Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Komunitas Menulis dan Meneliti (Kolibi). Kultura memuat hasil-hasil penelitian di bidang ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini bertujuan untuk menerbitkan dan menyebarluaskan tulisan-tulisan dalam bidang ilmu sosial dan humaniora yang dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Kultura menerima tulisan dalam penelitian kuantitatif dan kualitatif dari akademisi, praktisi, peneliti, dan mahasiswa yang relevan dengan topik ilmu sosial dan humaniora.
Articles
33 Documents
Search results for
, issue
"Vol. 2 No. 4 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora"
:
33 Documents
clear
PIHAK BNN KOTA SURABAYA DALAM MENGATASI PENYEBARAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DIKAWASAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
Putri, Nicole Natalie;
Afifah, Wiwik
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 4 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Di Negara Indonesia banyak masyarakat yang telah menyalahgunakan narkotika. Penyalahgunaan narkotika ini merupakan permasalahan yang sangat serius karena penyalahgunaan narkotika tidak hanya dari kalangan orang dewasa saja tetapi penyalahgunaan narkotika ini telah memasuki kalangan remaja, oleh karena itu Pihak Pemerintah harus segera menangani. Usia remaja ini merupakan fase yang cukup rentan untuk terjerumus menyalahgunakan narkotika. Penyebab di usia remaja telah menyalahgunakan narkotika diantara nya 1) kurangnya pemahaman pada usia remaja terkait bahayanya dalam penyalahgunaan narkotika, 2) salah dalam memilih suatu pergaulan, 3) keadaan keluarga mereka yang kurang harmonis dan 4) faktor ekonomi. Untuk menangani penyebaran penyalahgunaan narkotika yang ada di Indonesia, Pihak Pemerintah membentuk BNN guna untuk menangani penyalahgunaan terhadap narkotika. Kasus penyalahgunaan narkotika di Bulan Januari - Maret 2024 kebanyakan diantara nya merupakan anak yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama. Metode Penelitian ini menggunakan metode deskriptif.
KESESUAIAN KODE ETIK NOTARIS DENGAN NILAI NILAI ISLAM TERKAIT KENOTARIATAN
Melantika, Putri Rianti
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 4 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.572349/kultura.v2i4.1204
Penelitian analisis ini mengkaji tentang bagai mana kesesuaian kode etik notaris dengan nilai nilai Islam terkait kenotariatan. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yang merupakan jenis penelitian yang mengacu pada penguraian secara deskriptif terhadap data data yang telah diperoleh. Selain itu penelitian kualitatif yang dilakukan juga memiliki sifat normative atau bisa disebut juga dengan penelitian kepustakaan yang mengacu pada studi kepustakaan yang dalam hal ini merupakan pustaka hukum yaitu Undang Undang Jabatan Notaris, jurnal dan Al-Quran. Teknik penggumpulan data yang di lakukan dengan pengumpulan data melalui buku buku, perundang undangan, sumber sumber penyedia data yang secara resmi telah mempublikasikan data dan dokumen resmi lainnya. Data yang di peroleh akan di analisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa prinsip kode etik notaris telah sesuai dengan nilai nilai Islam dengan tegas dan jelas di nyatakan dalam Surah Al-Baqarah Ayat 282 dan telah di atur jauh hari dalam Islam.
ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA DALAM PERKARA PERUBAHAN NAMA
Maharani, Abelia Putri;
Padin , Andini;
Ramadhani WS , Cheeryl;
Amesti , Dian;
Saputro, Nugroho Dwi;
Rahmatullah, Panji Sakti;
Tendiyanto , Teten
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 4 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.572349/kultura.v2i4.1205
Status seseorang dalam kependudukannya harus tercatat jelas pada Disdukcapil sebagai bukti tertulis mengenai status kependudukannya. Nama merupakan salah satu hal yang penting bagi seseorang, sehingga jika ada kesalahan penulisan nama seseorang harus segera diganti. Perubahan nama merupakan salah satu bagian dari administrasi kependudukan, namun masih banyak yang mengajukan di pengadilan. Metode penelitian yang digunakan dalam menyusun penelitian ini adalah dengan menggunakan penelitian hukum yuridis normatif. Dimana penelitian ini berfokus untuk mengkaji bagaimana penerapan kaidah hukum, asas hukum, konsepsi hukum, norma yang ada dalam hukum positif Indonesia. Dengan cara mengkaji aspek-aspek internal dari hukum positif seperti peraturan perundang-undangan. Akta kelahiran penting sebagai bukti identitas dan kewarganegaraan karena menunjukkan hubungan hukum anak dengan orang tua. Pencatatan kelahiran penting bagi negara dan masyarakat untuk menyelesaikan berbagai masalah. Nama juga penting sebagai identitas sebagai subjek hukum. Kesalahan penulisan nama di akta kelahiran oleh Dukcapil merupakan kesalahan yang harus diperbaiki segera. Perubahan akta kelahiran bisa dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil jika kesalahan tulisan redaksional. Namun seringkali dilimpahkan kepada pengadilan karena pertimbangan kompleksitas hukum meskipun lebih rumit dan mahal
POLITIK LINGKUNGAN: IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA DALAM MENANGANI RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) TAHUN (2017 – 2022)
Sulistyo, Ilham Tri;
Zaman, Ali Noer
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 4 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.572349/kultura.v2i4.1213
Peraturan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 mengamanatkan bahwa di setiap wilayah harus memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal sebesar 30%, dimana sebesar 20% RTH untuk publik dan 10% RTH untuk privat. Penelitian ini membahas mengenai “Politik Lingkungan: Implementasi Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dalam Menangani Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tahun (2017-2022). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana implementasi kebijakan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menangani RTH dan menjelaskan faktor pendukung dan penghambat dalam pengimplementasian suatu kebijakan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan penataan ruang tentang penyediaan ruang terbuka hijau di Kawasan DKI Jakarta masih belum memenuhi proporsi 30 persen dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta baru terealisasi sebesar 9 persen, dikarenakan penggunaan lahan yang terbatas akibat pertumbuhan penduduk, padatnya pemukiman, dan pembangunan ekonomi/industri. Dijelaskan juga mengenai dinamika politik lingkungan terutama LSM dan masyarakat terhadap kebijakan RTH di Jakarta. Faktor menghambat RTH di Jakarta tingginya nilai jual lahan, keterbatasan lahan, anggaran, pemanfaatan lahan yang kurang maksimal. Lalu, faktor pendukung dalam proses implementasi kebijakan RTH adalah amanat undang-undang, dukungan stakeholder, dan dukungan lingkungan politik.
PELAKSANAAN PENGAWASAN BKPSDM TERHADAP APARATUR SIPIL NEGARA DALAM MENJAMIN DISIPLIN KERJA DAN PELAYANAN PUBLIK DI SUKOHARJO
Nugroho, Dwi;
Waluyo, Waluyo;
Hermawan, Sapto
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 4 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bermaksud guna mengkaji pengawasan yang dilaksanakan oleh BKPSDM Kabupaten Sukoharjo terhadap Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah Sukoharjo serta mengkaji faktor-faktor yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan tersebut. Kajian ini adalah penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Pendekatan yang diterapkan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, dengan jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer. Teknik yang dipakai dalam pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumen kepustakaan. Penelitian ini menerapkan teknis analisis metode deskriptif kualitatif, yaitu menggunakan analisis kualitatif yang dapat menghasilkan penyajian data secara deskriptif dengan analisanya. Hasil temuan dari penelitian ini mengungkapkan bahwa pengawasan ASN oleh BKPSDM Sukoharjo diatur didalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 67 Tahun 2022 dimana Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukoharjo menggunakan berbagai metode dalam melakukan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara, termasuk menggunakan aplikasi presensi online dan sistem reward and punishment. Selain itu, implementasi pengawasan yang dilakukan terhadap ASN di lingkungan Sukoharjo belum sepenuhnya berjalan efektif, karena dalam menjatuhkan hukuman disiplin berdasarkan tingkatan/jenjang pejabat yang menjatuhkan dan menerimanya sehingga pengaturan tersebut menimbulkan kerancuan dan berpotensi ketidakadilan karena standar hukuman disiplin mungkin dapat berbeda di setiap instansi di Sukoharjo. Selain itu, Pelaksanaan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara oleh BKPSDM Kabupaten Sukoharjo menghadapi kendala seperti kurangnya jumlah SDM, kurangnya kerjasama antar perangkat daerah, dan hambatan dalam pembinaan dan sosialisasi ASN.
ANALISIS PENGATURAN BANK TANAH TERHADAP KEWENANGAN PENGELOLAAN DAN PENGADAAN TANAH DI INDONESIA
Attoillah, Muhammad Ibnu;
Subekti, Rahayu
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 4 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tanah merupakan bagian yang penting dalam kehidupan manusia. Tanah dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di Indonesia adalah kepemilikan bangsa Indonesia dan harus dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Atas dasar Pasal tersebut, kemudian negara diberikan hak menguasai negara melalui Pasal 2 Undang-Undang Pokok-Pokok Agraria. Perpanjangan dari hak menguasai negara ini adalah hak pengelolaan yang diberikan kepada badan atau lembaga yang berwenang. Dalam melakukan pengelolaan tanah dipergunakan untuk kepentingan umum, dapat dilakukan dengan melakukan pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk badan bank tanah yang terindikasi kembali menekankan pada asas domein verlkaring dan tumpang tindih kewenangan antar lembaga. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan kepustakaan yang bersumber dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian yang dilakukan berupa terdapat indikasi penerapan kembali asas domein verklaring akibat dari perolehan tanah Bank Tanah yang berasal dari perolehan yang bersumber salah satunya dari tanah yang tidak terdapat penguasaan di atasnya Pada Pasal 7 huruf I Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah. Kemudian, terdapat tumpang tindih kewenangan antar lembaga yang memiliki kewenangan yang serupa dalam hal pengelolaan dan pengadaan tanah, yaitu Bank Tanah, Gugus Tugas Reforma Agraria, dan Kementerian ATR/BPN.
COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM UPAYA MENINGKATKAN AKSESIBILITAS RUANG PUBLIK BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA PONTIANAK
Fadhila, Wan Adinda Aisyah;
Maryuni, Sri;
Sulisdiani, Indah
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 4 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan collaborative governance dalam upaya meningkatkan aksesibilitas ruang publik di Kota Pontianak bagi penyandang disabilitas terkhusus di Taman Catur Ayani Kota Pontianak. Penelitian ini didasarkan atas permasalahan pembangunan infrastruktur di Taman Catur Ayani Kota Pontianak yang tidak sesuai dengan standar persyaratan aksesibilitas sehingga membuat penyandang disabilitas sulit untuk mengakses ruang publik. Adapun metode penelitian yang digunakan yaitu jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan teori Innes dan Booher (dalam Planning With Complexity : An Introduction to Collaborative Rationality For Public Policy) yang menyatakan proses kolaborasi terjadi dalam model DIAD (Diversity, Interdepence, dan Authentic Dialogue). 1) Diveristy (Keberagaman), kesimpulannya adalah stakeholders berkontribusi dari beragam perspektif untuk menyelaraskan visi-misi Kota Pontianak dalam pelaksanaan kolaborasi dalam meningkatkan Taman Catur Ayani; 2) Interdepence (Saling Ketergantungan), kesimpulannya adalah komitmen stakeholders yang terlibat membuat dampak pada kelancaran pelaksanaan kolaborasi, namun kurangnya MoU atau landasan hukum yang mengikat dianggap signifikan dalam memastikan keterlibatan aktif dan rasa saling percaya; 3) Authentic Dialogue (Dialog Otentik), kesimpulannya adalah komitmen stakeholders dalam menjaga komunikasi terbukti dengan dialog rutin yang dilaksanakan selama pelaksanaan kolaborasi. Dari hasil tersebut terdapat beberapa saran yang diberikan yaitu (1) Diversity (Keberagaman), perlu adanya keterlibatan pihak swasta dalam proses kolaborasi terkhusus di Taman Catur Ayani; (2) Interdepence (Saling Ketergantungan), perlunya pengadaan instrumen formal, untuk meningkatkan rasa saling percaya dan kejelasan dalam proses kolaborasi; (3) Authentic Dialogue (Dialog Otentik), perlu adanya transformasi aksi nyata melalui monitoring dan evaluasi secara berkala.
ANALISIS KOMPREHENSIF TERHADAP ASAS, KEWENANGAN, PROSEDUR, PEMBUKTIAN, DAN UPAYA HUKUM DALAM SISTEM PERADILAN PERDATA INDONESIA
Ade Kevin;
Aisy Cantika;
Dea;
Ekin Sura Totonta Bangun;
Farahdinny Siswajanthy;
Dinalara D. Butar Butar
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 4 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Salah satu bidang ilmu hukum yang paling penting dalam sistem hukum Indonesia adalah hukum acara perdata. Hukum acara perdata mengatur bagaimana sengketa perdata diselesaikan di pengadilan, mulai dari saat gugatan diajukan hingga saat putusan pengadilan dilaksanakan. Jurnal ini bertujuan untuk menganalisis aspek-aspek penting dalam hukum acara perdata, termasuk asas-asas hukum acara perdata, kewenangan pengadilan, prosedur beracara di pengadilan, pembuktian, dan upaya hukum. Dengan melakukan analisis menyeluruh terhadap peraturan, yurisprudensi, dan doktrin hukum, jurnal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang hukum acara perdata dan penerapannya dalam praktik peradilan di Indonesia.
PENERAPAN E-LITIGASI PADA PERKARA PERDATA PASCA PERMA NOMOR 7 TAHUN 2022 DI PENGADILAN NEGERI SURAKARTA TAHUN 2023
Fatimah Diyah Ajeng Anggraini;
Harjono
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 4 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.572349/kultura.v2i4.1246
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji terkait penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 dalam proses penyelesaian sengketa perdata di Pengadilan Negeri Surakarta tahun 2023 dan kendala dalam penerapan penyelesaian perkara perdata dengan adanya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan Hakim Pengadilan Negeri Surakarta, serta data sekunder melalui peraturan perundang-undangan, dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PERMA telah diterapkan pada Pengadilan Negeri Surakarta yang berimplikasi terhadap mutlaknya kewajiban para pihak untuk berperkara perdata secara elektronik (e-Litigasi). E-Litigasi dimulai sejak perkara didaftarkan melalui aplikasi e-Court, dilanjutkan oleh tahap mediasi dan jika tidak tercapai perdamaian, maka persidangan akan dilanjutkan sesuai dengan alur jawaban gugatan, replik, duplik, pembuktian, kesimpulan dan pembacaan putusan serta pengajuan upaya hukum. Hampir semua tahapan persidangan telah dilakukan secara daring selain agenda mediasi, pembuktian, dan upaya hukum selain banding. Meskipun begitu penerapan persidangan secara e-Litigasi dirasa lebih efektif dan efisiensi waktu. Namun, di sisi lain, pada Pengadilan Negeri Surakarta, masih ditemukan adanya kendala dalam penerapannya, baik kendala internal maupun eksternal yang harus menemukan solusi agar e-Litigasi dapat berjalan dengan maksimal.
Essential Facilities Doctrine Dalam Membatasi Penguasaan Pasar : (Analisis Putusan Nomor 02/KPPU-I/2013)
Paramitha, Tessana Pridia
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 4 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pelaku usaha yang menguasai essential facilities cenderung memiliki posisi dominan pada pasar. Essential Facilites merupakan fasilitas – fasilitas penting bagi kelangsungan persaingan karena pelaku usaha tidak dapat bersaing di pasar bersangkutan tanpa akses terhadap fasilitas tersebut. Permasalahan terjadi ketika pelaku usaha yang menguasai pasar bersangkutan karena menguasai essential facilities menghambat pesaing usaha lainnya untuk menggunakan fasilitas yang sama. Hal ini dapat menyebabkan persaingan usaha yang tidak sehat. Tujuan penulisan dalam skripsi ini adalah untuk menganalisis konsep essential facilities doctrine (doktrin fasilitas penting) untuk membatasi penguasaan pasar dan analisis putusan Nomor 02/KPPU-I/2013 terkait penerapan essential facilities doctrine dalam membatasi penguasaan pasar PT Pelabuhan Indonesia II pada jasa bongkar muat di Pelabuhan Teluk Bayur. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah doctrinal research dengan pendekatan perundang – undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa essential facilities doctrine adalah doktrin hukum yang membebankan kewajiban kepada pelaku usaha yang memiliki akses terhadap essential facilities untuk memberikan kesempatan bagi pelaku usaha pesaing untuk memanfaatkan fasilitas penting tersebut. Penerapan essential facilities doctrine salah satunya dapat ditemukan dalam putusan Nomor: 02/KPPU-I/2013 mengenai pemblokiran terhadap jasa bongkar muat yang dilakukan oleh PT. Pelabuhan Indonesia II.