cover
Contact Name
Endar Pradesa
Contact Email
lppm@univbinainsan.ac.id
Phone
+6285267795998
Journal Mail Official
lppm@univbinainsan.ac.id
Editorial Address
Jalan Jendral Besar H.M Soeharto Kel Lubuk Kupang Kec Lubuklinggau Selatan I Kota Lubuklinggau
Location
Kota lubuk linggau,
Sumatera selatan
INDONESIA
Jurnal AkunStie (JAS)
ISSN : 25022911     EISSN : 2656887X     DOI : https://doi.org/10.32767/jas.v6i2
Core Subject : Economy,
Menyajikan artikel hasil penelitian akutansi yang meliputi semua bidang ilmu diantaranya Akuntansi Keuangan, Akuntansi Biaya, Akuntansi Manajemen, Akuntansi Pemerintahan, Akuntansi Penganggaran, Akuntansi Perpajakan, Akuntansi Forensick
Articles 1 Documents
Search results for , issue "Vol 9 No 1 (2024): Jurnal AkunStie (JAS) Juni 2024" : 1 Documents clear
OPTIMALISASI OPTIMALISASI PENDAPATAN ASLI DAERAH MELALUI EFEKTIFITAS DAN KONTRIBUSI PAJAK HOTEL DAN RESTORAN DI KOTA LUBUKLINGGAU Marliza, Yayuk
Jurnal AkunStie (JAS) Vol 9 No 1 (2024): Jurnal AkunStie (JAS) Juni 2024
Publisher : LPPM Universitas Bina Insan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32767/jas.v10i1.2303

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Efektivitas dan kontribusi Pajak Hotel dan Pajak Restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Lubuklinggau. Jenis penelitian adalah penelitian deskriptif, Sumber data yaitu data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data adalah wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data kualitatif dengan metode analisis data deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan Rata-rata rasio efektivitas Pajak Hotel dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2022 sebesar 66,35% ini tergolong dalam kriteria tidak efektif. Rata-rata rasio efektivitas Pajak Restoran dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2022 sebesar 88,30% ini tergolong dalam kriteria kurang efektif. Hasil perhitungan kontribusi Pajak Hotel terhadap PAD rata-rata kontribusi Pajak Hotel terhadap PAD dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2022 sebesar 1,78% menunjukkan kriteria Pajak Hotel kurang mempunyai kontribusi terhadap PAD. Rata-rata kontribusi Pajak Restoran terhadap PAD dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2022 sebesar 5,16% menunjukkan kriteria Pajak Restoran sangat mempunyai kontribusi terhadap PAD.

Page 1 of 1 | Total Record : 1