Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif. Narkoba merupakan jenis obat berat yang digunakan di dunia medis untuk mengobati penyakit berat karena dapat berfungsi sebagai pereda rasa sakit. Penggunaan dan pengedaran obat-obatan ini tidak dapat dilakukan secara bebas karena efek yang ditimbulkan dapat berbahaya sehingga harus dilakukan oleh orang yang ahli dan berwenang menggunakannya. Akan tetapi, faktanya Narkoba sering disalahgunakan dan dijadikan ladang bisnis bagi oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, sehingga hal tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh kalangan untuk mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba ini. Sasaran dari peredaran obat terlarang ini adalah seluruh kalangan, akan tetapi sasaran favorit para pengedar adalah pelajar, terutama pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) karena masa SMA adalah masa-masa puncak dari pubertas yang memunculkan rasa penasaran dan mencari jati diri melalui pergaulan sehari-hari. Pelajar SMA di Kota Pontianak tidak luput dari peredaran Narkoba, sehingga selain berharap pada lembaga pemerintahan, diperlukan pula peran serta masyarakat Kota Pontianak dalam menangani permasalahan ini, karena peran serta masyarakat disebutkan secara eksplisit di dalam Pasal 104 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum empiris, yang mana dalam pengumpulan data dan bahannya penulis melakukan studi lapangan dan mengumpulkan data melalui wawancara, angket dan turun langsung ke lokasi tempat penelitian ini dilakukan, yakni di lingkungan masyarakat Kota Pontianak. Adapaun jenis pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan yuridis empiris, yakni dengan membandingkan antara ketentuan yang berlaku dengan fakta yang terjadi sesungguhnya. Adapun ketentuan yang penulis gunakan adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya setelah data dan bahan tersebut dikumpulkan, maka penulis akan melakukan teknik analisis deskriptif, yakni analisis dengan mengolah data yang telah dikumpulkan untuk disusun menggunakan kalimat-kaimat yang mudah dimengerti.Dari penelitian yang dilakukan, didapat hasil bahwa masyarakat Pontianak masih kurang aktif dalam melaksanakan perannya untuk membantu aparat dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkoba, yang mana kurang aktifnya peran masyarakat dalam pencegahan penggunaan Narkoba di kalangan pelajar SMA di Kota Pontianak ini yaitu karena kurangnya kepedulian masyarakat terhadap hal tersebut dan juga karena kurangnya pengetahuan masyarakat akan bahayanya Narkoba ini, sehingga membuat masyarakat tidak menyadari perannya dalam pencegahan penyalahgunaan Narkoba. Kata Kunci : Narkoba,Penyalahgunaan, Pelajar