Alimuddin, Ridwan
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Nosipakabelo: Jurnal Bimbingan dan Konseling Keislaman

Intervensi Yayasan Pusat Kajian Dan Perlindungan Dalam Melakukan Pencegahan Kasus Kekerasan Anak Di Desa Bale Alimuddin, Ridwan; Alimuddin, Nurwahida; Manab, Abdul
Nosipakabelo: Jurnal Bimbingan dan Konseling Islam Vol. 5 No. 2 (2024): NOSIPAKABELO: JURNAL BIMBINGAN DAN KONSELING KEISLAMAN
Publisher : Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam IAIN Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24239/nosipakabelo.v5i2.3400

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana intervensi yayasan pusat kajian dan perlindungan anak dalam melakukan pencegahan kasus kekerasan anak di desa bale. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian telah di dapatkan bahwa intervensi yayasan pusat kajian dan perlindungan anak dalam melakukan pencegahan kasus kekerasan anak di desa bale. Bekerja sama dengan Dp3a kabupaten donggala, pemerintah desa, puskesma, vokal point dan lembaga-lembaga lain yang berfokus dalam melakukan pencegahan terhadap kasus kekerasan anak. Adapun implementasi yang dilakukan pusat kajian dan perlindungan anak dalam melakukan pencegahan terhadap kasus kekerasan anak yaitu melakukan talk show radio sebagai sarana informasi yang didalamnya membahas tentang kekerasan anak, kemudian ada sosialisasi yang dimana meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga hak anak, kesejahtraan dan keamanan untuk anak. Dan browsur yang dimana menginformasikan kepada masyarakat dalam bentuk tertulis guna untuk mengedukasi masyarakat bagaimana cara melindungi anak-anak agar terhindar dari kekerasan dan terakhir yaitu kebijakan dari pemerintah yaitu serangkaian kebijakan yang dibuat oleh pemerintah desa yang dialokasikan secara sah oleh pemerintah/negara kepada seluruh anggota masyarakat untuk memecahkan masalah yang dihadapi guna mencampai tujuan tertentu demi kelancaran dan kesuksesan sebuah program yang dibuat.