cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Komunikasi Hukum
ISSN : 23564164     EISSN : 24074276     DOI : -
Core Subject : Social,
JURNAL KOMUNIKASI HUKUM is a peer-reviewed journal that publishes scientific articles in the field of law. The published articles are the results of original scientific research and review of legal interactions. JURNAL KOMUNIKASI HUKUM is published by Faculty of Law and Social Sciences of Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja.
Arjuna Subject : -
Articles 13 Documents
Search results for , issue "Vol 4 No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum" : 13 Documents clear
KONFLIK PEMBEBASAN LAHAN DI WILAYAH TANAH ADAT MASYAKARAT HUKUM ADAT DALAM KONSENSI PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA Erika, Erika
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4 No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v4i2.15439

Abstract

Dalam UUPA menyatakan hukum agraria nasional berlandaskan hukum adat, dalam hal ini hukum adat yang di konstruksi oleh hukum negara. Undang-Undang Pokok Agraria menunjukan konsep pluralismedengan membahas konstruksi undang-undang pokok agraria terhadap hukum, menunjukan bahwa dalam relasi antara hukum negara dan hukum adat sangat dimungkinkan upaya mengkontruksikan atau mendekonstruksikan hukum adat sesuai kepentingan negara. Hal yang sangat tepat menyelesaikan konflik dengan menggunakan adat lokal atau kearifan lokal yakni berperannya lembaga karena selama ini sudah membudaya dalam masyarakat. Oleh karena kearifan lokal adalah sesuatu yang sudah mengakar dan biasanya tidak hanya berorientasi profit semata, tetapi juga berorientasi sakral sehingga pelaksanaannya bisa lebih cepat dan mudah diterima oleh masyarakat. Dengan adat lokal ini diharapkan resolusi konflik bisa cepat terwujud, bisa diterima semua kelompok sehingga tidak ada lagi konflik laten yang tersembunyi dalam masyarakat. 
KEABSAHAN UJIAN PENGANGKATAN NOTARIS SEBAGAI SYARAT PENGANGKATAN NOTARIS Firmansyah, Febriyan Adis; Adjie, Habib
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4 No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v4i2.15440

Abstract

Diundangkannya Peraturan Menteri Hukum Dam Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2017 Ujian Pengangkatan Notaris menjadi permasalahan karena Undang-Undang Jabatan Notaris sebagai peraturan yang lebih tinggi kedudukannya tidak mensyaratkan adanya Ujian Pengangkatan sebagai syarat pengangkatan Notaris.Penulis dalam penelitian ini ingin menelaah dan menganalisa lebih lanjut tentangratio legisadanya persyaratan Ujian Pengangkatan Notaris dan daya laku Peraturan Menteri Hukum Dam Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2017 Ujian Pengangkatan Notaris.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan hukum sekunder sedangkan pendekatan masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual.Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang menjadi ratio legisadanya persyaratan Ujian Pengangkatan Notaris adalah untuk mendapatkan standarisasi dan kualitas tinggi dari tiap Notaris yang akan diangkat sehingga didapatkan Notaris yang benar-benar memiliki pengetahuan yang mumpuni. Peraturan Menteri Hukum Dam Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2017 Ujian Pengangkatan Notaris tidak memiliki daya laku karena meskipun dibentuk berdasarkan kewenangan Menteri tetapi bertentangan dengan peraturan yang kedudukannya lebih tinggi. 
FUNGSI LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN DALAM HUKUM PERBANKAN INDONESIA Jayadi, Hendri; Adolf, Huala
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4 No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v4i2.15444

Abstract

Dalam praktek hukum perbankan, suatu bank dapat dicabut ijin usahanya dan mengalami likuidasi. Didalam proses likuidasi bank Lembaga Penjamin Simpanan berperan penting dalam menyelesaikan pengembalian dana simpanan para nasabah bank tersebut ketika bank mengalami likuidasi terkaitpembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah bank yang dicabut izinnya, Lembaga Penjamin Simpananmemiliki hak untuk menggantikan posisi nasabah penyimpan tersebut (hak subrogasi) dalam pembagian hasil likuidasi bank. Pemberian kewenangan dan hak tersebut dimaksudkan untuk mengoptimalkan tingkat pemulihan (recovery rate) bagi Lembaga PenjaminSimpanan, agar keberlangsungan program penjaminan simpanan dapat terus dijaga.Lahirnya   Undang-undang   Nomor    24 Tahun  2004   tentang   Lembaga Penjamin Simpanan   menandai babak    baru sistem perbankan  nasional. Keberadaan  Lembaga Penjamin Simpanan ini    tidak   bisa    dilepaskan    dari   upaya peningkatan stabilitas sektor keuangan dan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan. Penelitian inidifokuskanpada peran dan fungsi Lembaga Penjamin Simpanan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya untuk menjamin, melindungi dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sebagai nasabah bank dalam likuidasi bankdalam hukum perbankan.                                          
SISTEMATISASI JENIS DAN HIERARKI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA Herman, Herman; Muin, Firman
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4 No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v4i2.15445

Abstract

Penataan antara legislasi berdasarkan kewenangan konstitusional dengan legislasi berdasarkan kewenangan atribusi menentukan jenis dan hierarki secara sistematis peraturan perundang-undangan. Hierarki peraturan peraturan perundang-undangan secara bertingkat dan berurut dimulai dari norma konstitusional, peraturan organik (pelaksanaan) berdasarkan kewenangan legislasi oleh lembaga legislatif, dan peraturan perundang-undangan berdasarkan kewenangan atribusi, delegasi, dan mandat oleh pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsi publiknya. Overregulasi yang terjadi di Indonesia selama ini berkaitan dengan kewenangan menteri membuat peraturan umum dan abstrak disebabkan oleh klausula norma yang terdapat dalam setiap undang-undang produk legislasi legislatif. Menteri memperoleh kewenangan atribusi dalam undang-undang tersebut. Padahal secara teoritis, batas kewenangan atribusi hanya dapat dimiliki oleh presiden selaku kepala pemerintahan, sedangkan menteri hanya terbatas pada kewenangan delegasi. Dampak terhadap penataan regulasi menjadi tidak tertata, saling tumpang tindih, kontradiktif, dan bahkan menghasilkan kontraproduktif terhadap pelayanan publik.  
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBELI ATAS TITIPAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN KEPADA PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH Amaludin Riza, Muhammad; Adjie, Habib
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4 No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v4i2.15449

Abstract

Pelaksanaan tugas jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) tidak lepas dari fungsinya untuk melayani masyarakat dengan sebaik mungkin. Atas dasar pelayanan terhadap masyarakat PPAT seringkali membantu pengurusan peralihan hak atas tanah bagi pembeli dengan menerima titipan pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) untuk selanjutnya dibayarkan ke instansi terkait.Penulis dalam penelitian ini ingin menelaah dan menganalisa lebih lanjut tentang kewenangan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam menerima titipan pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) dan upaya hukum pembeli atas titipan BPHTB yang tidak dibayarkan oleh PPAT.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan hukum sekunder sedangkan pendekatan masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual.Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPAT menerima titipan pembayaran BPHTB dari pembeli adalah dalam kapasitasnya sebagai pribadi berdasarkan kuasa dari penghadap, bukan dalam kedudukannya sebagai PPAT. Dalam konteks tersebut terdapat perikatan antara pribadi PPAT dengan pembeli sehingga terjadi suatu prestasi. Pembeli dapat melakukan gugatan atas dasar wanprestasi apabila BPHTB tidak dibayarkan oleh Pribadi PPAT.  
ARBITRASE SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA Muskibah, Muskibah
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4 No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v4i2.15450

Abstract

Penyelesaian sengketa melalui arbitrase dapat dilakukan dengan klausula arbitrase yang berbentuk pactum de compromittendodan klausula arbitrase yang berbentuk acta compromise. Lembaga arbitrase yang dapat dipilih oleh para pihak untuk menyelesaikan sengketa, terdiri atas Arbitrase ad hoc dan Arbitrase institusional. Mekanisme penyelesaian sengketa dimulai dari tahap pemberitahuan dan jawaban kepada para pihak, kemudian diikuti dengan pemilihan dan pengangkatan arbiter, dan diakhiri dengan pemeriksaan dan putusan. Kekuatan hukum dari putusan arbitrase adalah bersifat final dan mengikat, tetapi pengakuan dan pelaksanaan putusannya tetap harus didaftarkan ke Pengadilan Negeri. 
PENERAPAN PIDANA PASAL 92 AYAT (1) HURUF A JO PASAL 17 AYAT (2) HURUF B UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENGRUSAKANHUTAN (ANALISIS PUTUSAN PENGANDILAN NEGERI SAROLANGUN NOMOR: 16/PID.SUS/2015/PN.SRL) Lasmadi, Sahuri; Sudarti, Elly
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4 No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v4i2.15451

Abstract

Penelitianini bertujuan: (1)Untuk menganalisis putusan hakim dalam menentukan unsur Pasal92 ayat (1) Huruf a Jo Pasal 17 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013  untuk dapat diterapkan kepada pelaku Pengrusakan Hutan (Analisis Putusan pengadilan Negeri sarolangun Nomor: 16/PID.SUS/2015/PN.SRL); (2) Untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana  pelaku tindak pidana pengrusakan hutan sebagaimana diatur pada Pasal92 ayat (1) Huruf a Jo Pasal 17 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013.Hasil penelitian:(1) Majelis Hakim untuk membuktikan unsur objektif dan unsur subjektif  dari Pasal92 ayat (1) Huruf a Jo Pasal 17 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 berdasarkan fakta di persidangan dan fakta yuridis serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan secara sosiologis dari  terdakwa. Unsur objektif dan unsur subjektif diuraikan oleh Hakim secara detail dan atas pertimbangan tersebut Majelis Hakim yakin bahwa subyek hukum (terdakwa) bersalah, sehingga dijatuhkan pidana; (2) Penentuan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pengrusakan hutan pada Pasal92 ayat (1) Huruf a Jo Pasal 17 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 pada Putusan Pengadilan Negeri Sarolangun Nomor: 16/PID.SUS/2015/PN.SRL yaitu dengan memperhatikan  Actus Reus dan guilty   mind  atau  mens rea,yaitu adanya hubungan batin dengan perbuatan  dan menurut ukuran yang biasa dipakai masyarakat sebagai ukuran untuk menetapkan ada tidaknya hubunganbatin antara pelakudengan perbuatannyayang diatur dalam ketentuan pidana Pasal92 ayat (1) Huruf a Jo Pasal 17 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013.  
KAJIAN YURIDIS TERHADAP PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENYELESAIAN GUGATAN SEDERHANA Alfarasi, Salman
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4 No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v4i2.15452

Abstract

Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang tata cara penyelesaian gugatan sederhana yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia merupakansalah satuterobosan hukum di bidang Hukum acara Perdata. Substansi fundamental Perma iniadalah adanya pemangkasan proses dalam tahapan beracara, sehingga proses pemeriksaan dan penyelesaiannya dapat dilakukan secara lebih cepat dan sederhanasehingga para pencari keadilan tidak perlu menunggu waktu yang terlalu lama untuk mendapatkan keadilan, kemanfatan dan kepastian hukum. Namun dalam telaah teoritis, kehadiran Perma ini menimbulkan konsekuensi yuridis yang tidak dapat diabaikan begitu saja, terutama berkenaan dengan pertentangan antara asas keadilan dan asas kepastian hukum.  
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PARA PIHAK YANG DIRUGIKAN ATAS PENYULUHAN HUKUM OLEH NOTARIS Putra, Ferdiansyah; Anand, Ghansham
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4 No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v4i2.15460

Abstract

Pasal 15 ayat (2) huruf e Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) memberikan kewenangan bagi Notaris untuk memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta, artinya Notaris berwenang memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan akta yang di buatnya. Berkaitan dengan kewenangan tersebut dapat terjadi permasalahan jika dikemudian hari penyuluhan hukum yang diberikan oleh Notaris tersebut kemudian di tindak lanjuti oleh para pihak dalam pembuatan akta namun ternyata akta tersebut dinyatakan batal dan bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan.Penulis dalam penelitian ini ingin menelaah dan menganalisa lebih lanjut tentang bentuk penyuluhan hukum oleh Notaris serta tanggung gugat Notaris atas penyuluhan hukum yang merugikan para pihakMetode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan hukum sekunder sedangkan pendekatan masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual.Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk penyuluhan hukum yang dapat dilakukan oleh Notaris hanya sebatas pada hal yang berkaitan dengan pembuatan akta saja. Notaris dalam memberikan penyuluhan hukum harus memahami substansi permasalahan yang akan diberikan penyuluhan sehingga mampu memberikan solusi yang benar. Notaris hanya sebatas memberikan penyuluhan hukum kepada para pihak namun hasil akhirnya dikembalikan kepada para pihak untuk membuat perjanjian tersebut sehingga Notaris tidak dapat dimintakan tanggung gugat atas kerugian para pihak. 
KEABSAHAN PEMBERIAN BARCODE PADA MINUTA AKTA DAN SALINAN AKTA NOTARIS Ary Karuniawan, Huddhan; Budhivaya, I.A.
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4 No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v4i2.15461

Abstract

Terjadinya permasalahan yang berkaitan dengan jabatan Notaris pada saat ini banyak terjadi karena keaslian dari akta yang telah dibuat oleh atau dihadapan Notaris dipertanyakan. Kondisi tersebut melahirkan wacana mengenai penggunaan barcodedalam akta Notaris sebagai sarana pengaman untuk mengetahui keaslian produk Notaris tersebut.Penulis dalam penelitian ini ingin menelaah dan menganalisa lebih lanjut tentang kedudukan isi barcode yang dilekatkan pada minuta akta dan salinan akta dan implikasi hukum terhadap minuta akta dan salinan akta notaris yg diberikan barcode.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan hukum sekunder sedangkan pendekatan masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual.Hasil penelitian menunjukkan bahwa barcode yang dilekatkan pada minuta dan salinan akta dapat berfungsi sebagai pengaman keaslian akta. Penggunaan barcode dalam minuta dan salinan akta harus tetap memperhatikan aspek kerahasiaan akta Notaris. Akta Notaris yang diberi barcode memiliki nilai pembuktian sebagai akta otentik selama aspek formal pembuatan akta yang telah ditentukan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris terpenuhi. 

Page 1 of 2 | Total Record : 13


Filter by Year

2018 2018


Filter By Issues
All Issue Vol 11 No 2 (2025): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 11 No 1 (2025): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 10 No 2 (2024): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 10 No 1 (2024): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 9 No 2 (2023): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 9 No 1 (2023): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 8 No 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 8, No 1 (2022): Februari Vol 8 No 1 (2022): Februari Vol 7, No 2 (2021): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7, No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7 No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7, No 1 (2021): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7 No 1 (2021): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 6, No 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 6 No 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 6, No 1 (2020): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 6 No 1 (2020): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5, No 2 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5 No 2 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5, No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5 No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5, No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4 No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4, No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4, No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4, No 1 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4 No 1 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3, No 2 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3, No 2 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3 No 2 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3 No 1 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3, No 1 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2, No 2 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2 No 2 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2, No 2 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2 No 1 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2, No 1 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1, No 2 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1 No 2 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1, No 2 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1, No 1 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1, No 1 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1 No 1 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum More Issue