p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Daniel F. Aling
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : LEX CRIMEN

KAJIAN TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL ANAK DIBAWAH UMUR (Studi Kasus PUTUSAN Nomor XX/Pid.Sus/2023/PN Melonguane Kepulauan Talaud) Gladys Agnesia Sepang; Daniel F. Aling; Roy Ronny Lembong
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 2 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengatahui ketentuan hukum mengatur tindak pidana kekerasan seksual anak dibawah umur dan untuk mengetahui penerapan hukum tindak pidana kekerasan seksual anak dibawah umur dalam Putusan PUTUSAN Nomor XX/Pid.Sus/2023/PN Melonguane Kepulauan Talaud. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual pada anak di bawah umur di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, meskipun telah ada berbagai regulasi yang dirancang untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak sebagai korban. Meskipun UndangUndang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak memberikan dasar hukum yang kuat. untuk melindungi hak-hak anak, implementasi di lapangan seringkali tidak sesuai dengan harapan. 2. Pertimbangan hukum dalam perkara Nomor XX/Pid.Sus/2023/PN Melonguane hakim dalam melakukan pertimbangan terhadap kasus tersebut dengan melihat 3 tahapan yang pertama tahap menganalisis perbuatan pidana, tahap analisis pertanggungjawaban, tahap penentuan pemidanaan setelah melihat dari ketiga tahapan diatas bahwa hakim dalam menggunakan pasal 81 ayat (3) dan pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sudah tepat. Kata Kunci : perlindungan hukum, korban kasus kekerasan seksual. anak dibawah umur
SANKSI HUKUM TERHADAP APARATUR SIPIL NEGARA YANG MELAKUKAN KEKERASAN SEKSUAL Syalomitha Claudia Masjuri; Daniel F. Aling; Altje A. Musa
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 3 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekerasan seksual yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya mencederai hak asasi manusia, tetapi juga merusak integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk sanksi hukum yang dapat dikenakan terhadap ASN yang terbukti melakukan kekerasan seksual, serta mengevaluasi efektivitas penerapannya dalam sistem hukum di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ASN yang melakukan kekerasan seksual dapat dikenakan sanksi administratif, disiplin, hingga pidana, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sanksi administratif meliputi penurunan pangkat, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tidak dengan hormat. Sementara itu, sanksi pidana mengacu pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan peraturan khusus terkait tindak pidana kekerasan seksual. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan kendala, seperti lemahnya penegakan hukum, kurangnya perlindungan bagi korban, serta adanya konflik kepentingan dalam institusi. Kata Kunci: Sanksi Hukum, Aparatur Sipil Negara (ASN), Kekerasan Seksual, Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Penegakan Hukum.