cover
Contact Name
Arie Wuisang
Contact Email
palar@unpak.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
palar@unpak.ac.id
Editorial Address
Jl. Pakuan PO Box 452 Bogor 16143 Jawa Barat Indonesia
Location
Kota bogor,
Jawa barat
INDONESIA
PALAR (Pakuan Law review)
Published by Universitas Pakuan
ISSN : 27160440     EISSN : 26141485     DOI : https://doi.org/10.33751/palar
Core Subject : Social,
Pakuan Law Review (PALAR) memuat naskah tentang isu-isu di berbagai bidang hukum yang aktual. PALAR adalah media dwi-tahunan, terbit sebanyak dua nomor dalam setahun (Januari-Juni, dan Juli-Desember) oleh Fakultas Hukum Universitas Pakuan.
Arjuna Subject : -
Articles 19 Documents
Search results for , issue "Vol 7, No 1 (2021): Volume 7, Nomor 1 Januari-Maret 2021" : 19 Documents clear
PENERBITAN PERMOHONAN PERIZINAN BERUSAHA MELALUI SISTEM ONLINE SINGLE SUBMISSION Teguh Setiadi; Edi Rohaedi; Muchamad Wajihuddin
PALAR (Pakuan Law review) Vol 7, No 1 (2021): Volume 7, Nomor 1 Januari-Maret 2021
Publisher : UNIVERSITAS PAKUAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (867.285 KB) | DOI: 10.33751/palar.v7i1.3083

Abstract

Abstrak Online Single Submission (OSS) diluncurkan pada tanggal  8 Juli 2018 dalam rangka menyederhanakan proses perizinan berusaha. Disebut pertama kali dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017, sedangkanh peraturan pelaksanaan OSS ini  diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. OSS adalah sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) negara hingga Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia. Kebijakan ini diambil Pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian nasional melalui pertumbuhan dunia usaha yang selama ini mengeluhkan panjangnya waktu dan rantai birokrasi yang harus dilewati untuk memulai suatu usaha. Online Single Submission sering juga disebut dengan singkatan OSS. Penggunaan OSS ini biasanya dilakukan dalam hal pengurusan izin berusaha oleh para pelaku usaha. Jadi bila ingin berusaha atau memiliki sebuah usaha bisa melakukan pengurusan OSS ini. Usaha yang dirintis tidaklah terbatas. Maksudnya adalah semua jenis usaha bisa diperoleh ijinnya melalui pengurusan OSS ini. Baik usaha dengan tingkat mikro maupun usaha kecil dan usaha menengah hingga usaha berkelas besar sudah seharusnya mendapatkan izin untuk berdiri dan beroperasional. Baik usaha perorangan maupun usaha dalam bentuk badan usaha atau lembaga juga perlu izin untuk berdiri dan beroperasional.Dengan adanya OSS, pelaku usaha tidak lagi harus mendatangi berbagai K/L atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemda untuk mengurus izin berlapis-lapis yang sebelumnya harus diperoleh satu per satu secara bertahap. OSS memungkinkan pelaku usaha untuk segera memulai proses produksinya secara simultan sembari melengkapi dokumen-dokumen pelaksanaan lainnya. Kata Kunci : Penerbitan,  Perizinan Berusaha, Online Single Submission Abstract                  Online Single Submission (OSS) was launched on July 8, 2018 in order to simplify the business licensing process. It was mentioned for the first time in Presidential Regulation Number 91 of 2017, while the regulations for implementing this OSS are regulated in Government Regulation Number 24 of 2018 concerning Electronically Integrated Business Licensing Services. OSS is a business licensing system that is integrated electronically with all Ministries / Institutions (K/ L) of the country to Local Governments (Pemda) in Indonesia. This policy was taken by the Government as an effort to improve the national economy through the growth of the business world, which has been complaining about the long time and bureaucratic chains that must be passed to start a business. Online Single Submission is often referred to as the OSS acronym. The use of OSS is usually carried out in terms of obtaining business licenses by business actors. So if you want to have a business or have a business you can take care of this OSS. The efforts initiated were not limited. The point is that permits for all types of businesses can be obtained through this OSS arrangement. Both businesses with the micro level and small businesses and medium-sized businesses to large-class businesses should have obtained a license to stand and operate. Both individual businesses and businesses in the form of business entities or institutions also need a license to stand and operate. With the OSS, business actors no longer have to visit various Ministries/Agencies or Regional Apparatus Organizations (OPD) in the regional government to take care of the previous multi-layered permits. must be obtained one by one gradually. OSS allows business actors to immediately start the production process simultaneously while completing other implementation documents. KEY WORDS : Publishing, business licensing, Online Single Submission
IMPLEMENTASI PUTUSAN HAKIM PENGADILAN AGAMA TANJUNG KARANG MENGENAI KOMPILASI HUKUM ISLAM TERHADAP IZIN POLIGAMI (Studi Putusan Nomor: 72/Pdt.G/2020/PA.Tnk) Zainudin Hasan; Luthfiyah Nugraha; Baharudin .
PALAR (Pakuan Law review) Vol 7, No 1 (2021): Volume 7, Nomor 1 Januari-Maret 2021
Publisher : UNIVERSITAS PAKUAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (891.297 KB) | DOI: 10.33751/palar.v7i1.2919

Abstract

AbstrakPoligami memang merupakan ranah perbincangan dalam keluarga yang tidak ada habisnya. Istilah poligami ini sudah tidak asing lagi untuk diperbincangkan, namun hal ini yang terpenting dalam berpoligami yaitu penerapan konsep keadilan. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Apa Akibat Hukum Izin Poligami Menurut Hukum Islam Dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian skripsi ini ialah Pedekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. hasil penelitian, Dengan diterimanya serta dikabukannya Permohonan Izin Poligami yang diajukan oleh Pemohon maka Pemohon dapat melakukan poligami atau menikah lagi dengan wanita yang bernama XXXXX. Untuk Suami Janganlah mementingkan keinginan pribadi ataupun ego dalam mengajukan permohonan izin poligami apabila masih ada cara lain untuk mengatasi permasalahan tersebut. Poligami harus juga mempertimbangkan perasaan seorang isteri dikarenakan apabila perasaan isteri terluka dan tidak ikhlas untuk di poligami maka suami tersebut telah dzalim terhadap isterinya. Poligami hanyalah jalan ataupun solusi terakhir. Kata kunci: Poligami; Putusan Hakim; Pengadilan Agama. AbstractPolygamy is indeed an endless area of conversation in the family. The term polygamy is already familiar to discuss, but this is the most important thing in polygamy, namely the application of the concept of justice. As for the problem in this research is the Legal Consequences of Permit for Polygamy according to Islamic Law and Law Number 1 Year 1974. The research method used in this thesis research is a normative juridical approach and an empirical approach. the results of the research, with the acceptance and the cancellation of the Application for Polygamy Permit submitted by the Petitioner, the Petitioner can practice polygamy or remarry a woman named XXXXX. For Husbands Do not give priority to personal desires or ego in applying for a polygamy permit if there are other ways to solve the problem. Polygamy must also consider the feelings of a wife because if the wife's feelings are hurt and she does not want to be polygamous, then the husband has wronged his wife. Polygamy is only a last resort or a solution. Key words: Polygamy; Judge's Decision; Religious courts.
LEGAL STANDING GUGATAN IMFA KEPADA INDONESIA MELALUI PCA ATAS KERUGIAN INVESTASI AKIBAT TUMPANG TINDIH PERIZINAN Indramayu Indramayu
PALAR (Pakuan Law review) Vol 7, No 1 (2021): Volume 7, Nomor 1 Januari-Maret 2021
Publisher : UNIVERSITAS PAKUAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (909.729 KB) | DOI: 10.33751/palar.v7i1.2706

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami legal standing IMFA dalam mengajukan gugatan kepada Indonesia melalui Permanent Court of Arbitration (PCA) atas tumpang tindih perizinan sebagai upaya penyelesaian sengketa Investasi dan untuk memahami evaluasi pelaksanaan penanaman modal di Indonesia pasca kasus gugatan IMFA kepada Indonesia. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif yaitu mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan isu hukum yang dikaji dan pendekatan konseptual yang beranjak dari pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin yang berkembang dalam ilmu hukum yang kemudian menemukan ide terkait konsep-konsep dan asas-asas hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukan bahwa IMFA memiliki legal standing dalam mengajukan gugatan kepada PCA, dan terjadinya tumpang tindih perizinan dalam kasus gugatan IMFA kepada Indonesia menjadi bahan evaluasi Indonesia dalam menyelenggarakan penanaman modal asing secara langsung di Indonesia dan menjadi evaluasi bagi investor asing untuk melakukan audit terlebih dahulu sebelum melakukan penanaman modal di Indonesia.
SEJARAH HUKUM LINTAS PERADABAN MANUSIA DALAM KAITANNYA DENGAN SUMBER HUKUM YANG BERLAKU DI INDONESIA Iwan Darmawan; Roby Satya Nugraha; Walter A.L Sinaga
PALAR (Pakuan Law review) Vol 7, No 1 (2021): Volume 7, Nomor 1 Januari-Maret 2021
Publisher : UNIVERSITAS PAKUAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (698.03 KB) | DOI: 10.33751/palar.v7i1.3085

Abstract

ABSTRAK Peradaban manusia terus berkembang sesuai tahapan zamannya, dari mulai masa pra-sejarah, masa sejarah, masa kerajaan, hingga masa modern sekarang ini. Tahapan peradaban manusia tersebut memberikan informasi tentang hukum yang berlaku di zaman itu. Sejarah yang memanjang dalam lorong dan waktu, tentu saja meninggalkan peradaban yang tercantum dalam peninggalan-peninggalan sejarah, tak terkecuali peradaban hukum. Sejarah yang memiliki fungsi menjelaskan dan menerangkan akan peristiwa-peristiwa di masa silam, memberikan suatu peran yang sangat penting terhadap ilmu sejarah, sehingga akan terjelaskan peristiwa-peristiwa di masa lalu yang harus diketahui manusia sekarang ini, yang akan berguna sebagai cermin untuk menatap masa depan. Sejarah hukum yang merupakan bagian dari sejarah yang mengkaji hukum sebagai obyeknya, memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam menjelaskan dan menerangkan peristiwa atau konsep-konsep hukum yang dijalankan di masa lalu. Untuk itu kesadaran menyejarah bagi para akademisi baik sejararawan umum maupun sejarawan hukum untuk bersama-sama dan saling sinergis dalam mengkaji hukum-hukum di masa silam, sehingga bisa ditafsirkan dan dimaknai oleh manusia sekarang, yang akan bermanfaat bagi kemaslahatan hidup manusia itu sendiri.  (Kata Kunci : Sejarah, Sejarah Hukum , Peradaban Manusia) ABSTRACTHuman civilization continues to develop according to the stages of its era, from prehistoric times, historical times, kingdom times, to today's modern times. The stages of human civilization provide information about the laws in force at that time. History that extends in the passage and time, of course, leaves the civilizations that are listed in historical remains, including legal civilization. History, which has the function of explaining and explaining events in the past, gives a very important role to historical science, so that past events that humans must know now, will be useful as a mirror to look at the future. . The history of law, which is a part of history that studies law as its object, has a very important and strategic role in explaining and explaining events or legal concepts that were carried out in the past. For this reason, historical awareness for academics, both general historians and legal historians, to work together and synergize with each other in studying the laws of the past, so that they can be interpreted and interpreted by humans today, which will be beneficial for the benefit of human life itself. (Keywords: History, Legal History, Human Civilization) 
ANALISIS PERUBAHAN DOKUMEN AKTA KELAHIRAN YANG DISEBABKAN KESALAHAN PENCATATAN Indah Satria; Okta Ainita; Agung Prayitno
PALAR (Pakuan Law review) Vol 7, No 1 (2021): Volume 7, Nomor 1 Januari-Maret 2021
Publisher : UNIVERSITAS PAKUAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (757.302 KB) | DOI: 10.33751/palar.v7i1.3749

Abstract

Abstrak Akta kelahiran merupakan tanda bukti kelahiran secara sah dan diakui oleh negara kepada seorang anak yang baru saja dilahirkan maka sebab itu dalam pencatatan harus sesuai dengan catatan yang diberikan awal oleh bidan karena dampak yang dialamai jika terjadi kesalahan pencatatan akta kelahiran dapat menggurangi hak kepada seorang anak faktor kesalahan dalam pencatatan akta kelahiran sering kita jumpai biasanya faktor kesalahan dalam pengetikan yang sering terjadi, oleh karena itu akta yang salah masih dapat direvisi namun dengan ketentuan yang berlaku dan juga perubahan itu hanya masuk kedalam ranah yang bersifat redaksional saja seperti perubahan nama, Tahun dan Tanggal karena akta kelahiran bukan seperti dokumen yang lain yang dapat diubah.     Kata kunci: Implementasi, Akta Kelahiran, Perubahan. Abstract    A birth certificate is a proof of birth legally and is recognized by the state to a child who has just been born, therefore the registration must be in accordance with the notes given earlier by the midwife because the impact experienced if there is a birth certificate recording error can reduce the rights of a child. We often encounter errors in recording fighting deeds, usually a factor of errors in typing that often occur, therefore the wrong deed can still be revised but with the applicable provisions and changes only enter into the realm of an editorial nature such as changes in name, year and date. because a birth certificate is not like other documents that can be changed. Key words: Implementation, Birth Certificate, Changes
RATIO DECIDENDI PADA HAK ASUH ANAK AKIBAT PERCERAIAN MENURUT KETENTUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM erwin syahruddin; Misbahul Huda; Akhmad Fauzi
PALAR (Pakuan Law review) Vol 7, No 1 (2021): Volume 7, Nomor 1 Januari-Maret 2021
Publisher : UNIVERSITAS PAKUAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (814.447 KB) | DOI: 10.33751/palar.v7i1.3575

Abstract

Dewasa ini banyak terjadi kasus perceraian yang dilakukan orang tua yang mengakibatkan anaknya sendiri menjadi korban. Kondisi ini yang paling berbahaya karena tidak adanya kepedulian bapak atau ibu sehingga anaknya menjadi terlantar. Masing-masing orang tua mencintai anaknya tapi pola pikir yang berbeda menyebabkan percekcokan dan percekcokan ahirnya mengakibatkan tidak nyaman rumah tangga. Pada ahirnya terjadi penghianatan sehingga terjadilah perceraian dan berakibat pada perebutan hak asuh anak. Rumusan masalah yang penulis bahas tentang pertimbangan hakim dalam menentukan pelimpahan hak asuh anak sebagai akibat dari perceraian orang tuanya. Adapun metoda penelitian yang akan penulis gunakan adalah metode yuridis normatif artinya penelitian hukum yang mendasarkan pada konstruksi data yang dilakukan secara metodelogis, sistematis dan konsisten. Penelitian yuridis normatif itu sendiri adalah suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika ilmu hukum dari sisi normatifnya (menelaah norma tertulis) dimana penelitian ini menekankan pada penggunaan data sekunder atau data atau studi kepustakaan. Ahirnya penulis menyimpulkan bahwa pertimbangan hakim dalam menentukan pelimpahan hak asuh anak sebagai akibat perceraian orang tuanya yaitu hakim harus mempertimbangkan faktor psikologis orang tua yang akan mengasuh anaknya, pertimbangan lain adalah keterangan saksi-saksi yang di hadirkan di persidangan. Karena dari saksi itulah yang akan memberikan penilaian terhadap orang tuanya yang paling layak untuk mengasuhnya.
ISBATH NIKAH SEBAGAI SOLUSI PERCERAIAN TERHADAP PERKAWINAN YANG TIDAK DICATAT PADA KANTOR URUSAN AGAMA DITINJAU DARI UNDANGUNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 JO UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5O TAHUN 2009 TENTANG PERADILAN AGAMA Nandang Kusnadi; Suhermanto ,; Hari Nur Arif
PALAR (Pakuan Law review) Vol 7, No 1 (2021): Volume 7, Nomor 1 Januari-Maret 2021
Publisher : UNIVERSITAS PAKUAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (612.496 KB) | DOI: 10.33751/palar.v7i1.4502

Abstract

ABSTRAK  Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita untuk membentuk rumah tangga (keluarga) yang bahagia dan kekal berdasarkan keTuhanan Yang Maha Esa, hal tersebut dijelaskan pada Pasal 1 Undangundang nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Pada dasarnya perkawinan itu merupakan suatu ikatan perjanjian antara seorang pria dengan seorang wanita. Perjanjian perkawinan adalah perjanjian suci untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal untuk selama-lamanya. Cara-cara pembuatan perjanjian perkawian ini telah diatur maka para pihak tidak lagi dapat menentukan sendiri secara bebas. Dalam penjelasan umum pada angka 4 huruf b Undang-undang perkawinan yaitu dalam undang-undang  dinyatakan bahwa suatu perkawinan adalah sah bilamana dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaanya, disamping itu tiap-tiap perkawinan harus dicatat menurut Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Pencatatan perkawinan adalah penting sama halnya dengan pencatatan peristiwa-peristiwa penting lainnya. Dalam Pasal 5 huruf a Kompilasi Hukum Islam menjelaskan bahwa agar terjamin ketertiban perkawinan bagi masyarakat Islam setiap perkawinan harus dicatat. Pencatatan perkawinan sendiri berfungsi agar seseorang mempunyai alat bukti untuk membuktikan bahwa dirinya benar-benar telah melakukan pernikahan karena bukti sah tersebut dikeluarkan oleh negara. Selai itu fungsi pencatatan perkawinan adalah sebagai penentu sahnya perkawinan bagi perkawinan yang sah menurut hukum Islam. Bagi seseorang yang perkawinannya tidak dicatat yang bersangkutan tidak dapat mendapatkan perlindungan hukum atas perkawinannya tersebut sebelum mengajukan permohonan isbath di Pengadilan Agama. Sedangkan tujuan pencatatan perkawinan adalah untuk dijadikan alat pengawas agar jangan sampai perkawinan tersebut melanggar hukum Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pemenuhan hak-hak isteri dan anak yang lahir dari perkawinan tersebut, serta dasar hukum yang kuat untuk isteri jika hendak menggugat cerai suami atau sebaliknya. Masalah lain yang akan timbul ketika suatu perkawinan dicatat adalah ketika suami sudah menalak isterinya hingga tiga kali namun tidak melaporkannya ke Pengadilan Agama maka surat nikah tersebut dapat dijadikan dalih untuk suami isteri itu tetap tinggal bersama.   Kata kunci : Isbat nikah, perkawinan, perceraian, kantor urusan agama                      ABTRACT  Marriage is an inner and outer bond between man with a woman to form households  (families) are happy and eternal deity by the Almighty, it is described in Article 1 of Act No. 1 of 1974 about Marriage. Basically, marriage is a covenant between a man and a woman. The marriage covenant is a sacred covenant to establish a happy and lasting family forever. Ways of making the covenant has been set then the parties can no longer define themselves freely. In general explanation in item 4 letter b of The Law of Marriage is the law stated that a marriage is valid if conducted according to the laws of each religion and their belief, besides that every marriage should be recorded according to the legislation in force. Registration of marriage is important as well as the recording of other important events. In Article 5 letter a Compilation of Islamic Law explains that in order to ensure order for the marriage of Islam every marriage should be recorded. Registration of marriage itself functions that a person has the evidence to prove that he really has done as proof of valid marriage was issued by the State. Furthermore, it was recorded a function as a determinant of legitimate marriage is marriage for legal marriage under Islamic law. For someone whose marriage is not recorded in question cannot obtain the legal protections of marriage before applying isbath in the Religious Court. While the purpose of registration of marriages is to be used as an inspectoral tool lest marriage violates Islamic law and regulations in force, the fulfillment of the rights of the wife and the children born of the marriage, as well as the legal basis for the wife if the husband wanted a divorce or vice versa. Another problem that may arise when a marriage has noted is when the husband had to divorce his wife three times, but did not report it to the Religious Court, the marriage certificate can then be used as a pretext for marriage still live together.    Key Word : Isbat Marriage, Marriage, Divorce, Office of Religious Affairs
ANALISIS PENERAPAN UMP DI KABUAPATEN MANGGARAI BARAT BERDASARKAN PASAL 88 UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA Zainab Ompu Jainah; Anggalana .; Alfonsus Demitrio Jehanu
PALAR (Pakuan Law review) Vol 7, No 1 (2021): Volume 7, Nomor 1 Januari-Maret 2021
Publisher : UNIVERSITAS PAKUAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (604.71 KB) | DOI: 10.33751/palar.v7i1.6334

Abstract

AbstrakTujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui, memahami dan menganalisis Bagaimana upaya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur khususnya Kabupaten Manggarai Barat dalam menegaskan penerapan UMP berdasarkan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang  Cipta Kerja, Apa yang menjadi faktor penghambat ketidakseimbangan penerapan UMP di Provinsi Nusa Tenggara Timur khususnya Kabupaten Manggarai Barat berdasarkan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang  Cipta Kerja.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris, pendekatan yuridis normatif dilaksanakan dengan mempelajari norma atau kaidah, sedangkan pendekatan empiris dilakukan dengan wawancara terhadap narasumber Kewenangan dalam menetapkan upah minimum di wilayah provinsi atau kabupaten/kota terletak pada kewenangan kepala daerah dalam hal ini Gubernur yang mengacu pada peraturan perundang-undangan.  Kata kunci :  Penerapan; Upah Minimum Provinsi;Cipta Kerja,Undang-Undang. AbstractThe purpose of this study is to find out, understand and analyze how the efforts of the East Nusa Tenggara Provincial Government, especially West Manggarai Regency in strengthening the implementation of the UMP based on Article 88 of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation, what are the inhibiting factors for the imbalance in the implementation of the UMP in the Province of Nusa East Southeast especially West Manggarai Regency based on Article 88 of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation. The research method used in this study uses a normative and empirical juridical approach, the normative juridical approach is carried out by studying norms or rules, while the empirical approach is carried out by interviewing sources. The authority to determine the minimum wage in the province or district/city is under the authority of the regional head, in this case the governor, which refers to the laws and regulations. Keywords: Application; Provincial Minimum Wage; Job Creation, Law.
PENJATUHAN HUKUMAN MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PDIANA KORUPSI BERDASARKAN PASAL 2 AYAT 2 UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS KORUPSI BANTUAN SOSIAL COVID-19 MENTERI JULIARI BATUBARA) Roby Satya Nugraha
PALAR (Pakuan Law review) Vol 7, No 1 (2021): Volume 7, Nomor 1 Januari-Maret 2021
Publisher : UNIVERSITAS PAKUAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33751/palar.v7i1.2956

Abstract

 Abstrak Tujuan penelitian hukum ini ialah tidak lain untuk menjabarkan dan menjelaskan secara rinci dan mendasar bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi berbunyi sebagai berikut: bagi Pelaku Korupsi yang terbukti secara hukum melakukan suatu perbuatan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dalam hal ini negara dalam keadaan darurat atau dalam keadaan adanya bencana alam maka pelaku tersebut dapat diancam dengan hukuman mati. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif yang bersifat deskriptif analitis, menggunakan data sekunder dengan teknik pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan (library research) dan melakukan pengolahan data dengan kualitatif, diperoleh kesimpulan bahwa Penerapan hukuman mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi dilakukan upaya secara penal, upaya penal merupakan salah-satu upaya penegakan hukum atau segala tindakan yang dilakukan oleh aparatur penegak hukum yang lebih menitikberatkan pada pemberantasan setelah terjadinya kejahatan yang dilakukan dengan hukum pidana yaitu sanksi pidana yang merupakan suatu ancaman bagi pelakunya. Fungsionalisasi hukum pidana dalam kasus ini adalah suatu usaha untuk menanggulangi kejahatan tersebut melalui penegakan hukum dan penjatuhan hukum pidana mati perlu diberikan agar tujuan dari pidana itu dalam menciptakan efek jera (ultimum remedium) terlaksana dengan sebagaimana mestinya. Kata kunci : Hukuman mati, Ultimum remedium. Abstract The purpose of this legal research is none other than to describe and explain in detail and fundamentally that based on Article 2 paragraph 1 of Law no. 31 of 1999 concerning Corruption Crime reads as follows: for Corruption Actors who are legally proven to have committed an act to enrich themselves or others, in this case the state is in a state of emergency or in a state of natural disaster, the perpetrator can be threatened with the death penalty. This type of research is a normative research that is descriptive analytical in nature, using secondary data with data collection techniques through library research and processing data qualitatively, it is concluded that the application of the death penalty to perpetrators of corruption is carried out by means of penal, penal attempts. is one of the efforts to enforce the law or all actions taken by law enforcement officials that focus more on eradication after a crime is committed under criminal law, namely criminal sanctions which constitute a threat to the perpetrator. The functionalization of criminal law in this case is an effort to overcome these crimes through law enforcement and imposition of the death penalty need to be provided so that the purpose of the punishment in creating a deterrent effect (ultimum remedium) is properly implemented. Key words: Death penalty, Ultimum remedium.

Page 2 of 2 | Total Record : 19


Filter by Year

2021 2021


Filter By Issues
All Issue Vol 11, No 3 (2025): Volume 11, Nomor 3 July-September 2025 Vol 11, No 2 (2025): Volume 11, Nomor 2 April-June 2025 Vol 11, No 1 (2025): Volume 11, Number 1 January-March 2025 Vol 10, No 4 (2024): Volume 10, Nomor 4 Oktober-Desember 2024 Vol 10, No 3 (2024): Volume 10, Nomor 3 July-September 2024 Vol 10, No 2 (2024): Volume 10, Nomor 2 April-Juni 2024 Vol 10, No 1 (2024): Volume 10, Nomor 1 Januari-Maret 2024 Vol 9, No 4 (2023): Volume 9, Nomor 4 Oktober-Desember 2023 Vol 9, No 3 (2023): Volume 9, Nomor 3 July-September 2023 Vol 9, No 2 (2023): Volume 9, Nomor 2 April-Juni 2023 Vol 9, No 1 (2023): Volume 9, Nomor 1 Januari-Maret 2023 Vol 8, No 4 (2022): Volume 8, Nomor 4 Oktober-Desember 2022 Vol 8, No 3 (2022): Volume 8, Nomor 3 Juli-September 2022 Vol 8, No 2 (2022): Volume 8, Nomor 2 April-JunI 2022 Vol 8, No 1 (2022): Volume 8, Nomor 1 Januari-Maret 2022 Vol 7, No 4 (2021): Volume 7, Nomor 4 Oktober-Desember 2021 Vol 7, No 3 (2021): Volume 7, Nomor 3 Juli-September 2021 Vol 7, No 2 (2021): Volume 7, Nomor 2 April-Juni 2021 Vol 7, No 1 (2021): Volume 7, Nomor 1 Januari-Maret 2021 Vol 6, No 2 (2020): Volume 6, Nomor 2 Juli-Desember 2020 Vol 6, No 1 (2020): Volume 6, Nomor 1 Januari-juni 2020 Vol 5, No 2 (2019): Volume 5 Nomor 2, Juli-Desember 2019 Vol 5, No 1 (2019): Volume 5 Nomor 1, Januari-Juni 2019 Vol 4, No 2 (2018): Volume 4 Nomor 2 Juli - Desember 2018 Vol 4, No 1 (2018): Volume 4 Nomor 1, Januari-Juni 2018 Vol 3, No 2 (2017): Volume 3, Nomor 2, Juli-Desember 2017 Vol 3, No 1 (2017): Volume 3, Nomor 1, Januari-Juni 2017 Vol 2, No 2 (2016): Volume 2 Nomor 2 Juli Desember 2016 Vol 2, No 1 (2016): Volume 2 Nomor 1 Januari - Juni 2016 Vol 1, No 2 (2015): Volume 1 Nomor 2 Juli Desember 2015 Vol 1, No 1 (2015): Volume 1 Nomor 1 Januari - Juni 2015 More Issue