cover
Contact Name
Ari Fadli
Contact Email
jurnal.jih@gmail.com
Phone
+6285643130146
Journal Mail Official
jurnal.jih@gmail.com
Editorial Address
Master of Legal Science, Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman 2nd Floor, Yustisia II Building
Location
Kab. banyumas,
Jawa tengah
INDONESIA
Jurnal Idea Hukum
Core Subject : Social,
Focus of JIH is publishing the manuscript of outcome study, and conceptual ideas which specific in the sector of Law science. We are interested in topics which relate generally to Law issues in Indonesia and around the world. Articles submitted might cover topical issues in Criminal Law, Civil Law, International Law, Islamic Law, Agrarian Law, Administrative Law, Criminal Procedure Law, Commercial Law, Constitutional Law, Civil Procedural Law, Adat Law, Environmental Law,and etc
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol 6, No 1 (2020): Jurnal Idea Hukum" : 10 Documents clear
ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS DALAM MENCEGAH DAMPAK YANG DITlMBULKAN PADA PEMBANGUNAN PUSAT PERBELANJAAN DI KABUPATEN BANYUMAS DITINJAU DARl PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR 75 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS Danang Arif Rudhianto
Jurnal Idea Hukum Vol 6, No 1 (2020): Jurnal Idea Hukum
Publisher : MIH Unsoed

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.jih.2020.6.1.136

Abstract

Pembangunan Kawasan Usaha Pusat Perbelanjaan menjadi salah satu faktor yangdominan terjadinya dampak lalu lintas. Salah satunya adalah pembangunan kawasanUsaha Pusat Perbelanjaan dan Hotel Rita, walaupun sudah diwajibkan menyusundokumen andalalin pada kenyataannya masih menimbulkan dampak lalu lintas.Tipe penelitian hukum Doktrinal (Normatif), metode pendekatan Perundanganundangan dan Pendekatan Konseptual.Perbelanjaan dan Hotel Rita Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75Tahun 2015, adalah sebagai berikut: a. Jenis Pembangunan Pusat Perbelanjaan danHotel Rita adalah kegiatan berupa bangunan untuk Perdagangan dan untuk hotel. b.Kriteria Pembangunan Pusat Perbelanjaan dan Hotel Rita termasuk wajib dilakukanAndalalin. (Pasal 3 ayat (1)). c. Penyusun Dokumen Andalalin; menggunakanlembaga konsultan yang memiliki tenaga ahli dan bersertifikat, memenuhi Pasal 8Ayat (2), dan Pasal 8 ayat (3). d. Substansi Dokumen Andalalin.
IMPLEMENTASI REKRUITMEN BINTARA POLRI DI WILAYAH KEPOLISAN RESORT BANYUMAS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Donny Ramadita Pradana
Jurnal Idea Hukum Vol 6, No 1 (2020): Jurnal Idea Hukum
Publisher : MIH Unsoed

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.jih.2020.6.1.132

Abstract

Seleksi calon Polri dalam proses rekruitmen sebagai upaya memilih orang-orangyang tepat dalam pengawakan Organisasi Polri dapat dianalogikan dengan prosespemilihan makanan. Apabila salah memilih makanan dan ternyata pilihannyamengandung bibit penyakit, maka akan berdampak buruk bagi kondisi kesehatan tubuh sendiri. Kesalahan pemilihan personil akan membawa pengaruh kepada organisasi, karena akan menganggu kegiatan organisasi yang nantinya hanya akan mengurusi personil yang bermasalah, tidak cakap dan tidak mampu menghadapi tuntutan masyarakat yang semakin kompleks. Implementasi rekruitmen Bintara Polri di Wilayah Kepolisian Resort Banyumas tahun 2018 dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Tentang Penerimaan Calon anggota Kepolisian Negara republik Indonesia.
KEGIATAN MONOPOLI BADAN USAHA MILIK NEGARA SEBAGAI PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT Helmi Nuky Nugroho
Jurnal Idea Hukum Vol 6, No 1 (2020): Jurnal Idea Hukum
Publisher : MIH Unsoed

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.jih.2020.6.1.137

Abstract

Pasal 51 UU No. 5 Tahun 1999 hanya BUMN atau Lembaga/Badan lain yangditentukan atau ditunjuk pemerintah diberi kewenangan monopoli pada persaingan usaha di Indonesia. Pelanggaran Pasal 17 UU No. 5 Tahun 1999 yang salah satunya ternyata diberikan sanksi administrasi. Putusan kepada PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk tidak melanggar Pasal 17 UU No. 5 Tahun 1999. Putusan PT. Perusahaan Gas Negaramelanggar Pasal 17 UU No. 5 Tahun 1999. Putusan dari kedua Keputusan KPPU yang dinyatakan berbeda penafsiran walaupun memiliki subyek yang sama yaitu BUMN. Tujuan dalam penelitian ini adalah menganalisa alasan hukum Majelis komisi KPPU dalam pelanggaran PT. Perusahaan Gas Negara dan PT. Telekomunikasi Indonesia. Menganalisa akibat hukum pelanggaran PT. Perusahaan Gas Negara. Metode yang digunakan yuridis normatif, Analisis data menggunakan normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa putusan PT. Perusahaan Gas Negara telah melanggar unsur-unsur Pasal 17 UU No. 5 tahun 1999. Putusan PT. Telekomunikasi  Indonesia tidak terpenuhi unsur-unsur sehingga tidak melanggar Pasal 17 UU Nomor 5 Tahun 1999. Pasal 51 Mengatur pengecualian pemberlakuan UU No. 5 Tahun 1999 terhadap BUMN atau Badan lain yang ditunjuk pemerintah yang bertujuan melaksanakan peraturan perundang-undangan sejauh tidak melanggar prinsip persaingan tidak sehat.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF INDONESIA Purwanto Purwanto
Jurnal Idea Hukum Vol 6, No 1 (2020): Jurnal Idea Hukum
Publisher : MIH Unsoed

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.jih.2020.6.1.133

Abstract

Anak sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan makhluk sosial, sejak dalamkandungan sampai dilahirkan mempunyai hak atas hidup dan merdeka serta mendapat perlidungan baik dari orang tua, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. perlindungan anak secara yuridis dapat meliputi perlindungan hukum anak dalam bidang hukum perdata dan dalam bidang hukum publik. Setiap anak mempunyai hak asasi, sebagaimana hak yang dimiliki oleh orang dewasa, tidak banyak pihak yang turut memikirkan dan mau melakukan langkah-langkah konkret untuk melindungi hak anak. Anak mudah sekali untuk menjadi korban dari segala bentuk tindakan kekerasan ataupun kejahatan karena anak belum dapat untuk melakukan hal-hal untuk melindungi dirinya sendiri dengan baik.Metode penelitian ini yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Sumberbahan hukum yang terdapat dalam penelitian ini berasal dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dengan teknik pengumpulan data berdasarkan studi kepustakaan dan teknik analisis data menggunakan metode deduktif.Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa Perlindungan hukum terhadapanak sudah diatur dalam Konvensi Hak-hak Anak yang mana hak-hak anak harusdilindungi dan dijamin agar dapat hidup, tumbuh, kembang, dan berprestasi didalam mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu. Demi mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan anak maka telah tersusun kelembagaan dan peraturan perundangan yang dapat menjamin pelaksanaannya. Di Indonesia, pengaturan perlindungan hukum terhadap anak telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, kemudian Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, selanjutnya telah dilakukan perubahan kedua yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016. Pada prinsipnya pengaturan mengenai perlindungan anak sudah cukup mengaturnya, hal ini dilandasi bahwa Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 telah meratifikasi Konvensi Hak Anak yang mengemukakan tentang prinsipprinsip umum perlindungan anak, yaitu nondiskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, kelansungan hidup dan tumbuh berkembang dan menghargai partisipasi anak. Dengan demikian, Konvensi PBB tersebut telah menjadi hukum Indonesia dan mengikat seluruh warga negara Indonesia. Dibentuknya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan perubahan-perubahannya dimaksudkan sebagai landasan hukum yang secara umum dan menyeluruh mengatur hak-hak anak.
HAK TENAGA KESEHATAN UNTUK MEMPEROLEH INFORMASI DALAM PELAYANAN PENYAKIT MENULAR (Studi Penerapan Pasal 57 huruf b Undang Undang Nomor 36 Tahun 2014 di Kabupaten Kebumen) Endah Evianti
Jurnal Idea Hukum Vol 6, No 1 (2020): Jurnal Idea Hukum
Publisher : MIH Unsoed

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.jih.2020.6.1.138

Abstract

Tenaga Kesehatan merupakan profesi yang berisiko terinfeksi virus dari pasien.Pasal 57 b UU 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan menyatakan bahwa, Tenaga Kesehatan dalam menjalankan pelayanan praktik berhak memperoleh informasi yang lengkap dan benar dari Penerima Pelayanan Kesehatan atau keluarganya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Pasal 57 huruf b Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan untuk memperoleh informasi dalam pelayanan penyakit menular di Kabupaten Kebumen dan menganalisis kendala penerapannya. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang menggunakan pendekatan legis positivis. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif analitis yang menggambarkan tentang hak tenaga kesehatan untuk mendapatkan informasi dalam pelayanan penyakit menular dalam Undang-Undang No.36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Sumber data berasal dari data primer dan data sekunder, data primer digunakan sebagai pendukung diperoleh melalui wawancara dan data sekunder diperoleh melalalui tehnik pengumpulan data yang dilakukan dengan studi pustaka terhadap bahan-bahan hukum, dan bahan non-hukum. Selanjutnya analisis dipaparkan dalam bentuk uraian yang disusun sistematis mengikuti alur sistematika  pembahasan. Hasil penelitian menyatakan bahwa Pertama, Penerapan Pasal 57 b UU 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan telah diterapkan sebagian yaitu pada awal alur pelayanan pasien perseorangan yang datang ke fasilitas kesehatan tepatnya adalah tahap anamnesis, namun informasi atau keterangan yang diberikan oleh pasien dengan penyakit menular atau keluarganya pada tahap anamnesa ini tidak lengkap atau tidak akurat sehingga pada tahap selanjutnya di alur pelayanan menimbulkan resiko tertularnya penyakit pada tenaga kesehatan. Kedua, Kendala Penerapan Pasal 57 b UU 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan ataupun peraturan lain yang mengatur kewajiban pasien wajib memberikan informasi yang benar tidak memuat sanksi. Hal ini memberikan peluang pada tenaga kesehatan untuk melakukan diskresi dengan menolak memberikan pelayanan pada pasien tersebut. Saran yang dapat disampaikan adalah mengatur sanksi bagi pasien yang memberikan informasi tidak benar atau tidak lengkap. Kata kunci : perlindungan hukum, tenaga kesehatan, hak informasi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PT.GO-JEK INDONESIA CABANG SEMARANG SEBAGAI PENYEDIA JASA APLIKASI DAN KONSUMEN Annisa Rizqi Pradani
Jurnal Idea Hukum Vol 6, No 1 (2020): Jurnal Idea Hukum
Publisher : MIH Unsoed

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.jih.2020.6.1.129

Abstract

PT.GO-JEK Indonesia to the base ojek who only sit and wait for passengers join as partners, the drivers must establish cooperation with the company. The cooperation is stated in the form a partnership agreement. Problems because drivers do not understand the partnership agreement and create an imbalance between the parties, the driver demands that the employe or worker be sued. PT.GO-JEK Indonesia gives drivers a big bonus as a form of rewards, this trigers drivers to apply fraudulently for the bonus by making fictitious orders. The action of fictitious orders is detrimental to consumers and companies. The need for legal protection for consumers and companies against violations comitted by drivers. This sudy to analyze PT.GO-JEK Indonesia partnrship agreements with drivers reviewed according to the Privat Law and legal protection againts PT.GO-JEK Indonesia and consumers for fictiious order violations made by drivers. This study uses a normative juridical approach to analyze partnership agrements as what is written in legislation. The research specifications are descriptive analytical, namely providing an overview of the PT.GO-JEK Indonesia partnerhip agreement with the drivers and legal protection for companies and consumers against fictitius order violations. The analysis is based on secondary data which is reinforced by interviews with PT. GO-JEK Indonesia.
EFEKTIVITAS PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) DALAM UPAYA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI PT KERETA API INDONESIA (PERSERO) Rizqi Yurice Prastika
Jurnal Idea Hukum Vol 6, No 1 (2020): Jurnal Idea Hukum
Publisher : MIH Unsoed

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.jih.2020.6.1.134

Abstract

Akibat dari buruknya tata kelola perusahaan menyebabkan banyak terjadinyatindak pidana korupsi di perusahaan BUMN maupun swasta. Penerapan GCG secara efektif merupakan sebagai langkah mencegah, menghambat dan mempersulit seseorang melakukan tindakan korupsi dikarenakan GCG memiliki prinsip-prinsip seperti Transparancy, Accountability, Responsibility, Independency dan Fairness. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas penerapan GCG dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan untuk mengetahui dan menganalisis kendala yang dihadapi dalam penerapan GCG di PT Kereta Api Indonesia (Persero). Penelitian ini dilakukan di PT Kereta Api Indonesia (Persero).Berdasarkan hasil penelitian dari data hasil audit internal tiga tahun terakhir tidakditemukan tindak pidana korupsi yang melibatkan seluruh komponen perusahaan. Implementasi GCG sampai sejauh ini masih efektif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Upaya hukum yang dijadikan upaya terakhir tetap memberikan efek jera, hal tersebut dikarenakan diikuti dengan pemberian sanksi yang berat. Selain hal itu, untuk mencegah terjadinya korupsi PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menerapkan whistleblowing System (WBS), Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan (Conflict of Interest) dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa Penerapan GCG dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di PT Kereta Api Indonesia (Persero) berdasarkan hasil penelitian sudah efektif, hal tersebut dibuktikan dengan selama tiga tahun terakhir tidak ada tindak pidana korupsi yang melibatkan seluruh elemen perusahaan. Kesatuan sistem yang terdiri atas substance, structure dan legal culture mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap jalannya sistem GCG di PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan kendala yang dihadapi dalam menerapkan GCG dapat dikatakan tidak ada dikarenakan GCG sudah menjadi sebuah sistem yang berjalan dan menjangkau ke seluruh elemen perusahaan untuk menciptakan tata kelola perusahaan yang lebih baik dari tahun ke tahun.
PERLINDUNGAN HUKUM PIHAK KETIGA (PENYEWA) TERHADAP INVESTOR AKIBAT TIDAK MELEPASKAN HAK GUNA BANGUNAN PASCA PEMUTUSAN KONTRAK BAGI TEMPAT USAHA Rexon Manihuruk; Tri Lisiani Prihatinah; Sulistyandar Sulistyandar
Jurnal Idea Hukum Vol 6, No 1 (2020): Jurnal Idea Hukum
Publisher : MIH Unsoed

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.jih.2020.6.1.130

Abstract

Uncertainty of the status of the building rights after the termination of the contract for the place of business has an impact on third parties (tenants) who do not get certainty to who pays the lease obligations. Each party, both from the Tegal City Regional Government and the Investor claim as the right party. Even since the settlement of the peace agreement for the implementation of the Reinjection Decision Number 413/PK/Pdt/2008 (from the Investor's lawsuit against the Tegal City Government) after the termination of the contract for the place. The tenant gets uncertainty again when the Investor's lawsuit against the tenant after receiving the morning market compensation from the Tegal City Government, increasingly becomes unclear the status of the HGB for the stall occupied.This study uses a normative juridical approach to analyze court decisions andtermination of agreements and legal protection. The research specification is descriptiveanalytic and the analysis is based on secondary data. Termination of the contract for the place of business does not necessarily mean that the status of the HGB has also been transferred. This must bedone with the release of rights as regulated in Article 35 of Government Regulation Number 40 of 1996, Land Use Rights, Building Use Rights, and Land Use Rights, namely paragraph 1 (c) , in the case of the author who raised the status of the HGB above the HPL of Block B and C of the Tegal City Morning Market after the termination of the contract for the place of business is still on behalf of the Investor as the rights holder. Legal protection for third parties/tenants is the first repressive form of protection which is reflected in the objection ruling Decision Objection. Number 7/Pdt.G.S/2018/PN. The Tegal District Court's claim from an investor that was declared unacceptable refers to the implementation of a peace agreement between the Tegal City Government and the Investor.
PENYIDIKAN IN ABSENTIA DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA (SEBUAH ALTERNATIF PENERAPAN ASAS PERADILAN CEPAT) Risky Fany Ardhyansah
Jurnal Idea Hukum Vol 6, No 1 (2020): Jurnal Idea Hukum
Publisher : MIH Unsoed

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.jih.2020.6.1.135

Abstract

Seiring dengan berkembangnya waktu pada pemeriksaan di peradilan, dalamtindak pidana korupsi diberlakukan aturan khusus yang mengatur bahwa tanpa kehadiran terdakwa yang telah dipanggil secara sah di sidang pengadilan, persidangan tetap dapat dilanjutkan (in absentia), hal ini dipertegas dalam Pasal 38 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPK) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ketentuan ini merupakan penyimpangan dari KUHAP yang mewajibkan terdakwa hadir di persidangan. Berdasarkan rumusan Pasal 38 ayat (1) Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maksud tanpa kehadirannya itu adalah ketika berstatus sebagai terdakwa atau sudah masuk pada tahap persidangan. Ketentuan tersebut tidak merumuskan dan mengatur jika ia masih berstatus sebagai tersangka atau ketika masih dalam proses penyidikan, kemudian penyidik melakukan proses penyidikan secara in absentia. Hal ini tentu menjadi problematika hukum terkait peradilan in absentia dalam tahap penyidikan, mengingat diberlakukannya peradilan in absentia dalam perumusan Pasal 38 ayat (1) Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkandung suatu keinginan kuat (political wiil) dari negara untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif.Sumber bahan hukum yang terdapat dalam penelitian ini berasal dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dengan teknik pengumpulan data berdasarkan studi kepustakaan dan teknik analisis data yang menggunakan metode deduktif. Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa Penyidik dalam penyidikan tindak pidana korupsi dapat melakukan penyidikan secara in absentia apabila tersangka setelah dipanggil secara sah dan patut, namun ketidakhadiran tersangka itu tanpa suatu alasan yang sah. Ketentuan Pasal 38 ayat (1) UU PTPK harus ditafsirkan secara ekstensif mengenai makna perumusannya, karena ketentuan tersebut semangatnyaadalah menempatkan kejahatan korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang penegakan hukumnya pun perlu di luar kebiasaan sebagaimana diatur dalam KUHAP dengan tujuan untuk menyelamatkan kekayaan negara, oleh sebab itu dalam peradilan in absentia dapat berlaku pula pada tahap penyidikan, tidak hanya pada tahap persidangan. Penyidikan in absentia dalam perkara tindak pidana korupsi dapat dilaksanakan tanpa melanggar HAM apabila negara melalui aparat penegak hukum telah menjalankan keharusan mengemukakan alasan-alasan atas ketidakmampuannya menghadirkan tersangka. Ketidakmampuannya itu dikemukakan dan dibuktikan di depan pengadilan sebagai suatu alasan yang obyektif.
KEAMANAN DAN PERTAHANAN DI SELAT SUNDA, STUDI ALUR LAUT KEPULAUAN INDONESIA Danial Danial; Afandi Sitamala; Belardo Belardo
Jurnal Idea Hukum Vol 6, No 1 (2020): Jurnal Idea Hukum
Publisher : MIH Unsoed

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.jih.2020.6.1.131

Abstract

Studi ini dimaksudkan untuk mengkaji Strategi Keamanan dan Pertahanan di Selat Sunda, Hal ini dilakukan berdasarkan analisa dan evaluasi penanganan berbagai gangguan keamanan laut seperti perompakan, illegal fishing, illegal logging, penyelundupan, kecelakaan laut, pencurian harta karun dan lain-lain di perairan selat sunda. Selain itu, aparat penegak hukum juga wajib menjalankan kewajiban untuk melakukan pengamanan dan melaksanakan amanah Pasal 44 Konvensi Hukum Laut tahun 1982Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan bersifat deskriptif analitis, yaitu menganalisis identifikasi masalah dengan menggunakan data sekunder, kemudian dianalisis secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Solusi dalam memelihara keamanan di perairan selat sunda adalah Pengembangan Terobosan Kreatif berupa singkonisasi dan koordinasi dengan Dinas Maritim Provinsi Banten dalam hal pengukuran Kapal, Perumusan Peraturan Daerah terkait dengan pelayanan terhadap nelayan dan rencana pembuatan samsat perairan; Selain itu, Strategi dalam meminimalisir kejahatan di perairan selat sunda adalah mengoptimalisasi dukungan Pemda, Akademisi guna mengatasi situasi, kebutuhan dan pengimplementasian terobosan kreatif dalam rangka melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta penegakkan hukum di wilayah perairan dapat di wujudkan melalui tindakan Preemtif, Preventif dan Edukatif serta kerjasama yang berkelanjutan Strategi dalam meminimalisir kejahatan di perairan selat sunda adalah mengoptimalisasi dukungan Pemda, Akademisi guna mengatasi situasi, kebutuhan dan pengimplementasian terobosan kreatif dalam rangka melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta penegakkan hukum di wilayah perairan dapat di wujudkan melalui tindakan Preemtif, Preventif dan Edukatif serta kerjasama yang berkelanjutanStrategi dalam meminimalisir kejahatan di perairan selat sunda adalah mengoptimalisasi dukungan Pemda, Akademisi guna mengatasi situasi, kebutuhan dan pengimplementasian terobosan kreatif dalam rangka melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta penegakkan hukum di wilayah perairan dapat di wujudkan melalui tindakan Preemtif, Preventif dan Edukatif serta kerjasama yang berkelanjutan.

Page 1 of 1 | Total Record : 10