cover
Contact Name
I Gusti Ayu Apsari Hadi
Contact Email
apsari.hadi@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
apsari.hadi@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
ISSN : 25992694     EISSN : 25992686     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Jurnal Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha. Jurnal ini bertujuan untuk mewadahi artikel-artikel hasil penelitian dan hasil pengabdian masyarakat dibidang pendidikan dan sosial pembelajaran. Pada akhirnya Jurnal ini dapat memberikan deskripsi tentang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan kewarganegaraan bagi masyarakat akademik. Jurnal ini terbit 3 kali setahun.
Arjuna Subject : -
Articles 48 Documents
Search results for , issue "Vol. 10 No. 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha" : 48 Documents clear
PENGEMBANGAN PERANGKAT PEMBELAJARAN DAN CANGKING MOODLE MATA KULIAH PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN A.A Istri Dewi Adhi Utami; I Nengah Suastika
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v10i1.44403

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisis pengembangan perangkat pembelajaran mata kuliah PKn dan (2) menganalisis pengembangan cangking moodle leraning management system Undiksha dalam pembelajaran PKn. Secara metodologis penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif untuk menemukan perangkat pembelajaran dan cangking moodel learning management system Undiksha dalam pembelajaran PKn. Pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen dan wawancara dengan dengan instrumen berupa pedoman wawancara dan pedoman studi dokumen. Analisis data dilakukan secara kualitatif yang diawali dengan pungumpulan data, reduksi data, penyajian dan penarikan kesimpulan. Pengembangan perangkat pembelajaran diawali dengan telaah silabus dan rencana pembelajaran smesteran yang telah ada, analisis standar kompetensi lulusan mata kuliah PKn, analisis capaian pembelajaran, analisis materi, analisis media pembelajaran, model pembelajaran dan model evaluasi. Tahap pengembangan perangkat pembelajaran dimulai dengan pengembangan standar kompetensi lulusan, pembuatan silabus, pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran dan focus group discasstion untuk membahasa draf perangkat pembelajaran. Revisi perangkat pembelajaran sesuai dengan masukan dosen pengajar PKn dan finalisasi perangkat pembelajaran. Sedangkan cangking materi mata kuliah pendidikan multikultur diawali dengan sapaan kepada mahasiswa, petujuk belajar, sumber yang akan digunakan untuk mendukung perkuliahan, pendahuluan, petujuk belajar, capaian beajar, uraian materi (link video, power point, forum diskusi dan tugas) dan evaluasi. Cangking materi mata kuliah mutiklutur ini kemudian dimasukkan dalam vitur-vitur moodle learning management system Undiksha dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
PENGELOLAAN BENDA SITAAN DAN BARANG RAMPASAN NEGARA DI RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA (RUPBASAN) KELAS I BENGKULU Vadli Akhrijulian; Padmono Wibowo
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v10i1.44597

Abstract

Indonesia adalah Negara hukum. Demikian yang ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-uandang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Keberadaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (RUPBASAN) sebagai tempat penyimpanan barang bukti yang terkait dengan tindak pidana dalam proses peradilan pidana (criminal justice process) memilik kedudukan sangat penting dalam sistem peradilan pidana. Tujuan sistem peradilan pidana dapat dirumuskan, yaitu: a) mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan; b) menyelesaikan kasus kejahatan yang terjadi sehingga masyarakat puas bahwa keadilan telah ditegakkan dan yang bersalah dipidana; c) mengusahakan agar mereka yang pernah melakukan kejahatan tidak mengulangi lagi kejahatannya.Tindakan penyitaan dilakukan untuk tujuan pembuktian sedangkan tindakan perampasan meruakan eksekusi dari pelaksaan pemutusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, namun demikian kedua usaha paksa tersebut memiliki kesamaan yaitu yang menjadi objek sitaan atau rampasan harus dipelihara dengan baik agar tetap terjaga kondisi nya serta tidak menurunkan nilai ekonominya.
PENERAPAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI PERGURUAN TINGGI PADA MATA KULIAH WAJIB UMUM (MKWU) PPKN Ruslan Ruslan; Hasbi Ali; Rezeki Iwan Ramadhan
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v10i1.44863

Abstract

Besarnya angka korupsi yang terjadi di Indonesia merupakan hal yang melatarbelakangi penelitian ini,serta terdapat pemasalahan di kalangan mahasiswa sendiri yang tergolong kepada tindakan korupsi seperti mencontek,datang telat,plagiat, dan menitip absen kehadira. Adapun tujuan dilakukanya penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan pendidikan anti korupsi di Unsyiah sejak dikeluarkanya Permenristekdikti no 33 tahun 2019 mengenai penyelenggaraan pendidikan anti korupsi di perguruan tinggi. Metode Kualitatif dengan jenis penelitian Deskriptif menjadi pilihan dalam penelitian ini. Adapun hasil penelitian ini menemukan pendidikan anti korupsi belum berjalan sebagaimana mestinya dikarenakan kkurangnya pelatihan yang diberikan menyangkut pendidikan anti korupsi itu sendiri. Sebagai kesimpulan, penyelenggaraan pendidikan anti korupsi yang berlangsung di universitas Syiah Kuala pada mata kuliah wajib umum PPKn belum terselenggara secara maksimal yang diakibatkan kurangnya perhatian yang diberikan oleh pihak penyelenggara pembelajaran terkhusus pada mata kuliah PPKn.
PENGUATAN KARAKTER GENERASI DIGITAL NATIVE DITENGAH ARUS GLOBALISASI I Putu Windu Mertha Sujana; I Wayan Titra Gunawijaya
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v10i1.44949

Abstract

Generasi digital native diharapkan memiliki karakter yang mulia, namun kenyataan yang terjadi adalah generasi digital native terjerumus ke dalam perilaku yang salah. Jika perilaku menyimpang atau tidak mencerminkan karakter mulia ini selalu terjadi, maka negara akan menjadi ceos setiap harinya. Oleh karena itulah diperlukan solusi dalam memperkuat karakter generasi digital native ditengah arus globalisasi dewasa ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif metode deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik wawancara dan observasi. Penelitian ini juga menggunakan teknik analisis data model interaktif. Solusinya adalah dengan menginternalisasikan nilai spiritual Hindu ke dalam jenjang pendidikan. Pengintegrasian nilai spiritual Hindu ke dalam jenjang pendidikan diyakini sebagai solusi yang tepat untuk memperkuat karakter generasi digital native karena nilai spiritual itu memiliki makna sebagai roh, jiwa, semangat, dan sukma atau juga dikatakan sebagai sesuatu yang berkaitan dengan kejiwaan. Nilai spiritual ini juga menjadi dasar bagi tumbuh dan berkembangnya moral, rasa memiliki satu dengan lainnya, dan nilai-nilai yang ada dimasyarakat. Nilai spiritual yang bisa diintegrasikan seperti tri hita karana, tri kaya parisudha, Karma phala, samsara/punarbawa, konsep menyama braya, mulat sarira, puputan, paras paros sarpanaya, nyalanang jengah, segilik seguluk sebayantaka, saling asah, saling asih, lan saling asuh, dan metaksu.
PELAKSANAAN ASIMILASI BAGI ANAK PIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KHUSUS ANAK KELAS II BANDAR LAMPUNG Fitrian Romadhon Dwi Saputra; Mitro Subroto
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v10i1.45074

Abstract

Asimilasi memenuhi asas pemasyarakatan, yang menghendaki narapidana tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Asimilasi dapat memberikan narapidana kesempatan untuk terlibat dengan masyarakat melalui pendampingan dan kegiatan berbasis masyarakat. Dengan cara ini ketika mereka bebas nantinya, mereka dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai bagian dari masyarakat dan yang tidak kalah pentingnya, dapat memberikan pendidikan dan keterampilan yang nantinya dapat mereka gunakan di masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk mengidentifikasi pelaksanaan asimilasi dalam rangka pembinaan anak bernegara dan mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan asimilasi di wilayah LPKA Kelas II Bandar Lampung. Asimilasi dilaksanakan dengan mengintegrasikan narapidana dengan kehidupan masyarakat, dengan bimbingan yang dirancang untuk memberikan keterampilan dan pendidikan serta menjadi sarana bagi narapidana untuk berhubungan dengan kehidupan masyarakat di luar. Kendala asimilasi di LPKA Kelas II Bandar Lampung antara lain: kurangnya petugas yang terdidik secara profesional dan profesional, kurangnya minat masyarakat yang dilayani, kurangnya pelatih narapidana Sesuai dengan kebutuhan teknologi bisnis, ada juga kekurangan tenaga ahli seperti psikiater, psikolog, sosiolog, dan dokter.
PENERAPAN PELAKSANAAN CUTI MENGUNJUNGI KELUARGA SEBAGAI HAK NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN Ovilia Yana Pradipta; Mitro Subroto
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v10i1.45096

Abstract

Seseorang warga negara dapat dikatakan bersalah didepan hukum ketika tindakan yang dia lakukan telah melanggar hukum dinegaranya dan salah. Pada saat menjalankan hukumannya seseorang itu akan berada ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan dan seseorang itu dapat disebut dengan sebutan narapidana. Narapidana adalah manusia dan warga negara yang tingkah lakunya tetap harus diperhatikan oleh pemerintah. Saat berada didalam Lembaga Pemasyarakatan seorang narapidana tetap berhak mendapatkan hak- haknya. Didalam memenuhi hak- haknya, narapidana juga harus mendapatkan persamaan sikap atau perlakuan tanpa membeda bedakan dalam segi apapun. Tujuan dari penjelasan dalam jurnal ini adalah untuk pelaksaan hak narapidana dalam menerima layanan saat memenuhi haknya untuk cuti mengunjungi keluarga. Penelitian yang digunakan dalam penjelasan jurnal adalah penelitian kualitatif yang isinya tentang penelitian yang menjelaskan secara jelas atau disebut deskriptif dan didalamnya sesuai dengan yang terjadi atau fakta dan penelitiannya mengarah pada analisis- analisis.  
ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA KEJAHATAN KLITIH DAN ANARKISME JALAN OLEH REMAJA Eko Nurisman
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v10i1.45170

Abstract

Eskalasi kejahatan Klitih dan anarkisme jalan oleh remaja semakin liar dan menyimpang dari pergaulan sosial masyarakat. Awalnya, istilah Klitih merujuk kepada aktivitas seseorang keluar rumah di malam hari tanpa tujuan yang jelas dan cenderung bermakna netral. Akan tetapi, terjadi pergeseran makna dari Klitih sehingga cenderung mengarah kepada perilaku anarkis remaja di malam hari. Dengan problema tersebut, upaya penegakan hukum pidana menjadi sesuatu yang krusial dan wajib merujuk kepada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak guna mempertahankan asas perlindungan anak. Urgensi dari penelitian ini untuk menguraikan skema, sekaligus upaya penegakan hukum (law enforcement) yang adil sehingga mencapai kesejahteraan sosial (social-welfare). Selanjutnya, penulisan hukum ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang fokus terhadap eksistensi konsep hukum sebagaimana tertulis dengan jelas dalam peraturan perundang-undangan (law in books). Adapun pendekatan yang diterapkan dalam penulisan yuridis normatif ini yakni pendekatan perundang-undangan (statute approach). Berdasarkan gap analysis kejahatan tersebut, hasil penelitian akan mencakup penegakan hukum pidana terhadap kejahatan Klitih dan anarkisme jalan oleh remaja berdasarkan UU SPPA.
KAJIAN HUKUM PEMBAJAKAN FILM DI PLATFORM TELEGRAM DI INDONESIA Khelvin Risandi; Tantimin Tantimin
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v10i1.45325

Abstract

Kekayaan Intelektual atau biasa disingkat KI ialah sebuah hak yang bersifat khusus yang artinya hanya dapat digunakan atau dilaksanakan oleh para pemilik hak cipta tersebut, oleh karenanya Hak Kekayaan Intelektual ini haruslah dilindungi yang merupakan ciptaan yang bersumber dari seni, sastra, musik, dan program-program komputer yang sangat berperan besar dalam memperkaya dan membentuk peradaban manusia dari abad ke abad atau dari jaman ke jaman. Pelanggaran terhadap hak cipta didasari oleh dua (2) hal-hal pokok seperti dengan kesengajaan dan tidak memiliki hak dalam mengumumkannya, menduplikasikan, memberikan izin-izin didalam melakukan hal tersebut, dan disertai kesengajaan mengedarkan, memperlihatkan, serta melakukan penjualan terhadap orang banyak suatu karya-karya atau barang-barang yang melanggar sebuah hak cipta orang. Salah satu penyimpangan dari hak cipta ialah memperbanyak dan memberitahukan film-film melewati media jaringan atau internet dengan cara menstreaming atau mengunduh, dimana dengan mengunduh film secara gratis yang tidak memiliki izin dari sang pencipta karya hal ini sangat merugikan pemegang hak cipta. penelitian hukum secara normatif. Dalam melakukan penelitian ini menggunakan jenis penelitian secara normatif serta penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang merupakan penelitian berfokus pada pengkajian norma-norma dan kaidah-kaidah sesuai dengan hukum positif terkait alternatif penyelesaian sengketa dalam perjanjian lisensi merek di Indonesia.
TIKTOK PHENOMENON: EXONERATION CLAUSE VS. PERSONAL DATA PROTECTION Nisa Nurfitri; Lu Sudirman; Hari Sutra Disemadi
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v10i1.46478

Abstract

Kerugian yang dialami oleh konsumen dalam menyetujui perjanjian klausul eksonerasi mengenai ganti rugi terhadap penggunaan Aplikasi TikTok tersebut dapat diketahui pada kasus kebocoran data pribadi pengguna Aplikasi TikTok. Penulisan ini untuk mengetahui dan memahami syarat dan ketentuan perlindungan data pribadi pada aplikasi TikTok yang mengandung klausula eksonerasi dan untuk mengkaji lebih dalam mengenai upaya hukum yang dapat ditempuh jika mengalami kerugian akibat klausula eksonerasi dalam syarat dan ketentuan perlindungan data pribadi pada aplikasi TikTok beserta upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pengguna Aplikasi TikTok. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah yuridis-normatif dengan menganalisa peraturan perundang-undangan, yang berlaku dan erat kaitannya dengan permaslaahan penelitian. Sehingga mendapatkan hasil penelitian upaya hukum yang ditempuh pengguna kepada perusahaan TikTok jika mengalami kerugian akibat klausula eksonerasi dalam syarat dan ketentuan data pribadi pada aplikasi TikTok melalui jalan damai. Bila terdapat persetujuan dari pihak berperkara dapat dibawa ke BPSK baik dengan cara konsiliasi, mediasi maupun arbitrase. Apabila tidak dapat terselesaikan, langkah penanganan selanjutnya melalui peradilan umum. Dapat disimpulkan pengaturan akses data pribadi dalam syarat dan ketentuan Aplikasi TikTok bertentangan dengan ketentuan yang terdapat pada Permenkominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik beserta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
TINJAUAN YURIDIS ATAS PERALIHAN STATUS DOSEN PADA PERGURUAN TINGGI NEGERI BARU (PTNB) Hani Subagio; Hastangka Hastangka
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v10i1.46479

Abstract

Peralihan status perguruan tinggi swasta (PTS) menuju perguruan tinggi negeri baru (PTNB) telah memunculkan persoalan baru. Persoalan tersebut terkait status kepegawaian dosen yang semula sebagai pegawai swasta yang beralih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sejak munculnya kebijakan baru tentang perubahan status perguruan tinggi swasta ke perguruan tinggi negeri. Persoalan pokok yang menjadi perhatian sampai hari ini ialah persoalan peralihan status dosen pada Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) menjadi ASN dalam konteks ini ASN yang dimaksud ialah status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Metode penelitian ini menggunakan pendekatan analisis hukum yuridis normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini ialah peraturan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ketentuan tentang peralihan status dosen PTS ke PTNB telah menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan sosial.

Filter by Year

2022 2022


Filter By Issues
All Issue Vol. 12 No. 3 (2024): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 12 No. 2 (2024): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 12 No. 1 (2024): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 11 No. 3 (2023): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 11 No. 2 (2023): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 11 No. 1 (2023): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 3 (2022): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 2 (2022): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 10, No 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 10 No. 1 (2022): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 3 (2021): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 2 (2021): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 9 No. 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 8 No. 3 (2020): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 8, No 3 (2020): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 8, No 2 (2020): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 8 No. 2 (2020): Mei, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 8 No. 1 (2020): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 8, No 1 (2020): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 7 No. 3 (2019): September Vol 7, No 3 (2019): September Vol 7, No 2 (2019): Mei Vol. 7 No. 2 (2019): Mei Vol. 7 No. 1 (2019): Februari Vol 7, No 1 (2019): Februari Vol 6, No 3 (2018): September Vol. 6 No. 3 (2018): September Vol 6, No 2 (2018): Mei Vol. 6 No. 2 (2018): Mei Vol. 6 No. 1 (2018): Februari Vol 6, No 1 (2018): Februari Vol. 5 No. 3 (2017): September Vol 5, No 3 (2017): September Vol. 5 No. 2 (2017): Mei Vol 5, No 2 (2017): Mei Vol. 5 No. 1 (2017): Februari Vol 5, No 1 (2017): Februari Vol 4, No 3 (2016): September Vol. 4 No. 3 (2016): September Vol 4, No 2 (2016): Mei Vol. 4 No. 2 (2016): Mei Vol 4, No 1 (2016): Februari Vol. 4 No. 1 (2016): Februari Vol 3, No 3 (2015): September Vol. 3 No. 3 (2015): September Vol. 3 No. 2 (2015): Mei Vol 3, No 2 (2015): Mei Vol. 3 No. 1 (2015): Februari Vol 3, No 1 (2015): Februari Vol. 2 No. 3 (2014): September Vol 2, No 3 (2014): September Vol 2, No 2 (2014): Mei Vol. 2 No. 2 (2014): Mei Vol 2, No 1 (2014): Februari Vol. 2 No. 1 (2014): Februari Vol. 1 No. 3 (2013): September Vol 1, No 3 (2013): September Vol 1, No 2 (2013): Mei Vol. 1 No. 2 (2013): Mei Vol 1, No 1 (2013): Februari Vol. 1 No. 1 (2013): Februari More Issue