cover
Contact Name
Endang Sri Sulasih
Contact Email
krisnalawunkris@gmail.com
Phone
+6281247981979
Journal Mail Official
krisnalawunkris@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana Gedung Blok F Jalan Kampus UNKRIS, Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, 17411
Location
Kota bekasi,
Jawa barat
INDONESIA
Krisna Law: Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana
ISSN : 26567849     EISSN : 28100719     DOI : https://doi.org/10.37893/krisnalaw
Core Subject : Social,
Jurnal penelitian mahasiswa fakultas hukum is a regular journal published by the Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana. Krisna Law is published Three times a year in February, June, and October. This scientific journal aims to disseminate the scientific works of Bachelor (S1) students of disciplines chosen in several branches of legal studies, including criminal law, civil law, business law, constitutional law, and international law. In addition, journal also includes several studies of law in a broader sense.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 4 No 1 (2022): Krisna Law, Februari 2022" : 5 Documents clear
Force Majeure Pada Perjanjian Restrukturisasi Kredit Dimasa Pandemi Antara Debitur Dengan PT. Oto Multiartha Nabila Nurul Aliansyah; Hartono Widodo; Murendah Tjahyani
Krisna Law Vol 4 No 1 (2022): Krisna Law, Februari 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (192.783 KB) | DOI: 10.37893/krisnalaw.v4i1.567

Abstract

Pemerintah Indonesia sudah menyatakan bahwa pandemi Covid-19 ini sebagai salah satu jenis penyakit yang dapat menimbulkan kedaruratan kesehatan terhadap masyarakatnya, termasuk pada industri bisnis, dalam situasi pandemi seperti saat ini sangat mengganggu kelangsungan aktivitas perjanjian dalam industri bisnis. Adanya situasi pandemi ini dapat digunakan sebagai alasan debitur untuk melakukan pengingkaran suatu perjanjian yang sudah disepakati oleh pihak kreditur menggunakan alasan force majeure (overmacht). Restrukturisasi merupakan kebijakan yang dapat dilakukan dengan mengajukan keringanan pembayaran angsuran kredit kepada bank dan perusahaan pembiayaan (multifinance). Dalam penulisan jurnal ini penulis melakukan penelitian tentang kebijakan yang perlu dikeluarkan saat keadaan bukan disebabkan karena wanprestasi tetapi, disebabkan karena force majeure/overmacht di mana debitur tidak bisa melaksanakan kewajibannya/perjanjian meskipun telah dilakukan restrukturisasi kredit. Metode penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, di mana pendekatan yang dilaksanakan berdasarkan kenyataan hukum dalam praktik nyata. Keadaan memaksa adalah suatu keadaan yang terjadi setelah dibuatnya persetujuan, yang menghalangi debitur untuk memenuhi prestasinya, yang menghalangi debitur untuk memenuhi prestasinya, di mana debitur tidak dapat dipersalahkan dan tidak harus menanggung risiko serta tidak dapat menduga pada waktu persetujuan dibuat. Kata Kunci: Covid-19; Force Majeure; Perjanjian; Restrukturisasi Kredit.
Analisis Akta Wasiat yang Tidak Diketahui Oleh Ahli Waris Berdasarkan Hukum Waris Perdata Maziyyatul Muslimah; Dwi Ratna Kartikawati; Murendah Tjahyani
Krisna Law Vol 4 No 1 (2022): Krisna Law, Februari 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (194.784 KB) | DOI: 10.37893/krisnalaw.v4i1.569

Abstract

Akta wasiat adalah sebuah akta yang berisi pernyataan seseorang tentang apa yang dikehendaki agar terjadi setelah ia meninggal dunia, dan yang olehnya dapat dicabut kembali. Pada praktiknya terdapat kemungkinan tidak dilaksanakannya akta wasiat tersebut. Hal ini terjadi apabila ahli waris tidak mengetahui adanya akta wasiat yang ditinggalkan oleh pewaris, sehingga ahli waris telah melakukan pembagian harta waris tidak berdasarkan pada akta wasiat. Penelitian ini membahas mengenai bagaimana kedudukan akta wasiat yang tidak diketahui oleh ahli waris dan bagaimana akibat hukum pembagian harta waris apabila pada akhirnya diketahui adanya akta wasiat. Dengan metode penelitian hukum yuridis normatif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan studi lapangan, disimpulkan bahwa akta wasiat yang tidak diketahui oleh ahli waris tetap memiliki kedudukan hukum dan tetap dapat dijalankan apabila telah diketahui. Apabila harta waris telah dibagikan maka akibat hukum pembagian harta waris tersebut dapat dibatalkan, ahli waris dapat mengajukan gugatan ke pengadilan. Dalam pengadilan perkara tersebut tidak langsung diselesaikan secara litigasi, tetapi dilakukan berdasarkan konsultasi, negosiasi, mediasi, dan konsiliasi. Jika penyelesaian tidak dapat dilakukan berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka penyelesaian perkara tersebut dilakukan berdasarkan litigasi atau putusan pengadilan. Kata Kunci: Ahli Waris; Akta Wasiat; KUH Perdata.
Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Aplikasi Shopee Pay Later Sherlina Permata; Hendra Haryanto; Verawati Br. Tompul
Krisna Law Vol 4 No 1 (2022): Krisna Law, Februari 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (185.917 KB) | DOI: 10.37893/krisnalaw.v4i1.587

Abstract

Perdagangan digital di Indonesia mengalami perkembangan dan inovasi dari segi penyedia pelayanan pada sektor jasa keuangan. Terutama dalam sektor sistem pembayaran elektronik yang digunakan dalam bertransaksi di e-commerce. Shopee Pay Later yang merupakan fasilitas kredit ini juga termasuk ke dalam jenis Fintech atau Financial Technology dengan istilah fintech lending atau disebut juga fintech peer-to-peer lending yaitu metode pembayaran dengan sistem peminjaman secara online tanpa harus memiliki rekening bank. Dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris peneliti menemukan kasus terkait tidak adanya perlindungan konsumen terhadap pengguna aplikasi Shopee Pay Later yaitu saudari Fitri Yeni Prihandono dengan terjadinya peretasan akun miliknya. Perbuatan tersebut melanggar Pasal 30 ayat (3) jo. Pasal 46 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 jo. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pihak Shopee dalam perkembangannya tidak ada itikad baik dalam tanggung jawabnya kepada konsumen sebagai pelaku usaha sekaligus penyelenggara sistem elektronik. Shopee memiliki kewajiban kepada konsumennya dalam hal perlindungan konsumen sesuai ketentuan pada Pasal 4 jo. Pasal 62 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Shopee melanggar keamanan dari jaringan yang sudah ada di dalam ketentuan POJK No.77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi dan Informasi yang merupakan dasar dari pengaturan pada sistem Pay Later. Kata Kunci: Fintech; Pay Later; Perlindungan Konsumen; Shopee.
Akibat Hukum Pemutusan Hubungan Kerja Secara Sepihak Oleh Pengusaha Purnomo Purnomo; Soekirno Soekirno
Krisna Law Vol 4 No 1 (2022): Krisna Law, Februari 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/krisnalaw.v4i1.460

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sudah tepatkah pertimbangan hukum hakim dalam memutuskan kasus pemutusan hubungan kerja sepihak oleh pengusaha terhadap pekerjanya dan akibat hukum pemutusan hubungan kerja secara sepihak oleh pengusaha terhadap pekerjanya pada Putusan Nomor 100/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Jkt.Pst. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif. Dalam undang-undang tersebut, penyelesaian perselisihan diselesaikan melalui lembaga bipartit, mediasi, konsiliasi atau arbitrase. Dengan statusnya sebagai pekerja tetap maka dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja haruslah tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku in casu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Oleh karena pemutusan hubungan kerja dilakukan menyimpang dari prosedur hukum yang berlaku dan pada bagian lain pemutusan hubungan kerja tersebut bukan atas pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan oleh Penggugat sebagaimana pertimbangan hukum sebelumnya, Majelis Hakim menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja kepada Penggugat berupa uang pesangon sebesar dua kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), satu kali ketentuan uang penghargaan masa kerja sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan satu kali uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta upah proses selama tiga bulan gaji. Kata Kunci: Ketenagakerjaan; Pemutusan Hubungan Kerja; Pengusaha; Perjanjian Kerja.
Pendekatan Teori Criminal Thinking Pada Kasus Pembunuhan Anak Oleh Anak Dekawati, Gusti; Marbun, Warasman
Krisna Law Vol 4 No 1 (2022): Krisna Law, Februari 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/krisnalaw.v4i1.633

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi atau menggambarkan suatu konsep atau untuk menjelaskan atau memprediksi suatu situasi atau solusi untuk suatu situasi yang mengindikasikan jenis studi yang akan dilakukan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif yang dilakukan dengan cara meneliti berdasarkan bahan sekunder atau studi kepustakaan yang berkaitan dengan permasalahan yang akan dibahas, yaitu suatu pendekatan yang lebih menekankan pada aspek hukum positif yang menyangkut tentang tindak pidana yang dilakukan oleh anak. Berdasarkan hasil analisis didapatkan bahwa penyakit mental adalah salah satu dari banyak faktor kriminogen (faktor yang dapat menimbulkan suatu tindak kejahatan) yang mempengaruhi perilaku pelaku. Solusinya adalah kerja sama pemerintah dalam mendorong masyarakat, bersinergi mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta bekerja sama dengan lembaga-lembaga dan pihak medis untuk melakukan sosialisasi dan edukasi inklusif secara terus-menerus mengenai gejala, identifikasi keluarga, dampak, dan perawatan delinkuensi anak, yang dalam hal ini sangat diperlukan sebagai upaya preventif mengurangi kasus tindak pidana yang dilakukan oleh anak.

Page 1 of 1 | Total Record : 5