Ramadhanna, Yogi Kurniawan
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERTIMBANGAN NON-YURIDIS HAKIM DALAM PERKARA ENDORSE JUDI ONLINE MELALUI PENDEKATAN SOCIO-LEGAL Putra A, Ananda Dewa Riezky; Widodo, Ernu; Handayati, Nur; Ramadhanna, Yogi Kurniawan
JURNAL ILMIAH HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT Vol 24, No 1 (2026): Hukum dan Isu Sosial Masyarakat
Publisher : Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (UNTAG) Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/hdm.v24i1.7092

Abstract

Perjudian online di Indonesia merupakan permasalahan sosial yang semakin kompleks, ditandai dengan tingginya jumlah pengguna serta maraknya praktik endorsement oleh public figure seperti artis, selebgram, dan youtuber. Aktivitas ini mempermudah akses masyarakat terhadap situs perjudian sekaligus memengaruhi persepsi sosial terhadap legalitas dan risiko yang ditimbulkan. Meskipun secara normatif telah diatur dan dilarang dalam peraturan perundang-undangan, praktik endorsement judi online masih sering terjadi dan penanganannya dalam proses peradilan menunjukkan adanya variasi dalam pertimbangan hakim. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana faktor-faktor non-yuridis memengaruhi konstruksi pertimbangan hakim dalam memutus perkara endorsement judi online dalam perspektif socio-legal. Fokus penelitian tidak hanya pada aspek hukum tertulis, tetapi juga mencakup faktor sosial, ekonomi, dan psikologis yang memengaruhi putusan, seperti latar belakang pelaku, tingkat kesadaran hukum, serta dampak sosial yang ditimbulkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor non-yuridis memiliki peran signifikan dalam membentuk pertimbangan hakim, yang mencerminkan adanya pergeseran dari pendekatan normatif menuju pendekatan yang lebih kontekstual. Oleh karena itu, pemahaman terhadap faktor-faktor non-yuridis menjadi penting dalam mendorong konsistensi, proporsionalitas, dan keadilan dalam penegakan hukum terhadap perkara endorsement judi online