat penting untuk membentuk nilai luhur di masyarakat. Akan tetapi, pada konteks pernikahan dini dukungan sosial dapat menjadi alasan kuat seorang remaja berani mengambil tindakan tersebut, walaupun terdapat pergolakan batin hebat pada dirinya. Pergolakan batin ini seringkali tercermin dari perilaku pelaku pernikahan dini saat melakukan pendaftaran dispensasi nikah (tahap awal pernikahan di bawah umur). Jenis penelitian yang dilakukan dalam menyusun penelitian ini adalah penelitian lapangan, dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan menggunakan sampel 7 orang. Teori yang digunakan adalah teori tentang dukungan sosial dan konstruksi sosial. Hasil dari penelitian ini adalah:1) Dukungan sosial yang diterima para pemohon dalam bentuk dukungan emosional dan penghargaan berasal dari para keluarga, tetangga dan perangkat desa, dukungan instrumental berupa pemberian fasilitas yang dibutuhkan atau dalam bentuk materi, dukungan informatif berbentuk nasihat, petunjuk serta saran mengenai dispensasi nikah dan hal-hal terkait yang berasal dari perangkat desa (modin), 2) Proses dalam merekonstruksi makna dukungan sosial dimulai dari proses eksternalisasi yang terjadi ketika para pemohon mengetahui sidang dispensasi nikah di Pengadilan Agama, objektivasi ketika pemohon dispensasi nikah memikirkan dan mempertimbangkan pendaftaran dispensasi nikah, serta internalisasi terjadi ketika pemohon dispensasi nikah akhirnya memutuskan untuk mendaftar dispensasi nikah.