cover
Contact Name
attafkir
Contact Email
attafkir@iainlangsa.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
zulfahmi.aron@gmail.com
Editorial Address
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) IAIN Langsa
Location
Kota langsa,
Aceh
INDONESIA
At-Tafkir
ISSN : 19799357     EISSN : 26205858     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Journal At-tafkir uses Open Journal Systems 3.1.2.1, which is open source journal management and publishing software developed, supported, and freely distributed by the Public Knowledge Project under the GNU General Public License.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 11 No 1 (2018): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan" : 7 Documents clear
KEDUDUKAN FIQH DI INDONESIA PASCA KEMERDEKAAN Zulhamdi Zulhamdi
At-Tafkir Vol 11 No 1 (2018): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/at.v11i1.526

Abstract

Islam yang masuk di Indonesia lebih dipahami sebagai proses Arabisasi atau lebih berkiblat kepada Arab dengan menafikan nilai-nilai lokalitas, kemudian lahirnya kebijakan pemerintah colonial dengan teori resepsinya, yaitu yang menjadi patokan dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia adalah hukum adat, sedangkan hukum Islam baru bisa dijadikan sebagai rujukan setelah terlebih dahulu diresepsi oleh hukum adat. Adapun tujuan dalam penulisan jurnal ini adalah Untuk Mengetahui tokoh-tokoh fiqih terkenal serta buku dan pemikiran fiqh di Indonesia pada masa kemerdekaan, Untuk Mengetahui isi buku penting dalam perkembangan fiqh masa, Untuk Mengetahui Kedudukan fiqh dalam sistem hukum Indonesia dan hubungan fiqh dengan perundang-undangan Indonesia, dan Metode penulisan merupakan studi penelitian dengan cara menelaah sejumlah buku-buku, membuka web-web untuk memperoleh data, teori dan konsep yang berhubungan dengan pembahasan ini. Dengan menggunakan metode dan teknik pengumpulan data tersebut, kiranya dapat terkumpul seluruh data yang dibutuhkan untuk mendukung penulisan jurnal ini, dapat pula menemukan suatu kesimpulan yang objektif. Di antara hasil ijtihad Hasbi yang mencerminkan pemikiran Fiqh Indonesia terlihat dalam fatwa hukum jabat tangan antara laki-laki dan perempuan. Di sini ia berbeda pendapat dengan fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah dan Ahmad Hassan dari Persis yang mengharamkan praktik dan perilaku ini. Usaha untuk merekonstruksi format fiqh baru, menurut pandangan Hazairin, dapat dimulai dengan tafsir otentik atas al-Qur’an. Dalam analisis dan hasil temuan dari studi tentang pemikiran waris Hazairin yang dilakukan oleh Al-Yasa Abu Bakar, dapat ditarik kesimpulan bahwa karakter sumber-sumber hukum Islam, yakni sunnah, ijma’, dan qiyas memungkinkan untuk digugat hasil ketetapan ijtihadnya.
GAGASAN NURUDDIN AR-RANIRI DALAM 'TIBYAN FI MA'RIFAH AL-ADYAN' Miswari Miswari
At-Tafkir Vol 11 No 1 (2018): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/at.v11i1.527

Abstract

Tulisan ini hanya mengulas tentang narasi dalam 'Tibyan fi Ma'rifah Al-Adyan' karya Nuruddin Ar-Raniri. Penulis berpendapat, redaksi klasik yang disampaikan Ar-Raniri dalam kitab tersebut sulit dipahami oleh pembaca kontemporer. Untuk itu, penulis hanya berusaha merarasikan ulang pesan-pesan Ar-raniri dalam 'Tibyan fi Ma'rifah Al-Adyan'. Tulisan ini diharapkan dapat mempermudah pemahaman atas gagasan Ar-Raniri. 'Tibyan fi Ma'rifah Al-Adyan' ditulis untuk meneguhkan identitas Ahlus-Sunnah Waljama’ah d Aceh pada Abad ke-16. Diharapkan para peneliti atas pemikiran Ar-Raniri dapat merujukartikel ini untuk memudahkan pemahaman atas 'Tibyan fi Ma'rifah Al-Adyan'.
HAK WARIS BAGI ANAK HASIL KLONING PERSPEKTF HUKUM ISLAM Maimun Maimun
At-Tafkir Vol 11 No 1 (2018): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/at.v11i1.528

Abstract

Kloning menggunakan sel telur dan sel selain sperma. Bahkan dikatakan, secara teoritis, melalui teknik kloning kelahiran seorang bayi tidak lagi memerlukan sperma ayah. Bahkan seorang perempuan dapat mempunyai anak tanpa melalui ikatan perkawinan. Demikian juga seorang lelaki apabila ingin punya anak tidak perlu beristri. Cukup hanya memesan sel telur pada suatu firma, memberikan selnya dari salah satu organ tubuhnya dan kemudian menitipkan calon anaknya pada rahim seorang wanita yang bisa jadi telah disediakan oleh firma tersebut, Bahwa status anak hasil kloning juga termasuk anak yang dihasilkan bukan dari proses perkawinan yang sah dan tanpa adanya hubungan suami istri karena bisa jadi seseorang perempuan dan laki-laki bisa ada penerus genetiknya tanpa harus melalui proses perkawinan terlebih dahulu. Dan dalam permasalahan kewarisan tidak termasuk kedalam sebab-sebab menerima warisan terhadap anak hasil kloning tersebut, karena anak hasil kloning; tidak adanya hubungan kerabat antara keduanya; tidak adanya hubungan suami istri antara keduanya (karena proses kloning tanpa hubungan suami istri).
HAKIKAT PEMBELAJARAN YANG EFEKTIF Fakhrurrazi Fakhrurrazi
At-Tafkir Vol 11 No 1 (2018): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/at.v11i1.529

Abstract

Penggunaan metode dalam pencapaian hasil pembelajaran yang diinginkan, pemilihan, penetapan, dan pengembangan metode berdasarkan pada kondisi pembelajaran yang ada. Pembelajaran dapat efektif apabila mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan sesuai dengan indikator pencapaian. Guru sebagai pembimbing diharapkan mampu menciptakan kondisi yang strategi yang dapat membuat peserta didik nyaman dalam mengikuti proses pembelajaran tersebut. proses belajar mengajar hendaknya guru dapat mengarahkan dan membimbing siswa untuk aktif dalam kegiatan belajar mengajar sehingga tercipta suatu interaksi yang baik antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa. Untuk meningkatkan cara belajar yang efektif diperlukan strategi yang tepat agar pembelajaran dapat berjalan dengan optimal dan efektif
PROFIL LITERASI KUANTITATIF MAHASISWA MATEMATIKA FTIK IAIN LANGSA Srimuliati Srimuliati
At-Tafkir Vol 11 No 1 (2018): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/at.v11i1.530

Abstract

Literasi kuantitatif merupakan kemampuan untuk mengendalikan situasi atau memecahkan masalah, dengan melibatkan respon pada informasi kuantitatif. Juga merupakan suatu kebiasaan berpikir dan keterampilan memecahkan masalah dalam situasi kuantitatif yang timbul dalam kehidupan. PISA adalah assesment tingkat dunia untuk mengetahui pencapaian siswa kelas 4 dan 8 SD dalam matematika dan sains. Fokus dari PISA adalah literasi kuantitatif yang menekankan pada keterampilan dan kompetensi siswa yang diperoleh dari sekolah dan dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam berbagai situasi. Dan untuk menumbuhkan kemampuan literasi matematis dan literasi kuantitatif dalam diri siswa, diperlukan guru yang juga menguasai kemampuan tersebut dengan baik.
URGENSI PENDIDIKAN ISLAM DALAM KELUARGA Nurhanifah Nurhanifah
At-Tafkir Vol 11 No 1 (2018): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/at.v11i1.531

Abstract

Tulisan ini menjelaskan tentang makna pendidikan Islam yang harus diajarkan dalam keluarga, urgensinya dan aspek-aspek pendidikan Islam apa saja yang seharusnya diajarkan kepada anak-anak. Dalam hal ini yang bertanggung jawab akan hal tersebut adalah orang tua, karena anak adalah amanah yang harus dijaga, dididik dan dibimbing agar dia bisa menjalani kehidupan yang sesuai dengan ajaran Islam dan bisa memperoleh kebahagian di akhirat nantinya. Setidaknya ada tiga aspek penting yang seharusnya ditanamkan orang tua sejak dini bagi anak-anaknya, yaitu aspek aqidah, ibadah dan akhlak. Aspek aqidah berkaitan dengan keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya, penerapannya yaitu dengan cara mengajarkan keyakinan yang benar tentang adanya Allah sebagai pencipta. Aspek ibadah, berkaitan dengan ketundukan makhluk untuk menyembah Allah yang maha Esa, ini bisa diterapkan dengan membiasakan anak melakukan sholat lima waktu, mengajarkan anak baca al-Qur’an, memberi shadaqah dan lain-lain. Kemudian Aspek akhlak berkaitan dengan adab, sopan santun dan berprilaku baik. Penerapannya melalui keteladanan orang tua baik ketika berbicara, melakukan sesuatu dan lain-lain, dan juga bisa diterapkan dengan melalui pembiasaan, misalnya membiasakan masuk rumah dengan mengucapkan salam, makan dengan tangan kanan dan tidak sambil berdiri dan lain sebagainya.
HIJAB DALAM KEWARISAN Muhammad Ikbal
At-Tafkir Vol 11 No 1 (2018): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/at.v11i1.533

Abstract

Masalah waris adalah masalah yang sangat penting dan selalu menjadi pokok bahasan utama dalam hukum Islam, karena hal ini selalu ada dalam setiap keluarga dan masalah waris ini rentan dengan masalah/konflik di masyarakat akibat pembagian yang dianggap kurang adil atau ada pihak-pihak yang merasa dirugikan. Hijab dalam kewarisan terbagi dua macam, yaitu: pertama al-Hajb bil Washfi berarti orang yang terkena hajb tersebut terhalang dari mendapatkan hak waris secara keseluruhan, atau hak waris mereka menjadi gugur. Yang termasuk dalam hijab bil washfi adalah pembunuh, beda agama, budak dan berlainan negara. Kedua al-Hajb bi asy-Syakhshi yaitu gugurnya hak waris seseorang dikarenakan ada orang lain yang lebih berhak untuk menerimanya. Al-hajb bi asy-Syakhshi terbagi dua: pertama hajb hirman, yaitu penghalang yang menggugurkan seluruh hak waris seseorang. Termasuk dalam hijab hirman adalah status cucu-cucu yang ayahnya terlebih dahulu meninggal dari pada kakek yang bakal diwarisi bersama-sama dengan saudara-saudara ayah, kalau dalam bahasa aceh disebut dengan patah titi, sedangkan dalam Kompilasi Hukum Islam disebut dengan ahli waris pengganti. Menurut ketentuan para fuqaha, mereka tidak mendapat apa-apa lantaran dihijab oleh saudara ayahnya. Kedua hajb nuqshan, yaitu penghalangan terhadap hak waris seseorang untuk mendapatkan bagian yang terbanyak. Misalnya, penghalangan terhadap hak waris ibu yang seharusnya mendapatkan sepertiga menjadi seperenam disebabkan pewaris mempunyai keturunan (anak). Adapun dalam aturan KHI terdapat konsep yang berbeda dengan aturan fiqh mawaris, bahwa kalau kita melihat Kewarisan Islam dalam KHI adalah diberikannya hak seorang ahli waris yang telah meninggal dunia kepada keturunannya yang masih hidup. Aturan tersebut terdapat dalam Pasal 185 Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Indonesia yang bunyi lengkapnya sebagai berikut: (1) Ahli waris yang meninggal dunia lebih dahulu dari pada si pewaris, maka kedudukannya dapat digantikan oleh anaknya, kecuali mereka yang tersebut dalam Pasal 173. (2) Bagian ahli waris pengganti tidak boleh melebihi dari bagian ahli waris yang sederajad dengan yang diganti.

Page 1 of 1 | Total Record : 7


Filter by Year

2018 2018


Filter By Issues
All Issue Vol 18 No 1 (2025): At-Tafkir Vol 17 No 2 (2024): At-Tafkir Vol 17 No 1 (2024): At-Tafkir Vol 16 No 2 (2023): At-Tafkir Vol 16 No 1 (2023): At-Tafkir Vol 15 No 2 (2022): At-Tafkir: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan Vol 15 No 1 (2022): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan Vol 14 No 2 (2021): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan Vol 14 No 1 (2021): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan Vol 13 No 1 (2020): Vol. 13 No. 1 Juni 2020 Vol 13 No 2 (2020): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan Vol 13 No 1 (2020): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan Vol 12 No 2 (2019): Vol. 12 No 2 Desember 2019 Vol 12 No 1 (2019): Vol. 12 No 1 Juni 2019 Vol 12 No 2 (2019): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan Vol 12 No 1 (2019): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan Vol 11 No 2 (2018): Vol. 11 No 2 desember 2018 Vol 11 No 2 (2018): Vol. 11 No 2 desember 2018 Vol 11 No 1 (2018): Vol. 11 No 1 Juni 2018 Vol 11 No 1 (2018): Vol. 11 No 1 Juni 2018 Vol 11 No 2 (2018): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan Vol 11 No 1 (2018): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan Vol 10 No 2 (2017): Vol. 10 No 2 Desember 2017 Vol 10 No 2 (2017): Vol. 10 No 2 Desember 2017 Vol 10 No 1 (2017): Vol. 10 No 1 Juni 2017 Vol 10 No 1 (2017): Vol. 10 No 1 Juni 2017 Vol 10 No 2 (2017): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan Vol 10 No 1 (2017): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan Vol 9 No 2 (2016): Vol. 9 No 2 Desember 2016 Vol 9 No 2 (2016): Vol. 9 No 2 Desember 2016 Vol 9 No 1 (2016): Vol. 9 No 1 Juni 2016 Vol 9 No 1 (2016): Vol. 9 No 1 Juni 2016 Vol 9 No 2 (2016): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan Vol 9 No 1 (2016): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan Vol 8 No 1 (2015): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan Vol 7 No 1 (2014): Vol VII No 1 Juni 2014 Vol 1 No 1 (2014): Vol I No 1 Juni 2014 More Issue