cover
Contact Name
Pinastika Prajna Paramita
Contact Email
dinamika@unisma.ac.id
Phone
+6281233771267
Journal Mail Official
dinamika@unisma.ac.id
Editorial Address
Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Malang Jalan MT Haryono 193 Malang 65144 Telephone: 0341 - 551932, 551822, Fax.: 0341 - 552249
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Dinamika
ISSN : -     EISSN : 27459829     DOI : 10.33474
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Dinamika merupakan jurnal tentang gagasan gagasan kritis dan alternatif yang berorientasi pada penguatan supremasi hukum yang menampung dan mempublikasih tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum yang disusun oleh akademinisi, peneliti atau praktisi hukum. Secara khusus hasil riset atau opini yang berkaitan dengan 1. Hukum Perdata; 2. Hukum Hukum Pidana; 3. Hukum Tata Negara; 4. Hukum Administrasi Negara; 5. Hukum Internasional; 6. Hukum Islam.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 25, No 10 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum" : 5 Documents clear
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK MASYARAKAT NELAYAN WILAYAH PESISIR Syifaur Rahmah
Dinamika Vol 25, No 10 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (418.802 KB)

Abstract

Perlindungan dan hak asasi manusia terhadap masyarakat pesisir dengan aktivitas reklamasi yang terjadi di teluk Benoa sering kali terjebak dalam masalah yang menyebabkan hak asasi manusia untuk hidup dan hak untuk kesejahteraan masyarakat. Perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat daerah pesisir di Teluk Benoa adalah kawasan konservasi, baik berdasarkan peraturan presiden Indonesia (Perpres) republik Indonesia, 45 tahun 2011 mengenai Denpasar, Badung, kapitol, dan dbagita (Sarbagita) lokal (Sarbagita) dan berdasarkan peraturan provinsi di Bali yang 16 tahun 2009 sehubungan dengan rencana Regional di provinsi Bali. Menurut peraturan kepresidenan No. 122 dari peraturan presiden tentang reklamasi, reklamasi tidak dapat dilakukan di daerah konservasi dan jalur laut. Jadi, menurut penulis kode nomor 27 tahun 2007 telah efektif sejak adanya peraturan tidak ada. Tersangka. 45 dari 2011 mengenai tata letak daerah kota Sarbagita, di mana area Benoa termasuk di area konservasi, dan peraturan presiden No. 122 di 2012 mengenai reklamasi di daerah pesisir dan pulau-pulau kecil yang melarang reklamasi di daerah konservasi. Akhir istilah sebagai presiden, Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan peraturan presiden No. 51 tahun 2014, yang mengubah daerah pelestarian Benoa Bay menjadi area pemanfaatan umum. Yang akhirnya menghilangkan peraturan yang menyatakan bahwa Teluk Benoa adalah area konservasi.Kata kunci: perlindungan hukum, regulasi. area konservasi Protection and fulfillment of human rights towards coastal communities with reclamation activities that occur in Benoa Bay are often trapped in a problem that causes the fulfillment of the right to life and the right to the welfare of the community. Legal protection of the community rights of coastal areas in Benoa Bay is a conservation area, both based on the Presidential Regulation (Perpres) of Republic of Indonesia Number 45 of 2011 concerning Denpasar, Badung, Gianyar, and Tabanan Urban Spatial Planning (Sarbagita) and based on Bali Provincial Regulation Number 16 of 2009 concerning the Regional Spatial Plan of Bali Province. According to Article 2 paragraph (3) of Presidential Regulation No. 122 of the Presidential Regulation on Reclamation, reclamation cannot be carried out on conservation areas and sea lanes. So, according to the author Law number 27 of 2007 has been effective only since the existence of the regulation No. Perp. 45 of 2011 concerning the layout of the Sarbagita urban area, where the Benoa area is included in the Conservation area, and Presidential Regulation No. 122 of 2012 concerning Reclamation in Coastal Areas and Small Islands which prohibits reclamation in conservation areas. End of term as President, Susilo Bambang Yudhoyono issued Presidential Regulation No. 51 of 2014, which changed the Benoa Bay conservation area into a public utilization area. Which ultimately eliminated the articles which stated Benoa Bay was a conservation area.Keywords: Legal protection, regulation, Legal protection
PERAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) DI DALAM MEMBANGUN SISTEM KETATANEGARAAN YANG KUAT DI INDONESIA Erha Suud Abdullah
Dinamika Vol 25, No 10 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (562.074 KB)

Abstract

Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga negara yang sangat penting keberadaannya di Indonesia. Selain memiliki fungsi untuk menjaga marwah dari konstitusi kita, MK juga sering menjadi penengah dan pemberi solusi. Dengan hadirnya Mahkamah Konstitusi ditengah sistem ketatanegaraan banyak harapan agar MK dengan kharismanya yang epik dapat menyeimbangkan arus hukum dan politik yang terus bergulir bercampur dengan berbagai kepentingan. Namun, harapan tersebut agaknya sedikit berlebihan mengingat kinerja MK yang belum sesuai dengan keinginan rakyat. Mahkamah Konstitusi mengambil peran penting dalam  pembangunan hukum, lagi-lagi kita di hantui oleh maraknya oknum Mahkamah Konstitusi yang berwatak korup dan sarat dengan kompromi. Keputusan hukum diluar kewenangannya sehingga kita lihat semakin hari kita semakin sangat jauh dari kata keadilan,  kepastian,  dan kemanfaatan hukum. Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan dalam beberapa hal Mahkamah Konstitusi berhasil memberikan putusan yang sesuai dengan kehendak rakyat. Namun dibeberapa hal Mahkamah Konstitusi juga menghasilkan putusan-putusan yang masih sarat dengan kepentingan golongan. Oleh karena itu tugas pokoknya sebagai penjaga marwah konstitusi harus lebih ditigkatkan.Kata Kunci  Mahkamah Konstitusi, kewenangan, putusan The Constitutional Court is one of the state institutions that is very important in Indonesia. In addition to having a function to maintain the dignity of our constitution, the Constitutional Court also often mediates and provides solutions. With the presence of the Constitutional Court amid the constitutional system there is much hope that the Constitutional Court with its epic charism can balance the flow of law and politics which continues to revolve mixed with various interests. However, this expectation seems a bit excessive considering the MK's performance that is not in accordance with the wishes of the people. The Constitutional Court has an important role in the development of the law, again we are haunted by the rampant elements of the Constitutional Court who are corrupt and full of compromises. Legal decisions outside of their authority so that we see that our days are getting very far from the words of justice, certainty, and benefit of the law. Based on the results of the analysis and discussion in several respects the Constitutional Court succeeded in giving a decision in accordance with the will of the people. But in some cases the Constitutional Court also produced decisions that were still full of group interests. Therefore, the main task as guardian of the constitution must be increasedKeywords: Constitutional Court, authority, decision
PELAKSANAAN GADAI SAHAM SCRIPLESS SEBAGAI OBYEK JAMINAN BARANG BERGERAK Amirudin Kalauw
Dinamika Vol 25, No 10 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (426.1 KB)

Abstract

Eksistensi  scripless  trading  menjadi suatu  keterpaduan  fenomena  ketertarikan  tersendiri  yang  menunjukan  keterkaitan  antara  hukum dengan  teknologi  di  bidang  pasar  modal. Perkembangan scripless tentu akan berdampak secara signifikan bagi pelaksanaan gadai saham sebagai obyek jaminan barang bergerak, dimana sebelumnya gadai saham dilakukan dengan cara menyerahkan sertifikat saham yang menjadi obyek gadai kepada pihak yang meminjamkan modalnya, telah bertransfromasi. Penyerahaannya  secara fisik atau sertifikat saham sudah berubah menjadi bentuk non fisik berupa data elektronik yang akan dititipkan pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehingga saham yang digadaikan tidak berada dalam penguasaan pemilik gadai. Permasalahaan yang timbul adalah bagaiman pelaksanaan gadai saham scripless di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dimana saham tidak lagi berbentuk fisiknya. Apa yang menjadi persamaan dan perbedaan gadai saham scripless dengan gadai barang bergerak secara konvesional dan bagaimanakah penyelesaian sengketa jika debitur wanprestasi.Kata kunci: Gadai, Saham Scripless, Wanprestasi. The existence of scripless trading is an integrated phenomenon of interest in itself which shows the relationship between law and technology in the field of capital markets. The development of scripless will certainly have a significant impact on the implementation of mortgage pledges as collateral for movable goods, where previously the pawn of shares was carried out by surrendering the share certificate which was the object of pledge to the party who lent the capital, has transformed. The physical assignment or share certificate has been changed to non-physical form in the form of electronic data that will be deposited with the Indonesian Central Securities Depository (KSEI), so that the mortgaged shares are not in the possession of the pledge owner. The problem that arises is how to carry out the pawn of scripless shares in the Indonesian Central Securities Depository (KSEI), where the shares are no longer in physical form. What are the similarities and differences between mortgage scripless shares and conventional movable goods pledges and how to settle disputes if the debtor defaults.Keywords: Pawn, Scripless Stock, Default.
PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1974 YENTANG PENERTIBAN PERJUDIAN TERHADAP PENERTIBAN JUDI TOGEL DI KABUPATEN MALANG Muhammad Anton
Dinamika Vol 25, No 10 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (766.695 KB)

Abstract

               Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat di tarik suatu kesimpulan Modus operandi yang dilakukan yaitu menerima angka-angka jenis togel dari masyarakat seperti tetangga kerabat dan saudara. Bila ada pembeli angka yang membeli kupon angka kemudian dicatat dalam buku rekapan. Bila angka-angka sudah terkumpul kemudian direkap selanjutnya disetorkan kepada bosnya (atasan pengecer disebut pengepul), yang kemudian dari pengepul tersebut direkap lagi kemudian disetorkan pada bandar togel untuk selanjutnya dilakukan perekapan dan pengundian. Dalam penerapannya sendiri Undang-Undang Nomor 7 tahun 1974 ini selalu digunakan untuk menuntut pelaku tindak pidana perjudian agar ancaman menjadi berat dan membuat para pelaku tindak pidan perjudian ini menjadi jera. Namun dalam kenyataannya hakim tidak pernah memutus suatu perkara tindak pidana perjudian secara maksimal sesuai yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian.Kata kunci: perjudian, hukum, modus operandiBased on the results of the research and discussion can be drawn a conclusion The modus operandi that is carried out is to receive numbers of types of lottery from the community such as neighbors of relatives and relatives. If there is a number buyer who buys a coupon number then recorded in the recapitulation book. If the numbers have been collected and then recapitulated, they are then deposited to the boss (the retailer's boss is called a collector), which is then recapitulated from the collector then deposited at the togel dealer for recapitulation and drawing. In its own application Law Number 7 of 1974 has always been used to prosecute perpetrators of gambling crimes so that threats become severe and make the perpetrators of gambling's crime become deterrent. But in reality the judge never severed a case of gambling crime maximally as stated in Law Number 7 of 1974 concerning the control of gambling.          Keywords: gambling, law, modus operandi
UPAYA HUKUM DALAM PENGAJUAN KEBERATAN DAN BANDING ATAS SURAT KETETAPAN PAJAK Suhartini Karjo
Dinamika Vol 25, No 10 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (602.218 KB)

Abstract

Berdasarkan penelitian tersebut dapat ditarik kesimpulan faktor yang menyebabkan terjadinya keberatan adanya perbedaan antara wajib pajak dan fiskus, karena perbedaan jumlah nominal yang dibayarkan oleh wajib pajak. Untuk prosedur adalah surat ketetapan pajak lebih bayar harus diperiksa terlebih dahulu kemudian baru bisa mengajukan keberatan, setelah keberatan diterima wajib pajak dapat mengajukan banding, banding diterima wajib pajak dapat mengajukan peninjauan kembali kepada Makamah Agung.Kata kunci : pajak, Makamah Agung, peninjauan kembali  Based on said study a conclusion can be found, factors which lead to objections, the difference between tax payer and tax officers because of nominal differences paid by tax payer. For procedures, overpayment tax assessment letter has to be investigated first then an objection can be applied, after objection is received taxpayer can apply for an appeal, when appeal is received, taxpayer can apply for review to supreme court.Keywords: tax, supreme court, review 

Page 1 of 1 | Total Record : 5


Filter by Year

2019 2019


Filter By Issues
All Issue Vol. 29 No. 1 (2023): Dinamika Vol 28, No 19 (2022): Dinamika Vol 28, No 18 (2022): Dinamika Vol 28, No 17 (2022): Dinamika Vol 28, No 16 (2022): Dinamika Vol 28, No 15 (2022): Dinamika Vol. 28 No. 15 (2022): Dinamika Vol 28, No 14 (2022): Dinamika Vol 28, No 13 (2022): Dinamika Vol 28, No 12 (2022): Dinamika Vol 28, No 11 (2022): Dinamika Vol 28, No 10 (2022): Dinamika Vol 28, No 9 (2022): Dinamika Vol 28, No 8 (2022): Dinamika Vol 28, No 7 (2022): Dinamika Vol 28, No 6 (2022): Dinamika Vol. 28 No. 5 (2022): Dinamika Vol 28, No 5 (2022): Dinamika Vol 28, No 4 (2022): Dinamika Vol 28, No 3 (2022): Dinamika Vol 28, No 2 (2022): Dinamika Vol 28, No 1 (2022): Dinamika Vol 27, No 21 (2021): Dinamika Vol 27, No 20 (2021): Dinamika Vol 27, No 19 (2021): Dinamika Vol 27, No 18 (2021): Dinamika Vol 27, No 17 (2021): Dinamika Vol 27, No 16 (2021): Dinamika Vol 27, No 15 (2021): Dinamika Vol 27, No 14 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 13 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 12 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 11 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 10 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 9 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 8 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 7 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 6 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 5 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 4 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 3 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 2 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 27, No 1 (2021): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 17 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 16 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 15 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 14 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 13 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 12 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 11 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 10 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 9 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 8 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 7 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 6 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 5 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 4 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 3 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 2 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 26, No 1 (2020): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 15 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 14 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 13 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 12 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 11 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 10 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 9 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 8 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 7 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 6 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 5 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 4 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 3 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 2 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 25, No 1 (2019): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol 24, No 42 (2016): Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum More Issue