Artikel ini membahas tentang potensi dan implementasi zakat pertanian di desa Akeguraci. Dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana tingkat pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang kewajiban pembayaran zakat secara umum dan zakat pertanian secara khusus. Artikel ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif berbasis penelitian lapangan (field research), dengan pendekatan deskriptif kualitatif dan teknik analisis kualitatif berupa hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat Desa Akeguraci baik dalam menghitung zakat maupun membayarkannya masihrelatif tergantung kepada tingkat kesadaran dari para petani sendiri. Zakat yang mereka keluarkan seadanya saja dikarenakan pengetahuan tentang zakat pertanian yang masih minim. Petani Desa Akeguraci belum mengetahui cara menghitung zakat pertanian sesuai dengan syariat Islam yang mewajibkan adanya kewajiban zakat pada hasil pertanian.
Copyrights © 2020