cover
Contact Name
Dedy Suhendra
Contact Email
dedy.suhendra@um-tapsel.ac.id
Phone
+6281263002196
Journal Mail Official
justitia@um-tapsel.ac.id
Editorial Address
Jl. Stn Mhd Arief No 32 Padangsidimpuan Sumatera Utara
Location
Kota padangsidimpuan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
ISSN : 23549033     EISSN : 25799398     DOI : -
Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , Hukum dan Ekonomi, Sosiologi Hukum dan bagian lain terkait masalah kontemporer dalam Hukum. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora adalah jurnal akses terbuka yang berarti bahwa semua konten tersedia secara gratis tanpa biaya kepada pengguna atau lembaganya. Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel, atau menggunakannya untuk tujuan sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 21 Documents
Search results for , issue "Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora" : 21 Documents clear
EKSISTENSI DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARAAN PEMILU (DKPP) DALAM PENEGAKAN ETIKA PENYELENGGARA PEMILU DI KEPULAUAN RIAU Alfryni Halawa; Ukas Ukas
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (184.268 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i6.3014-3021

Abstract

Permasalahan mengenai eksistensi Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu dalam penegakan etika penyelenggaraan pemilu di Indonesia khususnya di Kepulauan Riau, hampir sering terjadi dalam penyelenggaraan pemilu setiap tahunnya. Yang pada dasarnya penyelenggaraan pemilu sudah diatur dalam undang-undang penyelenggaraan pemilu. Terutama dalam penegakan kode etik dan pedoman perilaku penyelenggaraan pemilu berdasarkan Undang-undang Pemilihan Umum dan Undang-undang tentang pedoman beracara kode etik penyelenggaraan pemilu. Pada hal ini yang menjadi tujuan penulis dalam meneliti ini untuk mengetahui bagaimana eksistensi dewan kehormatan sebagai lembaga penegakan kode etik dan bagaimana upaya penyelesaian yang dapat dilakukan. Metode penelitian yang dilakukan adalah metode kualitatif normatif yaitu studi kepustakaan yang bersumber dari jurnal, buku, karya ilmiah, dan dokumen resmi lainnya. Namun, dalam penerapan aturannya sebagai besar lembaga penyelenggaran pemilu khususnya DKPP masih kurang dalam menanggani kasus yang terjadi dan masih banyak sekali pelanggaran kode etik yang masih sering terjadi terus terulang. Pelanggaran disebabkan karena adanya hal-hal seperti kecurangan identitas, money politic, dan lain sebagainya. Bahkan, Penyelesaian yang diberikan masih bersifat kaku dan tidak memberikan efek jerah bagi pelaku pelanggaran kode etik. Sehingga perlu adanya penegakan hukum yang tegas untuk mengontrol para pelanggar kode etik penyelenggaraan pemilu.
IMPLIKASI PEMBERLAKUAN PASAL 117 UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA JO PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG BADAN USAHA MILIK DESA TERHADAP STRUKTUR DAN PRODUKTIVITAS BADAN USAHA MILIK DESA Budi Heryanto; Hayatun Hamid; Fadia Nur Awalia; Eneng Nurhasanah; M.Abdul Zabar Maulana
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (288.526 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i7.3433-3445

Abstract

Negara republik Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, Oleh Sebab itu setiap wilayah dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia memiliki hak yang sama untuk mengelola berbagai macam sumber daya alam yang terdapat di wilayah masing-masing. Sebagai ujung tombak dalam pengelolaan sumber daya alam, maka pemerintahan desa memiliki peranan yang sangat penting untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan di tengah-tengah masyarakat. Sebagai implementasi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat maka dalam ketenruan Pasal 87 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang pemerintahan Desa dinyatakan bahwa Pemerintahan Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Akan tetapi dengan pemberlakuan Pasal 117 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2020 tentang Ciptakerja Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa telah menimbulkan beberapa implikasi terhadap struktur dan produktivitas Badan Usaha Milik Desa.  Adapun metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis yaitu metode yang melukiskan dan menggambarkan realitas yang terjadi ditengah-tengah masyarakat kemudian dihubungkan dengan peraturan perundnag-undangan yang berlaku. Sedangkan metode pendekatan menggunakan yuridis normative. Hasil penelitian  ini adalah bahwa pemberlakuan pasal 117 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Peraturan Permerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan usaha Milik Desa telah memberikan dampak terhadap struktur dan produktivitas badan usaha milik Desa diantara dampak yang ditimbulkan dari Undang-Undang Cipta kerja terhadap BUMDES antara lain bahwa setiap BUMDES harus merubah badan usahanya menjadi badan hukum
KEDUDUKAN PEREMPUAN SEBAGAI SAKSI DALAM PERADILAN AGAMA Fahmi Fadil
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (176.479 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i7.3374-3380

Abstract

Regulasi Islam mengatur orientasi dan kuantitas pengamat terhadap suatu situasi, perbedaan ini terjadi di kalangan peneliti. Ini tidak sama dengan aturan positif yang membolehkan perempuan sebagai pengamat di babak penyisihan dalam segala hal. Perbedaan antara peraturan pasti dan peraturan Islam terjadi dengan melihat kesan Hakim Pengadilan tentang tempat perempuan sebagai saksi. Kekhawatiran utama yang dimunculkan dalam proposisi ini adalah bagaimana kedudukan perempuan sebagai pemerhati dalam suatu peraturan dan ketentuan Islam, dan bagaimana kedudukan perempuan sebagai pengamat di Pengadilan Tinggi, dengan maksud sepenuhnya untuk mengetahui pandangan Hakim Pengadilan Tinggi. tentang tempat wanita sebagai saksi.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KURIR NARKOTIKA DI TINGKAT PENYIDIKAN (STUDI DI KEPOLISIAN DAERAH BANTEN) M. IKHSAN R. J. IRIANTO
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (160.476 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i7.3483-3491

Abstract

Anak yang menjadi kurir narkotika merupakan satu hal yang begitu memprihatinkan dimana anak tersebut telah berhadapan dengan hukum dan tergolong telah melakukan tindak pidana narkotika. Secara yuridis, anak yang melakukan penyalahgunaan narkotika dikualifikasi sebagai pelaku tindak pidana, tetapi secara konseptual oleh karena penyalahgunaan narkotika masuk kualifikasi sebagai Crime Without Victim yang berarti korban kejahatannya adalah pelaku sendiri, maka dalam hal terjadinya penyalahgunaan narkotika yang menjadi korban (kejahatan) itu adalah pelaku. Dengan demikian secara konseptual anak yang melakukan penyalahgunaan narkotika, selain kualifikasinya sebagai pelaku, ia juga adalah korban. Oleh karena itu dalam penyelesaian perkara tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh anak pada tahap penyidikan perlu ditekankan adanya suatu kepastian hukum, dan perlakuan secara adil. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah bersifat yuridis normatif, dan penelitian ini bersifat deskriftif analisis. Teknik pengumpulan data akan dilakukan melalui library research dan field research, yang didapat melalui studi dokumen dan wawancara. Hasil penelitian berdasarkan pembahasan terhadap ketiga permasalahan dalam penelitian ini, yakni: Pengaturan hukum anak sebagai kurir narkotika menurut hukum pidana ialah pengenaan pasal terhadap anak sama dengan orang dewasa, yakni Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika hanya perbedaan terletak pada penerapan penjatuhan  sanksinya lebih rendah dari orang dewasa dimana harus berpedoman pada Pasal 81 Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, meliputi: Pidana penjara yang dapat dijatuhkan kepada Anak paling lama 1/2 (satu perdua) dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa. Perlindungan hukum pidana terhadap anak yang dijadikan kurir narkotika ialah dengan menggunakan diversi melalui pendekatan keadilan restoratif. Hambatan dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak yang dijadikan kurir narkotika dapat dilihat melalui sistem hukum yang terdiri dari struktur hukum, substansi hukum dan budaya hukum serta melalui faktor penegakan hukum terdiri dari penegak hum, undang-undang, fasilitas atau sarana, masyarakat dan kebudayaan sedangkan upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan padaproses memberikan perlindungan hukum terhadap anak yang dijadikan kurir narkotika, yaitu Peningkatan pemahaman terhadap konsep diversi yang berkeadilan restoratif (untuk kepolisian, jaksa dan hakim), Peningkatan pendidikan (khusus untuk polisi), Harus melakukan perubahan (kepolisian) dan Pemberian pelatihan kepribadian (hakim, jaksa dan polisi).
ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YANG BERKAITAN DENGAN KEDOKTERAN FORENSIK Ahmad Yusuf Hikami
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (161.023 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i7.3335-3342

Abstract

Dewasa ini, berbagai macam persoalan hukum semakin terjadi seiring dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan inovasi yang semakin pesat. Hal ini membawa contoh perilaku daerah yang juga berbeda menjadi lebih membingungkan. Semakin banyak contoh cara manusia berperilaku yang tidak sesuai standar menang di mata publik. Cara berperilaku yang merosot ini dapat memicu pelanggaran dan, yang mengejutkan, pelanggaran. Perbuatan salah akan menimbulkan gejolak dalam kehidupan individu secara keseluruhan. Teknik eksplorasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah strategi pemeriksaan yuridis regularisasi dengan mempertimbangkan regulasi materiil dan menggunakan informasi opsional dalam memimpin eksplorasi ini. Selanjutnya berbagai upaya terus dilakukan untuk memberantas kemaksiatan tersebut, meskipun pada kenyataannya tidak dapat disangkal lagi sulit untuk meniadakan kemaksiatan secara total mengingat pada dasarnya kemaksiatan akan terus berkembang seiring dengan kemajuan masyarakat. Kemajuan regulasi akan terus tercipta seiring dengan perbaikan masyarakat.
PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP ANAK PELANGGAR ATURAN LALU LINTAS DI POLRES KOTA PADANGSIDIMPUAN Imam Sholeh
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (177.768 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i7.3446-3453

Abstract

Pada dasarnya perkara pelanggar lalu lintas adalah perkara yang sederhana sehingga dikategori pemeriksaannya cepat. Namun ketika volume perkaranya mencapai ratusan perkara dan harus disidangkan di Pengadilan dalam waktu sehari telah menimbulkan problema. Untuk mengatasi hal itu perbaikan penanganan dan penyelesaian perkara pelanggar lalu lintas di Pengadilan adalah hal yang mutlak dilakukan. Namun selain itu perlu alternatif penyelesaian melalui penerapan diversi. Secara fungsional, penerapan diversi dijadikan sebagai edukasi dan sistem pembinaan serta sistem perlindungan masyarakat. Perkembangan zaman tidak hanya membawa pengaruh yang besar kepada masyarakat juga berdampak pada perkembangan sikap, prilaku dan juga kebudayaan pada masyarakat Angka kriminalitas di masyarakat banyak menimbulkan tindakan kejahatan yang salah satu hal yang sering terjadi dan dialami oleh masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris (empirical research). Dalam memperoleh data yang relevan pada penelitian ini, penulis melakukan penelitian di Polres Kota Padangsidimpuan. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Polres Kota Padangsidimpuan merupakan daerah perlintasan dari provinsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tentang pertanggung jawaban pidana terhadap anak pelanggar aturan lalu lintas di polres kota padangsidimpuan dalam bentuk sosialisasi UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA dan PP Nomor 65 Tahun 2015 tentang pelaksanaan diversi. Mengingat jumlah pelanggar lalu lintas yang dilakukan oleh anak cukup tinggi, Polres Kota Padangsidimpuan perlu dibentuk tim khusus dalam kesatuan lalu lintas, yang bertugas menangani pelanggar lalu lintas yang dilakukan oleh anak. Dengan demikian, pelaksanaan diversi bagi anak yang melakukan pelanggar lalu lintas dapat terlaksana dengan efektif dengan mengedepankan terwujudnya restoratif justice.
PUTUSAN PENGADILAN TENTANG TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN RINGAN DI PENGADILAN NEGERI PADANGSIDIMPUAN Marwan Busyro; Bandaharo Saifuddin; Anwar Sulaiman Nasution
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (171.345 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i7.3381-3386

Abstract

Putusan Pengadilan tentang tindak pidana penganiayaan ringan yang dijatuhkan oleh Hakim merupakan suatu putusan tindakan yang memberikan hukuman terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana penganiayaan ringan terhadap korban. Tindak pidana penganiayaan ringan merupakan suatu perbuatan hukum yang melanggar Pasal 352 Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang bunyinya tindak pidana penganiayaan ringan tersebut merupakan perbuatan yang tidak menjadikan orang sakit atau halangan untuk melakukan pekerjaan sehari-hari dan bagi terdakwa suatu perbuatan yang merugikan dirinya sendiri dan akibat perbuatan tersebut bisa dihukum apabila korban melakukan penuntutan. Metode penelitian yang digunakan merupakan metode kualitatif. Hasil penelitian terdakwa dapat dijatuhi dengan hukuman penjara selama 2 (dua) bulan dengan masa percobaan selama 3 (tiga) bulan)
DAMPAK PENGHAPUSAN PASAL 38 UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 DALAM UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA TERHADAP IKLIM INVESTASI DI INDONESIA Erna Nurhasanah; Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (172.93 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i7.3405-3412

Abstract

Sejak disusunnya Draft Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja hingga disahkan menjadi Undang-Undang menuai polemik dan kritikan dari berbagai lapisan masyarakat. Salah satu klaster dalam Undang-Undang tersebut yang menuai kritik ialah pada klaster perizinan berusaha terkait penghapusan Izin Lingkungan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dampak penghapusan izin lingkungan terhadap iklim investasi di Indonesia. Metode pendekatan yang digunakan ialah pendekatan yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini ialah dengan dihapusnya ketentuan dalam Pasal 38 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 mengakibatkan hak koresksi masyarakat lewat gugatan pengadilan tata usaha negara dihapuskan.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PERS YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK DALAM PERSPEKTIF SEJARAH HUKUM PERS Andika Budi Prasetyo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (183.61 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i7.3343-3354

Abstract

Kewajiban pidana pers dilihat dari latar belakang sejarah pengaturan pers sebelum permintaan lama memiliki risiko pidana dengan kerangka pertimbangan dan selanjutnya memiliki kerangka kewajiban pidana yang merupakan kewajiban individu (individual responsibility). Pada waktu permintaan yang lama menggunakan kerangka kewajiban pidana sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Bajingan Peziarah Belanda, untuk lebih spesifik dalam hal kesalahan (schuld) dan kerangka pertimbangan (deelneming), maka pada saat itu, pada permintaan yang baru Peraturan Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers disusun dan setelah itu lahirlah Peraturan – Peraturan Nomor 21 Tahun 1982 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 11 Tahun 1966 tentang Pokok-Pokok Pers yang mempunyai kerangka kewajiban pidana bagi kerangka langkah dan kerangka kaskade. Setelah permohonan baru memasuki masa permohonan perubahan belum lama ini, yang melahirkan Peraturan Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yang sah sampai sekarang. Peraturan Pers yang baru memiliki kerangka pertanggungjawaban pidana di mana seseorang yang memegang kendali yang dicatat dalam laporan berita dapat bergantung pada kewajiban pidana (Pasal 12 Peraturan Pers). Apalagi, Peraturan Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bukanlah pengecualian dalam hal pertanggungjawaban pidana kepada pers dalam kegiatan redaksional.
HUKUMAN KEBIRI KIMIA BAGI PELAKU KEJAHATAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA M. Noor Randi Asyari
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (169.223 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i7.3454-3462

Abstract

Kejahatan kekerasan seksual di Indonesia mengalami peningkatan tiap tahunnya. Hukuman pidana bagi pelaku kekerasan seksual sebagaimana tercantum dalam KUHP dan UU Perlindungan Anak dianggap belum efektif sehingga Pemerintah menerbitkan UU Nomor 17 Tahun 2016 yang menerapkan pemberatan sanksi pidana bagi pelaku  kekerasan seksual diantaranya dengan memberlakukan kebiri secara kimiawi. Penerapan kebiri secara kimiawi ini menimbulkan pro dan kontra di tengah-tangah masyarakat terkait efektifitasnya dan pemberlakuannya yang dianggap melanggar hak asasi manusia sebagaimana termuat dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Untuk menggali problematika tersebut maka perumusan masalah pada penelitian ini adalah : bagaimana tujuan hukum kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak? Bagaimana penerapan hukum kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak di Indonesia? Bagaimana efektifitas hukuman kebiri kimia bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak dikaitkan dengan hak asasi manusia? Metode penelitian dalam kaitannya dengan penulisan tesis ini termasuk jenis penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang didasarkan pada data sekunder. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Hasil penelitian tesis ini menunjukkan: (1) Hukuman kebiri kimia dalam UU No. 17 Tahun 2016 bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku, pidana kebiri kimia dalam undang-undang tersebut merupakan pidana tambahan sebagaimana yang dirumuskan dalam ketentuan Pasal 81 Ayat (7). (2) Penerapan hukuman kebiri kimia diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas PelakuKekerasan Seksual terhadap Anak. (3) Efektivitas penegakkan hukuman kebiri kimia sangat tergantung pada hubungan sinergi antara faktor-faktor penegakan hukum, yaitu faktor undang-undang itu sendiri, faktor aparat penegak hukum, faktor sarana dan prasarana, dan faktor budaya hukum masyarakat.

Page 1 of 3 | Total Record : 21


Filter by Year

2022 2022


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 2 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023 Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023 Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 04 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 02 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 01 (2013): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora More Issue