Swarna, Adisty
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Tanjungpura Legal Review

PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL TERHADAP BAJU ADAT MELAYU DI KOTA PONTIANAK Swarna, Adisty; Ismawartati, Ismawartati
Tanjungpura Legal Review Vol 2, No 2 (2024): Tanjungpura Legal Review
Publisher : Faculty of Law, Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/tlr.v2i2.77827

Abstract

AbstractCommunal Intellectual Property, namely traditional cultural expressions, traditional knowledge, geographical indications, genetic resources and indications of origin, property whose ownership is group and not individual. One of culture that needs protection for its preservation is the Pontianak Malay Traditional Clothes.The aim of this research is to determine the legal protection of communal intellectual property for traditional cultural expressions in Indonesian positive law, to to know the efforts to implement the legal protection of traditional cultural expressions of Pontianak Malay Traditional Clothing and to find out the factors that influence the legal protection of communal intellectual property of traditional cultural expressions and their solutions. The approach method used is empirical. This research is carried out on the actual situation occurring in society with the aim of knowing and finding the facts and data needed, after the required data is collected, then identifying the problem which ultimately leads to solving the problem.The results of the analysis from this research are that it has been found that there are efforts to protect Pontianak Malay Traditional Clothes by the Pontianak City Government but are not yet optimal because there is no KIK recording at the Ministry of Law and Human Rights. Efforts that have been made are to incorporate the registration of the Pontianak City Malay Traditional Clothes into part of the Bridal Procession at National level. However, there are efforts that have been made, such as the Arakan Bridal Festival, Saprahan Festival, Bujang and Dare Pontianak selection activities. These efforts are made to preserve the traditional Malay clothing. Then the intellectual property section has carried out efforts by means of socialization every year and voicing and encouraging regional, district and provincial governments that have not registered communal services in their regions  AbstrakKekayaan Intelektual (KI) merupakan hasil pikir dan daya cipta seseorang. Kekayaan Intelektual komunal yaitu ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, indikasi geografis, sumber daya genetic, dan indikasi asal. Kekayaan Intelektual Komunal merupakan kekayaan intelektual yang kepemilikannya bersifat kelompok dan bukan milik pribadi. Salah satu kebudayaan yang perlu perlindungan terhadap pelestariannya adalah Baju. Adat Melayu Pontianak. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perlindungan hukum kekayaan intelektual komunal ekspresi budaya tradisional dalam hukum positif Indonesia, untuk mengetahui upaya pelaksanaan  perlindungan hukum ekspresi budaya tardisional Baju Adat Melayu Pontianak dan untuk mengetahui faktor yang memengaruhi perlindungan hukum kekayaan intelektual komunal ekspresi budaya tradisional dan solusinya. Metode pendekatan yang digunakan adalah empiris. Penelitian ini dilakukan terhadap keadaan yang sebenarnya terjadi di Masyarakat dengan maksud untuk mengetahui dan menemukan fakta dan data yang dibutuhkan, setelah data yang dibutuhkan terkumpul, kemudian mengidentifikasi masalah yang pada akhirnya menuju pada penyelesaian masalah. Hasil analisis dari penelitian ini adalah bahwa sudah ditemukan adanya upaya perlindungan terhadap Baju Adat Melayu Pontianak oleh Pemerintah Kota Pontianak sudah ada namun belum maksimal karena belum ada pencatatan KIK di Kemenkumham. Upaya yang sudah dilakukan yaitu, menggabungkan pendaftarkan Baju Adat Melayu Kota Pontianak ini masuk ke dalam bagian dari Arakan Pengantin, namun hal ini hanya diusulkan sebagai warisan budaya tak benda di tingkat Nasional. Namun terdapat upaya yang sudah dilakukan, seperti Festival Arakan pengantin, Festival Saprahan, Kegiatan pemilihan Bujang dan Dare Pontianak upaya tersebut dilakukan demi menjaga kelestarian dari baju adat melayu tersebut. Kemudian bagian kekayaan intelektual sudah melakukan usaha dengan cara sosialisasi setiap tahunnya dan menyuarakan dan mendorong pemerintah daerah, kabupaten maupun provinsi yang belum mendaftrakan komunal yang ada di daerahnya.