cover
Contact Name
Andi Rachmad
Contact Email
andirachmad@unsam.ac.id
Phone
+6281318669402
Journal Mail Official
jimfh.ma@gmail.com
Editorial Address
Meurandeh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa Provinsi Aceh
Location
Kota langsa,
Aceh
INDONESIA
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Published by Universitas Samudra
ISSN : 27161951     EISSN : 27470849     DOI : -
Core Subject : Social,
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa adalah jurnal penelitian yang dikhususkan untuk mahasiswa Fakultas hukum Universitas Samudra. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa terbit sebanyak dua kali dalam setahun yaitu Juni dan Desember. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa, diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Samudra dan dibentuk berdasarkan Keputusan Dekan Fakultas Hukum Nomor 372a/UN54.1/2019. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa diperuntukkan bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Samudra sebagai salah satu syarat Sidang Skripsi.
Articles 12 Documents
Search results for , issue "Vol 3, No 1 (2021): Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa" : 12 Documents clear
PENEGAKAN HUKUM PEMBAYARAN PAJAK HOTEL TERHADAP RUMAH KOS DI KOTA LANGSA Wahyu Efendi; Zainuddin Zainuddin; Zaki Ulya
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 3, No 1 (2021): Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/ma.v3i1.88

Abstract

Perkembangan saat ini rumah kos di induksi sebagai hotel sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 angka 10 Qanun Kota Langsa Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel dan Restoran sehingga rumah kos lebih dari dari 10 (sepuluh) kamar dapat dijadikan objek pajak hotel. Sementara itu di Kota Langsa di temukan rumah kos yang lebih dari 10 kamar dan tidak ada yang membayar pajak dengan alamat di Gampong Sidodadi, Gampong Matang Seulimeng, Gampong Baro dan Langsa Kota. Penelitian menggunakan metode penelitian yuridis empiris yaitu penelitian hukum yang mengkaji, menganalisa perilaku hukum individu atau masyarakat dalam kaitannya dengan hukum dan sumber data yang digunakan berasal dari data primer. Pengaturan hukum mengenai penarikan pembayaran pajak hotel terhadap rumah kos yang ada di Kota Langsa dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Qanun Kota Langsa Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel dan Restoran. kategori rumah kos berawal dari penentuan subjek pajak (pengguna rumah kos), objek pajak (rumah kos), wajib pajak (pemilik rumah kos), tarif pajak yang bernilai 10 % dari pendapatan rumah kos, pemungutan pajak dilakukan dengan cara self assessment. Penegakan hukum terhadap pembayaran pajak hotel rumah kos yang ada di Kota belum dilakukan dikarenakan belum pernah ada peringatan baik secara lisan maupun tertulis dari dinas terkaitĀ  serta belum ada penyuluhan sama sekali kepada pemilik rumah kos dan belum ada satupun pemilik rumah kos yang dikenakan denda.
TINJAUAN KRIMINOLOGI PENCABULAN ANAK YANG DILAKUKAN GURU MENGAJI Poppy Astari; Fuadi Fuadi; Andi Rachmad
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 3, No 1 (2021): Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/ma.v3i1.84

Abstract

Pencabulan merupakan salah satu kejahatan seksual. Kejahatan ini dapat membawa dampakĀ  psikis maupun fisik terhadap korban, apalagi yang menjadi korban adalah anak dibawah umur. Kasus pencabulan yang telah terjadi dilakukan oleh Muhammad seorang guru mengaji kepada seorang anak bernama CA dimana kejadian berawal saat pelaku memanggil dan mengajak CA untuk bermain game kemudian membawa korban CA. Diperjalanan terdakwa memaksa korban untuk bersentuhan sambil menarik tubuh CA. Namun korban CA berusaha menolak dan menangis meminta pulang. Karena perbuatannya warga membawa terdakwa ke kantor geuchik dan selanjutnya dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan. Tujuan penelitian untuk mengetahui tinjauan kriminologi terhadap kejahatan pencabulan yang dilakukan oleh guru mengaji.Penelitian menggunakan yuridis empiris. Penelitian hukum empiris atau dengan istilah lain bisa digunakan adalah penelitian hukum sosiologis dan bisa pula disebut dengan penelitian lapangan. Salah satu faktor penyebab terjadinya pkejahatan pencabulan adalah terdakwa belum memiliki keturunan selama 9 (Sembilan) tahun menikah sampai sekarang dan untuk mengobati kerinduannya terdakwa berusaha dekat dengan anak-anak namun dengan cara yang salah. Saran kepada pemerintah untuk agar melakukan pencegahan baik secara preemif, prefentif dan refresif.

Page 2 of 2 | Total Record : 12