Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial

Maraknya Pelanggaran (UU ITE) Di Kalangan Pemuda Sebagai Penghalang Tercapainya SDGs Rahman, Izza; Afif Ulin Nuhaa, Muhamad
Pro Justicia: Jurnal Hukum dan Sosial Vol. 3 No. 1 (2023)
Publisher : Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar (IAIRM) Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55380/projus.v3i1.498

Abstract

Kemajuan yang sangat pesat di dalam teknologi informasi dan komunikasi berdampak sangat besar bagi interaksi hukum dan interaksi sosial. yang membuat warga Indonesia mudah untuk melakukan berbagai kegiatan. Disamping memberikan kontrbusi dampak positif kepada masyarakat Indonesia, kemajuan teknologi ini juga memberi sisi dampak negatif terhadap pengguna rakyat Indonesia. Untuk mengantisipasi hal negatif terhadap pengguna teknotogi tersebut, pemerintah Indonesia melahirkan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE). Undang-undang tersebut adalah undang-undang yang pertama mengatur tentang pelaksanaan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia, dengan melihat perkembangan zaman yang semakin pesat maju dengan teknologinya. Meski undang-undang ini sudah di sahkan lama tentang undang-undang informasi dan transaksi tersebut sampai saat ini masih banyak yang melanggar undang-undang tersebut yaitu menyalah gunakan teknologi tersebut, terutama yang sering terjadi di kota ponororgo sampai membuat warganet ramai akan datangnya kabar tersebut. Tujuan penelitian ini untuk membahas dampak undang-undang ITE dan implementasinya bagi pengguna di Indonesia. Metode yang digunakan adalah riset perpustakaan yang berhubungan dengan implementasi lapangan. Hasil penelitian di temukan bahwa undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik memberikan penangakal hukum bagi masarakat pengguna informasi dan teknologi elektronik. semakin banyaknya pelannggaran tentang penyalahgunaan teknologi yang semakin maju oleh masarakat pengguna terurutama yang viral di kota ponorogo, tugas pemerintah Indonesia perlunya sosialisasi kepada masyarakat agar tercapai kepastian hukum bagi pengguna dan penyelengaraan teknologi informasi.