Saat ini tanah adat berada dalam skala kepunahan akibat dari maraknya aktivitas perkebunan. Kalimantan Barat sebagai salah satu Provinsi yang menjadi tempat proyek perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia. Tulisan ini merupakan refleksi kami terhadap fenomena menipisnya tanah ulayat masyarakat adat, khsusunya masyarakat Dayak. Hasil penelitian ini, menunjukkan pandangan tentang tanah sebagai sesuatu hal yang penting dalam masyarakat Dayak Bakati Sejarik, Desa Rodaya, Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang. Tanah bagi masyarakat Dayak Bakati mengandung nilai budaya, social, dan ekonomi yang sudah diwariskan dari para generasi terdahulu. Bagi masyarakat Dayak Bakati Sejarik tanah juga hubungan dari komunalistik religiusitas. Hal ini berjalan sesuai dengan sistem adat yang sudah turun-temurun mereka percayai, hingga hari ini. Penelitian ini didesain menggunakan metode kualitatif dengan pendakatan etnografi, melalui wawancara mendalam kepada para tokoh adat dan kepala desa. Semua data yang terkumpul adalah bentuk dari kesaksian serta pengalaman hidup para informan penelitian ini. Hasil penelitian ini, masyarakat Dayak Bakati Sejarik di Desa Rodaya masih menunjukan sistem tenurial tradisional yang mereka lakukan untuk membuka lahan perladangan.