cover
Contact Name
Moh. Fadhil
Contact Email
klawrev@gmail.com
Phone
+6285255326025
Journal Mail Official
klawrev@gmail.com
Editorial Address
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak Jl. Letjend Suprapto No. 19 Pontianak, Kalimantan Barat, Kode Pos 78113 (0561) 734170 (main number) (0561) 734170 (fax)
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Khatulistiwa Law Review
ISSN : 27222519     EISSN : 27222489     DOI : -
Core Subject : Social,
Khatulistiwa Law Review (P-ISSN 2722-2519 and e-ISSN 2722-2489) is the Journal of Law and Social Institutions published by the Sharia Faculty of the State Islamic Institute (IAIN) Pontianak. This journal is in the form of research results and conceptual ideas that focus on the field of legal studies with various perspectives like normative, sociological, and other perspectives relevant to the contribution and scientific development in the field of law. This journal invites writers from various fields among academics, practitioners, researchers, and students to develop legal studies and research results that are useful for the development of legal science. Khatulistiwa Law Review is published twice a year (April and October).
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol. 6 No. 1 (2025): Khatulistiwa Law Review" : 5 Documents clear
OPTIMALISASI PERAN BADAN WAKAF INDONESIA KALIMANTAN BARAT DALAM PEMBINAAN NAZHIR PROFESIONAL: Analisis Yuridis Dan Tantangan Implementasi Akmal, Riyadh; Ardiansyah, Ardiansyah
Khatulistiwa Law Review Vol. 6 No. 1 (2025): Khatulistiwa Law Review
Publisher : Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/klr.v6i1.5075

Abstract

Penelitian ini menganalisis secara kritis implementasi tugas dan wewenang Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Kalimantan Barat dalam meningkatkan kapabilitas nazhir, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Nazhir profesional merupakan kunci utama dalam transformasi pengelolaan wakaf dari konsumtif menjadi produktif, namun pembinaannya di tingkat daerah masih menghadapi berbagai tantangan. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis-empiris, penelitian ini mengkaji program pembinaan yang telah dilakukan BWI Kalimantan Barat serta menganalisis kendala-kendala struktural yang menghambat efektivitasnya. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam, sementara data sekunder mencakup peraturan perundang-undangan dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BWI Kalimantan Barat telah menjalankan fungsi pembinaannya melalui program sosialisasi dan workshop, sesuai dengan mandat UU Wakaf. Namun, analisis kritis mengungkap bahwa efektivitas program tersebut sangat terhambat oleh dua kendala fundamental: (1) insufisiensi anggaran operasional yang menyebabkan program tidak berjalan secara reguler dan masif, dan (2) keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di internal BWI yang membatasi kapasitas pengawasan dan pendampingan. Disimpulkan bahwa meskipun secara normatif tugas telah dijalankan, peran BWI belum optimal dalam melahirkan nazhir yang kapabel dan profesional. Diperlukan model kemitraan strategis dan diversifikasi sumber pendanaan untuk mengatasi kendala kelembagaan tersebut.
ANALISIS YURIDIS IMPLEMENTASI WAKAF PRODUKTIF MASJID DARUL FALAH BERDASARKAN PP NO. 42 TAHUN 2006: Studi Kasus Problematika Administrasi Nazhir dan Kevakuman Institusional Rahma, Nisrina Noor; Rasiam, Rasiam
Khatulistiwa Law Review Vol. 6 No. 1 (2025): Khatulistiwa Law Review
Publisher : Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/klr.v6i1.5088

Abstract

Penelitian ini menganalisis secara yuridis-empiris implementasi wakaf produktif di Masjid Darul Falah, Pontianak, dengan fokus pada kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2006. Studi kasus ini menyoroti diskrepansi signifikan antara inisiatif produktif di tingkat akar rumput dengan kelemahan fundamental dalam administrasi hukum dan pembinaan kelembagaan. Menggunakan metode penelitian kualitatif, data primer dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan nazhir masjid, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Kalimantan Barat, dan Kantor Urusan Agama (KUA), serta observasi langsung terhadap aset wakaf. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nazhir Masjid Darul Falah telah berhasil mengembangkan aset wakaf secara produktif melalui penyewaan properti, yang menunjukkan pemahaman inovatif terhadap potensi ekonomi wakaf. Namun, keberhasilan ini dibayangi oleh problematika yuridis yang serius: (1) Status nazhir yang belum pernah diperbarui sejak tahun 1991, bertentangan dengan ketentuan masa bakti lima tahun dalam PP No. 42 Tahun 2006, sehingga berimplikasi pada keabsahan hukum pengelolaan aset. (2) Kevakuman kepengurusan BWI tingkat Kota Pontianak telah menciptakan kekosongan dalam fungsi pembinaan dan pengawasan, menyebabkan nazhir tidak mendapatkan pendampingan yang memadai. Disimpulkan bahwa praktik wakaf produktif di Masjid Darul Falah merepresentasikan sebuah paradoks: inovatif secara ekonomi, namun rapuh secara yuridis. Tanpa adanya pembenahan administrasi nazhir dan revitalisasi peran BWI sebagai pembina, keberlanjutan dan keamanan hukum aset wakaf produktif ini di masa depan sangat rentan terhadap sengketa.
STUDI KOMPARATIF ALASAN PUTUSNYA HUBUNGAN HUKUM ANAK DAN ORANG TUA DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN KUH PERDATA Assomat Al’Haq, Andi
Khatulistiwa Law Review Vol. 6 No. 1 (2025): Khatulistiwa Law Review
Publisher : Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/klr.v6i1.5089

Abstract

Penelitian ini menganalisis secara komparatif alasan-alasan yuridis yang menyebabkan putusnya hubungan hukum antara anak dan orang tua menurut dua sistem hukum yang berlaku di Indonesia: Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata). Dualisme hukum keluarga di Indonesia seringkali menimbulkan perbedaan fundamental dalam konsep, sebab, dan akibat hukum terkait status anak. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif (kualitatif) dan pendekatan perbandingan hukum (comparative law approach), penelitian ini bertujuan untuk membedah perbedaan filosofis dan implikasi yuridis dari masing-masing ketentuan. Hasil analisis menunjukkan perbedaan yang tajam: (1) KHI, yang berlandaskan hukum Islam, memegang prinsip keabadian hubungan nasab (keturunan darah) di mana hubungan hukum antara anak kandung dan orang tua secara esensial tidak dapat diputus. Putusnya hubungan yang diatur lebih bersifat pada pemutusan hak-hak keperdataan tertentu (seperti kewarisan akibat perbedaan agama atau pembunuhan) atau peralihan hak asuh (hadhanah), bukan pemutusan status anak itu sendiri. (2) Sebaliknya, KUH Perdata, yang berakar pada tradisi hukum sipil Eropa, mengenal mekanisme pemutusan kekuasaan orang tua (ouderlijke macht) secara formal melalui pembebasan atau pemecatan oleh pengadilan, yang dapat berakibat pada putusnya hubungan hukum secara lebih definitif, terutama terkait perwalian dan administrasi harta. Disimpulkan bahwa perbedaan mendasar terletak pada landasan filosofis: KHI berbasis pada konsep nasab yang bersifat teologis dan permanen, sementara KUH Perdata berbasis pada konsep kekuasaan orang tua yang bersifat yuridis dan dapat diintervensi oleh negara demi "kepentingan terbaik anak" dari perspektif hukum sekuler.
ANALISIS KRITIS PUTUSAN IZIN POLIGAMI: Studi Kasus Penafsiran Longgar Syarat Alternatif di Pengadilan Agama Pontianak Anggriani, Anggriani
Khatulistiwa Law Review Vol. 6 No. 1 (2025): Khatulistiwa Law Review
Publisher : Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/klr.v6i1.5102

Abstract

Penelitian ini menganalisis secara kritis konstruksi pertimbangan hukum (ratio decidendi) hakim dalam mengabulkan permohonan izin poligami pada kasus yang problematis, melalui studi Putusan Pengadilan Agama Pontianak Nomor 1093/Pdt.G/2018/PA.Ptk. Kasus ini menarik karena izin poligami diberikan pada kondisi di mana usia perkawinan baru berjalan satu tahun dan istri pertama baru saja melahirkan, sebuah konteks yang secara substantif tidak sejalan dengan syarat-syarat alternatif poligami yang diatur dalam Undang-Undang Perkawinan. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan studi kasus putusan, penelitian ini bertujuan untuk membedah bagaimana hakim menafsirkan syarat-syarat hukum poligami dan menimbang fakta-fakta persidangan. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun pemohon secara formal telah memenuhi syarat kumulatif (izin istri, kemampuan ekonomi, dan pernyataan adil), pertimbangan hakim dalam memverifikasi syarat alternatif—yaitu "istri tidak dapat menjalankan kewajibannya"—cenderung bersifat sangat longgar. Hakim menafsirkan alasan "kekhawatiran istri jika suami berzina" sebagai bentuk ketidakmampuan istri, sebuah interpretasi yang dapat dipertanyakan dari perspektif tujuan hukum perkawinan (maqashid al-shari'ah) dan semangat perlindungan perempuan. Disimpulkan bahwa putusan ini lebih mengedepankan kepastian hukum formalistik (pemenuhan syarat di atas kertas) dengan potensi mengorbankan keadilan substantif dan tujuan perkawinan itu sendiri. Putusan ini berisiko menciptakan preseden yang dapat melemahkan fungsi kontrol pengadilan terhadap praktik poligami.
PARADOKS SENTRALISASI DALAM DESENTRALISASI: Analisis Kritis Evolusi Regulasi Pemerintahan Daerah di Indonesia dari UU No. 22/1999 ke UU No. 23/2014 Anisa, Nor
Khatulistiwa Law Review Vol. 6 No. 1 (2025): Khatulistiwa Law Review
Publisher : Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/klr.v6i1.5111

Abstract

Desentralisasi di Indonesia digulirkan sebagai agenda reformasi fundamental untuk mendekonstruksi warisan sentralisme otoritarian dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, akuntabel, dan responsif. Artikel ini menganalisis secara kritis dinamika dan arah kebijakan desentralisasi di Indonesia dengan membandingkan dua pilar regulasi utama: Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perbandingan peraturan perundang-undangan (statute approach), penelitian ini tidak hanya memaparkan konsep, tetapi juga membongkar pergeseran filosofis dan implikasi praktis dari perubahan regulasi tersebut. Hasil analisis menunjukkan adanya sebuah paradoks: meskipun semangat desentralisasi terus dipertahankan secara retoris, evolusi regulasi dari UU No. 22/1999 yang memberikan otonomi luas kepada kabupaten/kota menuju UU No. 23/2014 justru memperlihatkan tren penguatan kembali peran pemerintah pusat dan provinsi. Penarikan sejumlah kewenangan strategis dari kabupaten/kota, pengenalan konsep "urusan pemerintahan absolut" yang tidak dapat didesentralisasikan, dan penguatan mekanisme pengawasan pusat menandakan adanya pendulum kebijakan yang bergerak ke arah re-sentralisasi. Disimpulkan bahwa dinamika desentralisasi di Indonesia tidak berjalan secara linear, melainkan mengalami fluktuasi yang mencerminkan pertarungan berkelanjutan antara idealisme otonomi daerah dengan realitas politik yang cenderung mempertahankan kontrol pusat. Pergeseran ini berimplikasi pada pelemahan otonomi riil di tingkat lokal dan menimbulkan tantangan baru dalam hubungan pusat-daerah.

Page 1 of 1 | Total Record : 5