cover
Contact Name
Edi Laukin
Contact Email
kultura@kolibi.org
Phone
+6281333027167
Journal Mail Official
kultura@kolibi.org
Editorial Address
Jl. Arjuno I/1172 Malang
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
ISSN : -     EISSN : 29855624     DOI : -
Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Komunitas Menulis dan Meneliti (Kolibi). Kultura memuat hasil-hasil penelitian di bidang ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini bertujuan untuk menerbitkan dan menyebarluaskan tulisan-tulisan dalam bidang ilmu sosial dan humaniora yang dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Kultura menerima tulisan dalam penelitian kuantitatif dan kualitatif dari akademisi, praktisi, peneliti, dan mahasiswa yang relevan dengan topik ilmu sosial dan humaniora.
Articles 32 Documents
Search results for , issue "Vol. 2 No. 5 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora" : 32 Documents clear
PENGUNAAN MEDIA SOSIAL OLEH GENERASI Z : IMPLIKASI TERHADAP PERUBAHAN BUDAYA DAN NORMA SOSIAL Pangaribuan, Irmawati; Sinaga , Immaito; Panjaitan , Tiominar; Waruwu , Yunano; Lumbantobing, S.Sos, M.Pd, Roida
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 5 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i5.1484

Abstract

Teknologi informasi membawa perubahan dalam sebuah perubahan dan perkembangan dalam masyarakat. Sehingga lahirlah media sosial dan menjadikan pola perilaku masyarakat mengalami pergeseran budaya, norma dan etika beraneka ragam memiliki banyak sekali potensi perubahan sosial. Dari berbagi kalangan dan usia hampir semua masyarakat di Indonesia memiliki dan menggunakan medsos sebagai salah satu sarana untuk memperoleh dan menyampaikan informasi. Khususnya generasi z yang menggunakan lebih besar penggunaan media sosial. Tujuan penelitian ini adalah untuk menggambarkan realitas empiris dibalik fenomena secara mendalam , terperinci dan menyeluruh. Penelitian deskriptif merupakan penelitian yang tujuannya untuk menyajikan gambaran lengkap/eksplorasi dan klarifikasi mengenai suatu fenomena.
ANALISIS YURIDIS PENERAPAN SANKSI TINDAKAN KEBIRI KIMIA DALAM PERSPEKTIF HAM: STUDI PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK Muhammad Noval Firmanzia; Nugroho Aryo Bimo
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 5 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i5.1488

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi regulasi hukum terkait kebiri kimia dalam hukum positif Indonesia serta implementasi sanksi tersebut terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) mencatat adanya 15.120 kasus kekerasan terhadap anak dari Januari hingga November 2023, dengan mayoritas korban adalah anak perempuan. Kekerasan seksual merupakan jenis kekerasan dengan jumlah korban terbanyak selama periode tersebut. Menghadapi situasi ini, diperlukan pendekatan multi-dimensi dalam menangani masalah kekerasan seksual terhadap anak, termasuk pemberlakuan sanksi pidana yang efektif. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif, yang menekankan pada pemahaman mendalam terhadap situasi sosial tertentu dan data yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi kebiri kimia di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Meskipun demikian, penerapan hukuman kebiri masih menjadi topik perdebatan di masyarakat, terutama terkait dengan pelaku kejahatan seksual dewasa. Hukuman kebiri umumnya menjadi pilihan terakhir untuk pelaku pedofilia, dan tidak berlaku untuk pelaku di bawah umur sesuai dengan ketentuan Pasal 82 ayat (8) Undang-Undang tersebut. Penting untuk dicatat bahwa pemberian hukuman kebiri merupakan keputusan yang terserah pada hakim, bukan suatu kewajiban.

Page 4 of 4 | Total Record : 32