Penelitian ini mengkaji strategi pengembangan produk UMKM Opak Singkong milik Ibu Saminah di Desa Cikeusal Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon melalui program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Kelompok 46. Penelitian menggunakan metodologi deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data primer melalui observasi, wawancara, dan penelitian tindakan partisipatif selama 35 hari. Intervensi utama meliputi: desain logo produk, inovasi kemasan, registrasi Nomor Induk Berusaha (NIB), dan pengembangan pemasaran media sosial melalui platform Instagram. Temuan utama menunjukkan: peningkatan signifikan dalam legalitas usaha, peningkatan daya tarik branding dan kemasan produk, perluasan jangkauan pasar dari lokal berbasis mulut ke mulut menjadi platform digital, dan peningkatan literasi digital pemilik UMKM. Penelitian berkontribusi pada pemahaman strategi pengembangan UMKM yang efektif di daerah pedesaan melalui pendekatan terintegrasi yang menggabungkan formalisasi hukum, inovasi branding, dan adopsi pemasaran digital. Hasil menunjukkan bahwa intervensi sistematis dalam identitas produk, kepatuhan hukum, dan pemasaran digital dapat meningkatkan daya saing dan keberlanjutan UMKM secara substansial di era ekonomi digital.