cover
Contact Name
Rofi Wahanisa
Contact Email
info@japhtnhan.id
Phone
-
Journal Mail Official
info@japhtnhan.id
Editorial Address
Plaza BP Jamsostek, Jl. H.R. Rasuna Said Kavling 112 B, lantai 8, Kuningan, Jakarta Selatan, Indonesia
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Hukum Administrasi Negara
ISSN : 28288378     EISSN : -     DOI : https://doi.org/10.55292
Core Subject : Social,
JAPHTN-HAN is devoted to advancing high-quality scholarship in the field of public law, with a particular emphasis on Constitutional Law and Administrative Law as its primary areas of inquiry. Both domains constitute the normative and institutional foundation of state governance, and each has developed into a complex body of knowledge with distinct yet interconnected sub-disciplines. 1. Constitutional Law 2. Administrative Law 3. Interrelation and Contemporary Relevance
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 2 No 2 (2023): JAPHTN-HAN, July 2023" : 5 Documents clear
Problematika Penerbitan PERPPU Di Indonesia: Studi Kasus PERPPU No 1 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan: Problems Issuing Government Regulation In Lieu of Law In Indonesia: Study of Government Regulation In Lieu of Law No. 1 Year 2017 Concerning Community Organizations Zia Ul-Haq, Muhammad Afif
APHTN-HAN Vol 2 No 2 (2023): JAPHTN-HAN, July 2023
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55292/japhtnhan.v2i2.39

Abstract

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang merupakan produk hukum yang kedudukannya setara dengan undang-undang dan dikeluarkan dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa. Meski memiliki kedudukan yang setara dengan undang-undang, namun syarat dan prosedur pengeluarannya berbeda dengan undang-undang. Mahkamah Konstitusi sendiri telah memberikan syarat dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang melalui Putusan No. 138/PUU-VII/2009. Karenanya, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang dikelaurkan seyogyanya mematuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 138/PUU-VII/2009. Pada tahun 2017 lalu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang  Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Dewan Perwakilan Rakyat kemudian mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tersebut menjadi Undang-Undang No 16 Tahun 2017. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), historis, dan konseptual (Conceptual Approach). Jenis data yang digunakan merupakan data sekunder yang dikumpulkan dengan teknik studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Perppu tersebut disetujui dan telah disahkan menjadi undang-undang, namun bermasalah karena tidak memenuhi unsur ihwal kegentingan yang memaksa.
Politik Hukum Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara: Political Law Number 23 of 2019 Concerning Management of National Resources for State Defense Satresna, Dhezya Pandu
APHTN-HAN Vol 2 No 2 (2023): JAPHTN-HAN, July 2023
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55292/japhtnhan.v2i2.69

Abstract

Jurnal ini memiliki tujuan untuk menganalisis politik hukum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Isu hukum yang dianalisis dalam penelitian ini adalah arah politik hukum Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara dan implikasinya terhadap rakyat. Metode penelitian yang digunakan dalam pembuatan jurnal ini adalah penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan undang-undang. Dibuatnya jurnal ini bertujuan untuk menganalisis politik hukum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya untuk Pertahanan Negara. Isu hukum yang dianalisis dalam penelitian ini adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang arah politik pengelolaan sumber daya pertahanan negara dan dampaknya bagi rakyat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa “Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional” lahir dari situasi penguatan pertahanan negara dalam menghadapi ancaman melalui sistem pertahanan negara universal. Arah hukum dan politik hukum saat ini adalah untuk melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keamanan seluruh bangsa dari berbagai bentuk ancaman. Akan tetapi, terdapat hal yang menuai kritik baik secara prosedur pembentukan maupun materi UU 23/2019 serta potensi penyalahgunaan dalam pendanaannya dan pergolakan ditengah masyarakat
Putusan 91/PUU-XX/2022: Pembatasan Kekuasaan Pimpinan Organisasi Advokat Sebagai Perwujudan Demokrasi: Decision 91/PUU-XX/2022: Limitation of Power of the Leadership of the Advocate Organization as a Manifestation of Democracy Zico Leonard Djagardo Simanjuntak; Josua Satria Collins
APHTN-HAN Vol 2 No 2 (2023): JAPHTN-HAN, July 2023
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55292/japhtnhan.v2i2.84

Abstract

Salah satu prasyarat bagi adanya demokrasi adalah diadakannya pemilihan yang free and fair, khususnya hak memilih dan hak dipilih bagi mereka yang telah memenuhi syarat. Namun, pemilihan demokratis dan pembatasan kekuasaan belum terwujud di Organisasi Advokat. Sangat dimungkinkan seseorang dipilih berulang kali untuk menjadi pimpinan Organisasi Advokat. Mirisnya, pembatasan kekuasaan hanya diatur di dalam AD/ART yang dengan mudah dapat diubah oleh pimpinan organisasi advokat. Putusan Mahkamah Konstitusi 91/PUU-XX/2022 menjadi titik cerah dengan membatasi masa jabatan pimpinan organisasi advokat menjadi lima tahun dan hanya dapat dipilih kembali satu kali dalam jabatan yang sama. Penulis ingin menjabarkan lebih lanjut urgensi dari hadirnya Putusan 91/PUU-XX/2022 dan mencari tahu langkah strategis pasca Putusan 91/PUU-XX/2022. Melalui metode penelitian yuridis normatif, didapati bahwa pembatasan masa jabatan dan periodisasi jabatan pimpinan organisasi advokat akan memberikan jaminan kepastian hukum. Selain itu, juga memberikan kesempatan yang sama di hadapan hukum untuk setiap advokat yang tergabung dalam organisasi profesi. Selanjutnya, langkah yang harus ditempuh adalah revisi Undang-Undang Advokat dan kesadaran etis advokat.
Judicial Preview Sebagai Mekanisme Preventif Terhadap Ketidakpastian Hukum Akibat Putusan Inkonstitusional Bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi: Judicial Preview As A Preventive Mechanism for Legal Uncertainty As A Result of The Conditionally Unconstitutional Verdict of The Constitutional Court Firdaus, Muhamad Rijal; Hijriyah, Rahmania Lailatul; Huroiroh, Ernawati
APHTN-HAN Vol 2 No 2 (2023): JAPHTN-HAN, July 2023
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55292/japhtnhan.v2i2.135

Abstract

Judicial Preview merupakan sebuah mekanisme untuk menguji konstitusionalitas dari suatu produk hukum yang masih dalam bentuk Rancangan Undang – Undang( RUU). Adapun hasil dari pengujian oleh Mahkamah Konstitusi, dalam perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi terdapat putusan bersyarat yang salah satunya dikenal dengan istilah putusan inkonstitusional bersyarat. Artinya suatu Undang – Undang yang telah diuji oleh Mahkamah Konstitusi dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat. Secara bersyarat ini memberikan makna bahwa undang – undang yang disyatakan inkonstitusional tersebut, akan berubah status konstitusional jika melakukan pemenuhan terhadap syarat – syarat yang dijatuhkan oleh Mahkamah Konstitusi. Berpijak dari hal tersebut, dalam penelitian ini akan memberikan sebuah refleksi bagaimana ketidakpastian hukum yang di munculkan akibat putusan inkonstitusional bersyarat, dengan mengambil contoh atau berfokus menggali ketidakpastian hukum yang ditimbulkan oleh putusan 91/PUU-XVIII/2020, yang menjadi topik hangat sejak 2020. Penelitian ini dalam metodenya berbasis penelitian hukum yuridis normatif dengan teknik analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif. Kemudian basis penedekatan isu yang dibahas yakni pendekatan secara konseptual kemudian pendekatan terhadap peraturan perundang–undangan, dan pendekatan terhadap kasus. Adapun pada ujung penelitian ini, memberikan sebuah poin simpulan yakni mekanisme Judicial Previewini, dapat mengakomodasi ketidakpastian hukum yang ditimbulkan oleh putusan inkonstitusional bersyarat dengan merevisi beberapa peraturan perundang–undangan terkait dan membuat pengaturan yang lebih detail dengan mendesain peraturan Mahkamah Konstitusi mengenai kewenangan Judicial Previewini, ke  dalam Hukum Acara Mahkamah Konstitusi.  
Studi Komparatif Mekanisme Pergantian Anggota Lembaga Legislatif Di Indonesia Dan Kanada: A Comparative Study of The Mechanism for Replacing Members of The Legislature In Indonesia and Canada Al Hakim, Akbar Rosyid; Fortuna, Berliana Dewi; Garini, Meza Rahmada; Shabrina, Nadhila Qisthy Nur; Mahdi, Wahyu Laksana; Arrsa, Ria Casmi
APHTN-HAN Vol 2 No 2 (2023): JAPHTN-HAN, July 2023
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55292/japhtnhan.v2i2.138

Abstract

Pergantian anggota legislatif merupakan suatu prosedur di mana konstituen memiliki kekuatan untuk memberhentikan anggota parlemen atau legislatif provinsi sebelum masa jabatannya berakhir. Dalam Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik mengatur pergantian anggota legislatif yang dalam undang-undang dikenal dengan pergantian antar waktu. Pemberlakuan pergantian anggota legislatif yang hendak diberlakukan di Indonesia terdapat beberapa prosedur yang harus dijalani oleh partai politik untuk melakukan mekanisme recall kepada anggotanya di lembaga legislatif. Penulis menganalisis pengaturan pergantian anggota legislatif telah di Indonesia dan Kanada serta probabilitas penerapan recall referendum dari Kanada untuk sistem hukum Indonesia. Probabilitas penerapan pergantian anggota legislatif dibahas dari aspek struktural dan aspek budaya hukum. Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum doktrinal menggunakan bahan hukum primer serta bahan hukum sekunder. Pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini merupakan perundang-undangan. konseptual dan perbandingan. Penulis menjelaskan probabilitas terhadap pergantian anggota lembaga legislatif di Indonesia dan Kanada dapat dilihat dari aspek budaya hukum serta aspek struktural.

Page 1 of 1 | Total Record : 5