cover
Contact Name
Ni Nyoman Rahmawati
Contact Email
belom.bahadat@gmail.com
Phone
+6281388346368
Journal Mail Official
belom.bahadat@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Dharma Sastra IAHN Tampung Penyang Palangka Raya Jl. G. Obos X Palangka Raya Kalimantan Tengah
Location
Kota palangkaraya,
Kalimantan tengah
INDONESIA
Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu
ISSN : 20897553     EISSN : 26859548     DOI : 10.33363/bb.v10i02
Core Subject : Religion, Social,
Hukum Agama Hindu sebuah tata aturan yang membahas aspek kehidupan manusia secara menyeluruh yang menyangkut tata keagamaan, mengatur hak dan kewajiban manusia baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial, dan aturan manusia sebagai warga negara
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 13 No 2 (2023): Jurnal Belom Bahadat Hukum Agama Hindu" : 6 Documents clear
TINJAUAN ATAS UNDANG-UNDANG DAN PERATURAN TERKAIT PERTAMBANGAN, SUMBER DAYA AIR, DAN LINGKUNGAN HIDUP Cristiana, Edelweisia; Jesica, Jennie; Yetno, Alfred; ., Mala
Belom Bahadat Vol 13 No 2 (2023): Jurnal Belom Bahadat Hukum Agama Hindu
Publisher : Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/bb.v13i2.1037

Abstract

Tujuan penulisan mengenai aspek hukum dan lingkungan terkait kegiatan pertambangan di Indonesia, dengan fokus pada dampak pencemaran air. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 mengatur tahapan kegiatan pertambangan, termasuk tahap penyelidikan umum, eksplorasi, konstruksi, penambangan, dan pascatambang. Pencemaran lingkungan menjadi isu penting dalam konteks ini, seiring dengan perkembangan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pencemaran lingkungan terjadi saat zat-zat berbahaya atau komponen lain masuk ke dalam lingkungan hidup, termasuk air, melampaui baku mutu yang ditetapkan. Dalam konteks pertambangan, aktivitas ini seringkali menjadi penyebab potensial pencemaran air. Penelitian ini dilaksanakan dengan pendekatan metode kualitatif deskriptif yang mencakup pendekatan perundang-undangan dan studi literatur. Hasil dari tulisan ini berfokus untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang dampak kegiatan penambangan terhadap lingkungan di wilayah Kalimantan Tengah.
KONFLIK PADA DESA ADAT DI BALI : MASALAH DAN SOLUSI PENYELESAIANNYA Bontot, I Nyoman
Belom Bahadat Vol 13 No 2 (2023): Jurnal Belom Bahadat Hukum Agama Hindu
Publisher : Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/bb.v13i2.1042

Abstract

Keberadaan desa adat di Bali memiliki tujuan sebagai wadah bagi warganya (krama) untuk mencapai kesejahteraan dan kebahagian (jagadhita). Untuk mencapai tujuan tersebut, setiap krama desa mendapatkan hak dan kewajiban yang diatur dalam awig-awig dan perarem sebagai aturan turunan. Berdasarkan peran dan fungsi tersebut seharusnya kehidupan masyarakat desa adat di Bali harmonis dan nirkonflik. Namun, pada kenyataannya sering terjadi konflik, seolah tidak pernah tuntas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji peran dan fungsi desa adat, penyebab terjadinya konflik, dan solusi untuk meredakan konflik yang dialami desa adat di Bali. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan etnografi. Menggunakan data sekunder dikumpulkan dari beberapa hasil penelitian terdahulu. Permasalahan dianalisis menggunakan Teori Struktural Fungsional dan Teori Konflik Sosial. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa desa ada memiliki peran dan fungsi sebagai wadah warganya untuk mencapai tujuan, yaitu jagadhita, konflik yang terjadi di desa adat adalah konflik sosial yang disebabkan oleh ketidakpatuhan warga terhadap awig-awig dan kuasa para elit yang tidak adil, dan konflik pada desa adat perlu diselesaikan dengan multi pendekatan.
PEMBERIAN GARANSI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI BARANG ELEKTRONIK PERSPEKTIF PERLINDUNGAN HUKUM ., Devrayno; ., Novita
Belom Bahadat Vol 13 No 2 (2023): Jurnal Belom Bahadat Hukum Agama Hindu
Publisher : Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/bb.v13i2.1054

Abstract

Pemberian suatu garansi di dalam suatu perjanjian jual beli merupakan salah satu layanan yang diberikan oleh produsen atau pihak penjual, yang mana penjual atau produsen memberikan jaminan terhadap suatu barang yang diperdagangkan dari cacat produk atau kerusakan tersembunyi yang ditemukan oleh pembeli setelah dilakukan transaksi dalam waktu berlakunya garansi yang telah ditentukan. Jaminan suatu produk yang pada dasarnya bila dikaitkan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata adalah merupakan suatu bagian dari hukum jaminan. Jaminan yang dimaksud adalah jaminan produk dalam jual beli seperti elektronik. Pemberian Garansi yang diberikan oleh penjual merupakan sebuah bentuk layanan sudah biasa bagi pembeli atau konsumen, karena dengan adanya garansi dalam setiap pembelian suatu produk dapat memberikan jamian bagi pembeli khususnya barang barang elekronik yang berisiko terjadinya kerusakan. Karena barang barang yang dibeli tersebut belum bisa diketahui dengan pasti kondisi yang sebenarnya oleh konsumen pada waktu jual beli, walaupun secara fisik dapat dilihat. pelaksanaan dalam pemberian perlindungan hukum konsumen khususnya yang menentukan tanggung jawab pelaku usaha dengan konsumen yang mengalami suatu kerugian karena produk cacat, sehingga fakta-fakta sekitar peristiwa yang menimbulkan kerugian. Perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada konsumen adalah memberikan beban tanggungjawab kepada pelaku usaha bahwa barang barang yang dijualnya dijamin kualitasnya untuk itu terhadap barang tersebut diberikan garansi.
SANKSI ADAT BAGI PANYAPA DALAM HUKUM ADAT DAYAK NGAJU Pratiwi, Putri Fransiska Purnama; Pratama, Aji
Belom Bahadat Vol 13 No 2 (2023): Jurnal Belom Bahadat Hukum Agama Hindu
Publisher : Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/bb.v13i2.1056

Abstract

Panyapa tidak memiliki istilah atau pengertian khusus dalam Hukum Adat Dayak Ngaju maupun dalam 96 Pasal Perjanjian Tumbang Anoi 1894, namun seseorang yang sering kali memaki orang lain dan membuat tersinggung perasaan orang lain dikenal dengan sebutan Panyapa oleh masyarakat adat setempat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pemberian sanksi adat Dayak Ngaju bagi Panyapa dan upaya memberikan efek jera bagi panyapa dalam Hukum Adat Dayak Ngaju. Dari hasil penelitian prosedur penyelesaian dilakukan di tingkat kelurahan terlebih dahulu oleh Mantir Adat lalu dibawa ketingkat kecamatan yang di selesaikan oleh Damang Kepala Adat. Upaya Damang Kepala Adat Dalam Memberikan Efek Jera Bagi Panyapa di Wilayah Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau dengan cara melibatkan dan disaksikan oleh perwakilan masyarakat setempat dalam penerapan sanksi adat sehingga memberikan sanksi moral pada pelaku untuk tidak mengulangi lagi dan masyarakat bisa belajar untuk tidak mencontoh perbuatan tersebut.
SISTEM HUKUM WARIS ADAT MASYARAKAT DI DESA MARAWAN LAMA KECAMATAN DUSUN UTARA KABUPATEN BARITO SELATAN Peni, Gelar Sumbogo; Yulia, Opta
Belom Bahadat Vol 13 No 2 (2023): Jurnal Belom Bahadat Hukum Agama Hindu
Publisher : Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/bb.v13i2.1062

Abstract

Dalam kehidupan bernegara, tentunya dilengkapi dengan peraturan-peraturan yang mengikat bagi wargannya, salah satu diantaranya adalah hukum waris. Fenomena yang diangkat dalam karya ini adalah: apa yang menjadi dasar hukum berlakunya sistem hukum waris adat masyarakat di desa Marawan Lama? dan bagaimana sistem hukum waris adat di desa Marawan Lama, Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris (sosiologis) dengan pendekatan penelitian diskriptif kualitatif. Metode kualitatif adalah mengungkap fakta secara mendalam berdasarkan karakteristik ilmiah dari individu atau kelompok untuk memahami dan mengungkap sesuatu dibalik fenomena. Dasar berlakunya sistem hukum waris adat di Desa Marawan Lama adalah warga masih mempertahankan hukum adat sebagai aturan yang berlaku dalam pergaulan sosial masyarakat. Terbitnya Peraturan Daerah Kalimantan Tengah No. 16 Tahun 2008 berdampak terhadap legalitas keberadaan lembaga Adat Kedamangan. Sistem Hukum Waris Adat Di Desa Marawan Lama, adalah harta warisan dibagikan kepada ahli waris berdasarkan system kekeluargaan bilateral, secara adil dan setara, tanpa membedakan jenis kelamin, usia juga agama yang dianut oleh ahli waris. Adil yang dimaksudkan adalah penilaian subyektif dari sipewaris yang didasarkan pada pertimbangan psikologis dan karakter ahli waris oleh pewaris. Hal ini menjadi dasar pertimbangan pewaris, karena pewarislah yang paling tahu kepada siapa, berapa banyak harta yang diberikan kepada ahli waris.
Penegakan Hukum Dalam Menangani Pencemaran Lingkungan di Pesisir Pantai Bali Yoga, I Gede Permana Aditya
Belom Bahadat Vol 13 No 2 (2023): Jurnal Belom Bahadat Hukum Agama Hindu
Publisher : Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/bb.v13i2.1068

Abstract

Mengkaji dan memahami bagaimana hukum lingkungan hidup digunakan untuk memitigasi degradasi lingkungan di wilayah pesisir Bali adalah tujuan dari penelitian ini. Metodologi penelitian penelitian ini adalah penelitian normatif, dengan fokus pada peraturan perundang-undangan yang dikumpulkan dengan teknik penelitian hukum. Teknik deskriptif yuridis kualitatif digunakan untuk mengkaji bahan-bahan hukum yang dibedakan menjadi sumber hukum utama dan sumber hukum sekunder. Hal ini menunjukkan bahwa untuk mengatasi permasalahan yang ada saat ini, bahan hukum dievaluasi dan dipelajari dari berbagai sumber hukum secara metodis dan logis. Temuan studi ini menunjukkan bahwa ada dua cara untuk menegakkan hukum lingkungan hidup: secara preventif dan represif. Tujuan dari penegakan hukum preventif adalah untuk mengawasi kepatuhan terhadap peraturan sebelum mengambil tindakan. Sebaliknya, penegakan hukum yang represif terjadi ketika suatu peraturan dilanggar. Ketiga perangkat hukum yaitu hukum administrasi, perdata, dan pidana digunakan oleh penegak hukum untuk melindungi hukum lingkungan hidup. Kolaborasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah sangat penting dalam mengatasi degradasi lingkungan di Indonesia, khususnya di wilayah pesisir Bali. Perundang-undangan ini hanya merupakan dokumen hukum dan tidak mempunyai dampak praktis terhadap permasalahan lingkungan jika tidak ada kerjasama yang sungguh-sungguh.

Page 1 of 1 | Total Record : 6