Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search
Journal : Bandung Conference Series : Islamic Family Law

Peran Penyuluh Kantor Urusan Agama Kecamatan Bandung Kulon terhadap Pencegahan Pernikahan di Bawah Umur Muthiazahro Ulya; Amrullah Hayatudin; Yandi Maryandi
Bandung Conference Series: Islamic Family Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Islamic Family Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsifl.vi.7745

Abstract

Abstract. Even though various institutions and laws have been formed that regulate marriage, underage marriages in the modern era are still common in various regions in Indonesia. For this reason, socialization is needed to prevent and reduce underage marriages. This research has a research objective, namely to find out some of the factors behind the occurrence of underage marriages in KUA Bandung Kulon District and the role of religious extension workers from KUA Bandung Kulon District in preventing underage marriages. This study uses a qualitative research method with an empirical juridical research approach. This study has the conclusion that underage marriages at the KUA in Bandung Kulon District in 2021-2022 are among the highest in the city of Bandung based on the data the researchers found. Factors that cause underage marriages are the lack of socialization of the marriage law, differences in understanding with the community regarding the age limit for marriage according to Islamic religion and law, educational factors, parental factors, economic factors, matchmaking factors, customary and cultural factors and the child's own will factor. The impact of early marriage, including negative impacts and positive impacts. The role of the KUA extension agent is to socialize the prospective bride and groom who want to get married to build a good household, love each other and advance deliberations if they encounter problems, the guidance is in the form of socialization or coming when attending invitations and giving counseling to the Kajang community. The law on marriage regarding the age limit for marriage regarding the correct reproductive system and the dangers and working with local village youth leaders or village officials and other agencies. Abstrak. Meskipun telah terbentuk berbagai lembaga serta Undang-Undang yang mengatur tentang pernikahan, namun pernikahan di bawah umur pada era modern sekarang masih banyak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Untuk itu, dibutuhkan sosialisasi dalam mencegah dan mengurangi pernikahan di bawah umur. Penelitian ini memiliki tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui beberapa faktor yang melatar belakangi terjadinya pernikahan di bawah umur di KUA Kecamatan Bandung Kulon serta peran Penyuluh agama KUA Kecamatan Bandung Kulon dalam pencegahan Pernikahan di bawah umur. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian yuridis empiris. Penelitian ini memiliki kesimpulan yaitu Pernikahan di bawah umur di KUA Kecamatan Bandung Kulon tahun 2021-2022 termasuk paling tinggi di kota Bandung berdasarkan data yang peneliti temukan. Faktor penyebab terjadi pernikahan di bawah umur tersebut adalah Kurangnya Sosialisasi Undang-Undang Pernikahan, Bedanya pemahaman dengan masyarakat tentang batasan usia menikah menurut agma Islam dan Undang-Undang, Faktor Pendidikan, Faktor Orang tua, Faktor Ekonomi, Faktor Perjodohan, Faktor Adat dan Budaya dan Faktor kemauan anak itu sendiri. Dampak dari pernikahan dini, diantaranya dampak negatif dan dampak positif. Adapun peran penyuluh KUA adalah melakukan sosialisasi kepada calon mempelai yang mau menikah untuk membina rumah tangga yang baik, saling menyayangi dan mengedepangkan musyawarah jika mendapati masalah,bimbingan tersebut berupa sosialisasi atau datang pada saat menghadiri undangan dan memberikan penyuluh kepada masyarakat kajang. Undang-Undang pernikahan mengenai batas usia nikah tentang sistem reproduksi yang benar serta bahaya dan bekerja sama dengan tokoh pemudah desa setempat atau perangkat desa maupun intansi lainnya.
Faktor Penyebab Meningkatnya Angka Pernikahan Dini di Desa Jayaraga dan Dampak Bagi Pelakunya Muhammad Hikam Brilianto; Amrullah Hayatudin; Muhammad Yunus
Bandung Conference Series: Islamic Family Law Vol. 3 No. 2 (2023): Bandung Conference Series: Islamic Family Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsifl.vi.9552

Abstract

Abstract. The theoretical framework used is Max Webber's social action theory, which explains that if an action can have an impact on other individuals, then that action can be said to be social action. And the theory of legal sociology, the impact of early marriage is one of the objects of legal sociology because early marriage is social behavior that is contrary to existing laws.The method used in this research is qualitative. The research conducted was field research directly conducted in Jayaraga Village. Data collection techniques in this research are interviews and documentation. Early marriage in Jayaraga village and its causal factors. The result is that there are 15 perpetrators of early marriage spread over 72 RTs. In addition, of the 15 couples of early marriage perpetrators, there are 5 couples who marry early because they are matched, and the rest marry early for economic reasons (eliminating the family's economic burden).From this study it can be concluded that the impact of early marriage on family harmony is that the family becomes disharmonious due to the immaturity of the mindset and there is no readiness in establishing a household. In legal sociology, the perpetrators of this early marriage cannot understand the rights and obligations as husband and wife to create a Sakinah mawaddah warahmah family. While the impact of early marriage on the fulfillment of maintenance is the transfer of responsibility to both parents, the perpetrators of this early marriage are not yet aware of the law because the fulfillment of maintenance should be the responsibility of the husband not the responsibility of both parents. Abstrak. Kerangka teori yang digunakan yaitu teori tindakan sosial dari Max Webber, yang menjelaskan jika suatu tindakan dapat berdampak terhadap individu lain, maka tindakan tersebut bisa dikatakan tindakan sosial. Dan teori sosiologi hukum, dampak pernikahan dini merupakan salah satu objek dari sosiologi hukum karena pernikahan dini adalah perilaku sosial yang bertentangan dengan aturan hukum yang ada. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan yang langsung di lakukan di Desa Jayaraga. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini berupa wawancara dan dokumentasi. Pernikahan dini di desa Jayaraga dan faktor-faktor penyebabnya. Hasilnya ada 15 pelaku pernikahan dini yang tersebar dalam 72 RT, Selain itu, dari 15 pasangan pelaku pernikahan dini ada 5 pasangan yang menikah dini oleh karena dijodohkan, dan selebihnya menikah dini oleh karena alasan ekonomi (menghilangkan beban ekonomi keluarga). Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dampak pernikahan dini terhadap keharmonisan keluarga adalah keluarga menjadi tidak harmonis dikarenakan faktor belum matangnya pola fikir dan belum ada kesiapan dalam menjalin rumah tangga. Secara sosiologi hukum pelaku pernikahan dini ini belum dapat memahami hak dan kewajiban sebagai suami dan istri untuk mewujudkan keluarga yang Sakinah mawaddah warahmah. Sedangkan dampak pernikahan dini terhadap pemenuhan nafkah adalah adanya peralihan tanggung jawab kepada kedua orang tua, para pelaku pernikahan dini ini belum sadar akan hukum dikarenakan yang seharusnya pemenuhan nafkah merupakan tanggung jawab dari suami bukan tanggung jawab kedua orang tua.
Analisis Al-urf dalam Hukum Islam terhadap Tradisi Belis di Kelurahan Mbay 1 Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo Nusa Tenggara Timur Sahrul Hasan Suwares; Amrullah Hayatudin; Encep Abdul Rojak
Bandung Conference Series: Islamic Family Law Vol. 4 No. 1 (2024): Bandung Conference Series: Islamic Family Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsifl.v4i1.10809

Abstract

Abstract. Indonesia is a rich archipelagic country with a diversity of resources, ethnicity, race and religion, as well as different cultures or customs in each region. Before carrying out a wedding in Indonesia, there are many various traditions, one of which is the Belis tradition in Mbay 1 sub-district, Aesesa sub-district, Nagekeo district, East Nusa Tenggara province. Belis in East Nusa Tenggara society is a form of appreciation and respect for women, and is also considered a substitute for breast milk. Of course, the analysis of al urf in Islamic law regarding the Belis tradition is important to examine as a scientific treasure. This research aims to find out the procedures for implementing Belis and to find out how Al-Urf analyzes the Belis tradition. This research is qualitative research with descriptive methods. The results of this research show that the procedures for implementing Belis in Mbay 1 sub-district, Aesesa district, Nagekeo district, East Nusa Tenggara province include (pesing rumah, tuke tanang, bhetek patan, tuke rumah, keor wie leso), and the Belis tradition is permitted according to al urf. Abstrak. Indonesia adalah negara kepulauan yang kaya dengan berbagai keragaman yaitu mulai dari sumber daya, suku ras dan agama, juga budaya atau adat di masing masing daerah itu berbeda. Sebelum melaksanakan perkawinan, di Indonesia banyak berbagai tradisi salah satunya yaitu tradisi Belis di Kelurahan Mbay 1 Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo Nusa Tenggara Timur. Belis dalam masyarakat Nusa Tenggara Timur sebagai bentuk penghargaan maupun penghormatan kepada pihak perempuan, dan juga dianggap sebagai pengganti air susu ibu. Tentunya Analisis Al-urf dalam hukuam Islam terhadap tradisi Belis penting untuk diteliti sebagai khazanah keilmuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tata cara pelaksanaan Belis dan untuk mengetahui bagaimana analisis Al-Urf terhadap tradisi Belis. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tata cara pelaksanaan Belis di Kelurahan Mbay 1 Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur diantaranya (pesing rumah, tuke tanang, bhetek patan, tuke rumah, keor wie leso), dan tradisi Belis diperbolehkan menurut al-urf.
Upaya Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondoksalam Kabupaten Purwakarta dalam Meminimalisir Tingkat Pernikahan Siri Tahun 2022-2023 Nurul Febrianti; Amrullah Hayatudin; Encep Abdul Rojak
Bandung Conference Series: Islamic Family Law Vol. 4 No. 2 (2024): Bandung Conference Series: Islamic Family Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsifl.v4i2.13309

Abstract

Abstract. Siri marriage is a marriage that is legally religious but not valid according to the rules of state law. The government has made a regulation in the form of Marriage Law No. 1 of 1974 for the sake of creating order in the life of society and the state. However, what happens in the field, the problem of serial marriage still often occurs in society and is even considered to have become a common thing to do. As happened in Pondoksalam District, hundreds of couples have performed serial marriages, so the formulation of the problem in this study is how the practice of serial marriage occurs in Pondoksalam District; and How are the efforts of the KUA of Pondoksalam District in minimizing the high number of serial marriages. The purpose of this study is to answer the formulation of the problem. In conducting this research, the author uses a qualitative method with an empirical juridical approach associated with Law No. 1 of 1974 concerning Marriage and PMA No. 34 of 2016 concerning the Organization and Work Procedures of KUA. The primary data source in this study is data from interviews with the head of KUA Pondoksalam District, Judge of the Purwakarta Religious Court and several communities of serial marriage perpetrators in Pondokalam District and the Law on Marriage Registration. The secondary sources of data are books and journals related to the research. The results of this study show that there are still many couples who carry out nikah siri due to several factors; Economic factors, spouse factors do not meet the administrative requirements and underage marriage. KUA has made efforts to minimize the occurrence of serial marriage by conducting counseling, socialization and guidance to the community regarding the urgency of marriage registration and marriage procedures in accordance with applicable laws. (max. 250 words). Abstrak. Abstrak. Pernikahan siri merupakan pernikahan yang sah secara agama tetapi tidak sah secara aturan hukum negara. Pemerintah telah membuat aturan dalam bentuk Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 demi terciptanya ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Namun yang terjadi di lapangan, problematika pernikahan siri masih sering terjadi di masyarakat dan bahkan dianggap sudah menjadi hal biasa untuk dilakukan. Seperti yang terjadi di Kecamatan Pondoksalam, ratusan pasangan telah melakukan nikah siri., sehingga rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana praktik pernikahan siri yang terjadi di Kecamatan Pondoksalam; dan Bagaimana upaya KUA Kecamatan Pondoksalam dalam meminimalisir tingginya pernikahan siri. Tujuan dari penelitian ini untuk menjawab rumusan masalah tersebut. Dalam melakukan penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris yang dikaitkan dengan UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan PMA No. 34 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA. Sumber data primer pada penelitian ini adalah data hasil wawancara dengan kepala KUA Kecamatan Pondoksalam, Hakim Pengadilan Agama Purwakarta dan beberapa masyarakat pelaku pernikahan siri di Kecamatan Pondokalam dan Undang-Undang Tentang Pencatatan Nikah. Sumber data sekundernya adalah buku-buku dan jurnal-jurnal terkait dengan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukan masih banyak pasangan yang melaksanakan nikah siri diakibatkan beberapa faktor; Faktor ekonomi, faktor pasangan tidak memenuhi persyaratan administratif dan pernikahan di bawah umur. KUA telah berupaya dalam meminimalisir terjadinya nikah siri dengan melakukan penyuluhan, sosialisasi dan bimbingan kepada masyarakat terkait urgensi pencatatan pernikahan dan prosedur pernikahan yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Tinjauan Hukum Adat Tentang Larangan Perkawinan Satu Suku di Minangkabau Berdasarkan Kaidah Urf Amalia Haq; Hayatudin, Amrullah; Yunus, Muhammad
Bandung Conference Series: Islamic Family Law Vol. 4 No. 2 (2024): Bandung Conference Series: Islamic Family Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsifl.v4i2.14903

Abstract

Abstract. Marriage is the most important act in human life. Allah SWT created His creatures in pairs, and marriage is considered an act of worship if it is conducted according to the prescribed Islamic laws. According to customs in Nagari Tanjung Alai, marriage must be between different clans, and marrying within the same clan, commonly known as (marrying within the same clan), is prohibited. If this rule is violated, the consequence is the loss of inheritance rights. The research problem formulation is: What is the customary marriage law system in Nagari Tanjung Alai, Solok Regency, West Sumatra? How does Islamic law, based on 'urf (custom), analyze clan-based marriages in Nagari Tanjung Alai, Solok Regency, West Sumatra? This research aims to answer these questions. The study uses a phenomenological approach with qualitative methods. Data collection is done through structured interviews with local traditional leaders and community members, serving as primary data sources, along with secondary data sources. The results show that the customary law in Nagari Tanjung Alai, Solok Regency, prohibits clan-based marriages. Abstrak. Perkawinan merupakan tindakan yang paling penting dalam kehidupan manusia. Allah SWT menciptakan makhluk-Nya dengan berpasang-pasangan, dan perkawinan akan bernilai ibadah jika dilakukan sesuai dengan syari’at yang sudah ditentukan oleh Allah Swt.. Perkawinan menurut adat di Nagari Tanjung Alai perkawinan harus dilakukan dengan yang berbeda suku, atau dilarang nikah dengan satu suku atau biasa disebut (kawin sasuku) bahkan jika tetap dilakukan maka sanksinya diputus hak warisnya. Rumusan masalah penelitian ini adalah Bagaimana sistem perkawinan hukum adat di Nagari Tanjung Alai Kabupaten Solok Sumatra Barat dan Bagaimana analisis hukum Islam berdasarkan urf terhadap perkawinan sasuku di Nagari Tanjung Alai Kabupaten Solok Sumatra Barat. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan fenomenologi dengan metode kualitatif. Pengumpulan data melalui wawancara terstruktur dengan tokoh adat dan masyarakat setempat dan menjadi sumber data primer dan sumber data sekundernya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hukum Adat di Nagari Tanjung Alai Kabupaten Solok melarang perkawinan sasuku.
Analisis Gugatan Niet Ontvankelijke Verklaard dikaitkan dengan Asas Mempersulit Perceraian di Pengadilan Agama Bandung pada Tahun 2023 Mutiara Fadilah; Amrullah Hayatudin; Encep Abdul Rojak
Bandung Conference Series: Islamic Family Law Vol. 4 No. 2 (2024): Bandung Conference Series: Islamic Family Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsifl.v4i2.15539

Abstract

Abstract. Niet Ontvankelijke Verklaard is a lawsuit that contains formal defects so it is decided that it cannot be accepted. In the Bandung Religious Court in 2023, there will be 36 lawsuits with decisions that cannot be accepted. The objectives of this research are: How do legal regulations make it difficult for divorce to occur; How do Bandung Religious Court judges consider when giving a decision that cannot be accepted in a divorce case? The aim of this research is to answer the problem formulation. The research method used is the literature study method using a statutory approach and a case approach. Data collection used document study and interview methods which were analyzed using descriptive-qualitative methods. The source of research data is the statutory regulations governing divorce and decisions in divorce cases whose decisions are declared unacceptable at the Bandung Religious Court. The results of this research: that the principle of making divorce difficult was created not to make divorce difficult but only to make the divorce procedure more difficult with the aim of forming a happy and eternal family based on the belief in the Almighty God. In the Bandung Religious Court there are still many lawsuits with the decision not being accepted because the lawsuit submitted still does not meet the reasons for granting the divorce. This is a manifestation of the principle of making divorce difficult. Abstrak. Niet Ontvankelijke Verklaard merupakan gugatan yang di dalamnya mengandung cacat formil sehingga diputus dengan amar tidak dapat diterima. Di Pengadilan Agama Bandung pada tahun 2023 tercatat sebanyak 36 gugatan dengan amar putusan tidak dapat diterima. Tujuan penelitian ini yaitu: Bagaimana aturan hukum untuk mempersulit terjadinya perceraian; Bagaimana pertimbangan hakim Pengadilan Agama Bandung dalam memberikan amar putusan tidak dapat diterima dalam perkara perceraian. Tujuan dari penelitian ini untuk menjawab rumusan masalah tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode studi pustaka dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Pengumpulan datanya menggunakan metode studi dokumen dan wawancara yang dianalisis menggunakan metode deskriptif-Kualitatif. Sumber data penelitiannya adalah peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perceraian dan putusan perkara perceraian yang amar putusannya dinyatakan tidak dapat diterima di Pengadilan Agama Bandung. Hasil dari penelitian ini: bahwa asas mempersulit perceraian dibuat bukan untuk mempersulit terjadinya perceraian tetapi hanya saja mempersulit prosedur terjadinya perceraian dengan tujuan agar terbentuknya keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa. Di Pengadilan Agama Bandung masih banyak gugatan dengan amar putusannya tidak dapat diterima yang disebabkan karena gugatan yang diajukan masih belum memenuhi alasan-alasan dikabulkannya perceraian. Hal ini merupakan perwujudan asas mempersulit perceraian.