cover
Contact Name
Kadek Agus Sudiarawan
Contact Email
agus_sudiarawan@unud.ac.id
Phone
+6281916412362
Journal Mail Official
agus_sudiarawan@unud.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Udayana Jalan Pulau Bali No.1 Denpasar
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : 23030550     DOI : 10.24843
Core Subject : Social,
Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran hasil penelitian orisinal, para akademisi yaitu mahasiswa maupun dosen yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Fokus dan lingkup penulisan (Focus & Scope) dalam Jurnal ini memfokuskan diri mempublikasikan artikel ilmiah hukum dengan topik-topik sebagai berikut: Hukum Acara Hukum Tata Negara Hukum Administrasi; Hukum Pidana; Hukum Internasional; Hukum Perdata Hukum Adat; Hukum Bisnis; Hukum Kepariwisataan; Hukum Lingkungan; Hukum Dan Masyarakat; Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik; Hukum Hak Asasi Manusia; Hukum Kontemporer.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 21 Documents
Search results for , issue "Vol. 05, No. 06, November 2016" : 21 Documents clear
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ARTIS SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA CYBERBULLYING PADA MEDIA SOSIAL INSTAGRAM DI INDONESIA Kadek Cintyadewi Permana; I Gusti Ketut Ariawan; I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 06, November 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi ini berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Artis sebagai Korban Tindak Pidana Cyberbullying Pada Media Sosial Instagram di Indonesia”. Rumusan masalah penelitian ini adalah kebijakan kriminal tindak pidana cyberbullying pada media sosialinstagram di Indonesia dan perlindungan hukum untuk korban tindak pidana cyberbullying pada media sosial instagram di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang beranjak dari adanya kekosongan norma hukum yang berkaitan dengan penelitian ini. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pengaturan tindak pidana cyberbullying terdapat dalam KUHP serta UU ITE, hanya saja pengaturan tersebut menjerat para pelaku saja, sedangkan pengaturan mengenai perlindungan hukum yang dapatdiberikankepada korban tindak pidana cyberbullying belum diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kebijakan kriminal tindak pidana cyberbullying sudah dibahas dalam RUU KUHP, hanya saja masih terdapat beberapa kekurangan.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENJAMIN APABILA TERSANGKA ATAU TERDAKWA MELARIKAN DIRI DALAM MASA PENANGGUHAN PENAHANAN Anak Agung Linda Cantika; I Wayan Wiryawan
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 06, November 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memberikan hak bagitersangka dalam masa penahanannya. Terhadap tersangka atau terdakwa disetiap tingkatpemeriksaan oleh instansi yang menahan tersebut memberikan kesempatan kepadatersangka atau terdakwa untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan.Permasalahan yang timbul adalah pengaturan penangguhan penahanan dalam KUHAPdan akibat hukum serta kewajiban bagi penjamin apabila tersangka atau terdakwamelarikan diri. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Pasal 31KUHAP belum secara keseluruhan mengatur bagaimana tata cara pelaksanaanya, sertabagaimanaa syarat dan jaminan yang dapat dikenakan kepada tahanan atau kepadaorang yang menjamin. Pasal tersebut mengatur mengenai ketentuan pencabutan akanpenangguhan penahanan tersebut terhadap tersangka atau terdakwa oleh pejabat yangmenahannya jika syarat dan ketentuan yang diharuskan dilanggar oleh tersangka atauterdakwa. Kesimpulan yang dapat diambil adalah akibat hukum terhadap penjaminapabila tersangka atau terdakwa melarikan diri tidak diatur dalam undang-undang,hanya penjamin dikenakan kewajiban moral untuk menghadirkan tersangkasebagaimana alasan-alasan yang diajukan saat memohon penangguhan penahanan.
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA TOTO GELAP (TOGEL) DI POLRESTA DENPASAR Putu Bagus Dian Ananta; I Ketut Rai Setiabudhi; I Gusti Ngurah Parwata
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 06, November 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjudian dianggap salah satu pilihan yang dianggap sangat menjanjikan keuntungan tanpa harus susah payah bekerja. Kasus perjudian togel di Denpasar saja dari tahun ketahun 2013 sampai 2015 mengalami naik turun. Faktor yang menyebabkan dan upaya penanggulangan perjudian togel di Denpasar. Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris. Tindak pidana perjudian togel disebabkan beberapa faktor antara lain faktor ekonomi,pangangguran,iseng-iseng/coba-coba,pendidikan,lingkungan upaya penaggulangan yang dilakukan adalah penanggulangan secara preventif dan represif. Faktor yang paling banyak terjadi adalah faktor iseng-iseng/coba-coba dan upaya penaggulangan yang dilakukan adalah upaya preventif yang dilaksanakan sebelum terjadi kejahatan.
KEABSAHAN PEMBERIAN BANTUAN HUKUM TERHADAP TERSANGKA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DI DAERAH BALI Dewa Gede Tedy Sukadana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 06, November 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi ini berjudul “Keabsahan Pemberian Bantuan Hukum Terhadap Tersangka Yang Melakukan Tindak Pidana”. Advokat merupakan salah satu profesi yang berkaitan dengan hukum, dengan tugasnya sebagai pemberi bantuan hukum kepada tersangka pidana. Dalam bantuan hukum penasihat hukum atau advokat berhak menghubungi tersangka sejak saat ditangkap atau ditahan pada semua tingkat pemeriksaan menurut tata cara yang ditentukan dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Bantuan hukum ini merupakan hak setiap tersangka untuk kepentingan pembelaan perkaranya. Di setiap tingkat pemeriksaan tak jarang tersangka yang melakukan tindak pidana itu tidak mendapatkan bantuan hukum. Tidak adanya bantuan hukum dapat menimbulkan ketidak adilan dalam setiap tingkat pemeriksaan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ARTIS SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA CYBERBULLYING PADA MEDIA SOSIAL INSTAGRAM DI INDONESIA Kadek Cintyadewi Permana; I Gusti Ketut Ariawan; I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 06, November 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi ini berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Artis sebagai Korban Tindak Pidana Cyberbullying Pada Media Sosial Instagram di Indonesia”. Rumusan masalah penelitian ini adalah kebijakan kriminal tindak pidana cyberbullying pada media sosialinstagram di Indonesia dan perlindungan hukum untuk korban tindak pidana cyberbullying pada media sosial instagram di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang beranjak dari adanya kekosongan norma hukum yang berkaitan dengan penelitian ini. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pengaturan tindak pidana cyberbullying terdapat dalam KUHP serta UU ITE, hanya saja pengaturan tersebut menjerat para pelaku saja, sedangkan pengaturan mengenai perlindungan hukum yang dapatdiberikankepada korban tindak pidana cyberbullying belum diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kebijakan kriminal tindak pidana cyberbullying sudah dibahas dalam RUU KUHP, hanya saja masih terdapat beberapa kekurangan.
FAKTOR PENYEBAB PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA TIDAK DAPAT DILAKSANAKAN SECARA SEMPURNA (NON EXECUTABLE) Kadek Sumiasih; I Made Sarjana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 06, November 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Putusan hakim adalah suatu pernyataan yang oleh hakim, sebagai pejabat negara yang diberi wewenang untuk itu, diucapkan di persidangan dan bertujuan untuk mengakhiri atau menyelesaikan suatu perkara atau sengketa antara para pihak. Pada Peradilan Tata Usaha Negara, putusan yang dapat dilaksanakan adalah putusan yang bernilai eksekusi, sedangkan putusan yang tidak bernilai eksekusi (non executable) yang disebut dengan putusan yang tidak dapat dilaksanakan secara sempurna, penanganannya akan berbeda dengan putusan yang bernilai eksekusi. Makalah ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan serta bahan hukum sekunder yakni buku-buku hukum. Dalam makalah ini dapat ditarik kesimpulan bahwa faktor penyebab putusan Pengadilan Tata Usaha Negara tidak dapat dilaksanakan secara sempurna (non executable) adalah dikarenakan adanya perubahan keadaan, perbuatan faktual yang telah terjadi dan tidak sinkronnya antara hukum acara dengan hukum materiil.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ARTIS SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA CYBERBULLYING PADA MEDIA SOSIAL INSTAGRAM DI INDONESIA Kadek Cintyadewi Permana; I Gusti Ketut Ariawan; I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 06, November 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi iniberjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Artis sebagai Korban Tindak Pidana Cyberbullying Pada Media Sosial Instagram di Indonesia”. Rumusan masalah penelitian ini adalah kebijakan criminal tindak pidana cyberbullying pada media social instagram di Indonesia dan perlindungan hukum untuk korban tindak pidana cyberbullying pada media social instagram di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hokum normatif yang beranjak dari adanya kekosongan norma hukum yang berkaitan dengan penelitian ini. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pengaturan tindak pidana cyberbullyingt erdapat dalam KUHP serta UU ITE, hanya saja pengaturan tersebut menjerat para pelaku saja, sedangkan pengaturan mengenai perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada korban tindak pidanacyberbullying belum diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kebijakan criminal tindak pidana cyberbullying sudah dibahas dalam RUU KUHP, hanya saja masih terdapat beberapa kekurangan.
TUJUAN DAN MANFAAT, SERTA KRITIK YANG TIMBUL DARI GUGATAN PERWAKILAN KELOMPOK (CLASS ACTION) DALAM SUATU SENGKETA PERDATA DI INDONESIA Priska Debora Samosir; I Gusti Agung Ayu Dike Widhyaastuti
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 06, November 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini berjudul Tujuan Dan Manfaat, Serta Kritik Yang Timbul Dari Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) Dalam Suatu Sengketa Perdata Di Indonesia. Metode yang digunakan di dalam tulisan ini yaitu metode penelitian normatif. Tulisan ini dilatarbelakangi dari beberapa kejadian, dimana kejadian tersebut menunjukkan bahwa terkadang suatu pelanggaran atau perbuatan melawan hukum tidak hanya merugikan satu orang saja, namun bisa jadi merugikan masyarakat dalam jumlah yang banyak dan secara serempak. Dan kejadian yang merugikan banyak orang ini juga bisa jadi ditimbulkan hanya oleh satu orang, suatu korporasi atau suatu kelompok. Melihat hal ini, tidaklah efisien dan efektif apabila korban dengan jumlah yang sangat banyak, dengan kerugian yang sama dan disebabkan oleh pelaku yang sama pula, mengajukan suatu tuntutan yang berbeda – beda ke suatu pengadilan di suatu tempat yang sama. Apabila hal itu terjadi, maka trilogi peradilan di Indonesia yang dikatakan cepat, sederhana dan biaya ringan akan sulit untuk dicapai, karena akan menghabiskan banyak waktu, serta biaya yang tidak sedikit apabila dikumpulkan dari semua penggugat dalam jumlah yang sangat banyak dan mengajukan gugatan yang sama. Oleh karena itu class action di Indonesia diharapkan dapat membantu permasalahan seperti ini. Namun dari perjalanan pengaplikasiannya, disamping tujuan dan manfaat class action muncul pula kritik yang timbul dari class action.
PENEGAKAN HUKUM PELANGGARAN LALU LINTAS OLEH ANAK DIBAWAH UMUR DI WILAYAH HUKUM SATLANTAS POLRES BADUNG Ni Putu Nita Sugita; I Ketut Mertha; I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 06, November 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Saat ini alat transportasi di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat tidak hanya dari segi kualitas tetapi dari segi kuantitasnya . Meskipun aturan berlalu lintas telah diatur secara jelas di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, namun pelanggaran-pelanggaran lalu lintas tetap dilakukan, salah satu pelanggaran yang sedang marak yaitu, banyaknya anak di bawah umur yang belum cukup umur tetapi telah diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Tidak jarang juga anak dibawah umur terlibat dalam suatu lakalantas. Upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas adalah upaya preventif dan upaya reprensif. Dengan adanya permasalahan tersebut diharapkan dalam setiap kasus yang melibatkan anak dibawah umur lebih mengedepankan proses mediasi guna mencegah terganggunya psikologi seorang anak.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ARTIS SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA CYBERBULLYING PADA MEDIA SOSIAL INSTAGRAM DI INDONESIA Kadek Cintyadewi Permana; I Gusti Ketut Ariawan; I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 06, November 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi iniberjudul PerlindunganHukumTerhadapArtissebagai Korban TindakPidanaCyberbullyingPada Media SosialInstagram di Indonesia.Rumusanmasalahpenelitianiniadalahkebijakankriminaltindakpidanacyberbullyingpada media sosialinstagram di Indonesia danperlindunganhukumuntuk korban tindakpidanacyberbullyingpada media sosialinstagram di Indonesia.Metodepenelitian yang digunakanadalahpenelitianhukumnormatif yang beranjakdariadanyakekosongannormahukum yang berkaitandenganpenelitianini. Kesimpulandaripenelitianiniadalahpengaturantindakpidanacyberbullyingterdapatdalam KUHP serta UU ITE, hanyasajapengaturantersebutmenjerat para pelakusaja, sedangkanpengaturanmengenaiperlindunganhukum yang dapatdiberikankepada korban tindakpidanacyberbullyingbelumdiaturdalamperaturanperundang-undangan di Indonesia. Kebijakankriminaltindakpidanacyberbullyingsudahdibahasdalam RUU KUHP, hanyasajamasihterdapatbeberapakekurangan.

Page 2 of 3 | Total Record : 21


Filter by Year

2016 2016


Filter By Issues
All Issue Vol 13 No 09 (2024) Vol 13 No 08 (2024) Vol 13 No 07 (2024) Vol 13 No 06 (2024) Vol 13 No 05 (2024) Vol 13 No 04 (2024) Vol 13 No 03 (2024) Vol 13 No 02 (2024) Vol 12 No 12 (2023) Vol 12 No 11 (2023) Vol 12 No 10 (2023) Vol 12 No 09 (2023) Vol 12 No 08 (2023) Vol 12 No 07 (2023) Vol 12 No 06 (2023) Vol 12 No 05 (2023) Vol 12 No 04 (2023) Vol 12 No 03 (2023) Vol 12 No 02 (2023) Vol 13 No 1 (2023) Vol 12 No 01 (2022) Vol 11 No 12 (2022) Vol 11 No 11 (2022) Vol 11 No 10 (2022) Vol 11 No 9 (2022) Vol 11 No 8 (2022) Vol 11 No 7 (2022) Vol 11 No 6 (2022) Vol 11 No 5 (2022) Vol 11 No 4 (2022) Vol 11 No 3 (2022) Vol 11 No 2 (2022) Vol 10 No 12 (2021) Vol 10 No 11 (2021) Vol 10 No 10 (2021) Vol 11 No 1 (2021) Vol 10 No 9 (2021) Vol 10 No 8 (2021) Vol 10 No 7 (2021) Vol 10 No 6 (2021) Vol 10 No 5 (2021) Vol 10 No 4 (2021) Vol 10 No 3 (2021) Vol 10 No 2 (2021) Vol 9 No 12 (2020) Vol 9 No 11 (2020) Vol 9 No 10 (2020) Vol 10 No 1 (2020) Vol 9 No 9 (2020) Vol 9 No 8 (2020) Vol 9 No 7 (2020) Vol 9 No 6 (2020) Vol 9 No 5 (2020) Vol 9 No 4 (2020) Vol 9 No 3 (2020) Vol 9 No 2 (2020) Vol 8 No 12 (2019) Vol 8 No 11 (2019) Vol 8 No 10 (2019) Vol 9 No 1 (2019) Vol 8 No 9 (2019) Vol 8 No 8 (2019) Vol 8 No 7 (2019) Vol 8 No 6 (2019) Vol 8 No 5 (2019) Vol 8 No 4 (2019) Vol 8 No 3 (2019) Vol 8 No 2 (2019) Vol. 07, No. 05, November 2018 Vol.07, No. 04, Agustus 2018 Vol. 07, No. 03, Mei 2018 Vol. 07, No. 02, Maret 2018 Vol. 07, No. 01, Jan 2018 Vol 8 No 1 (2018) Vol. 06, No. 05, Desember 2017 Vol. 06, No. 04, Oktober 2017 Vol. 06, No. 03, Jun 2017 Vol. 06, No. 02, April 2017 Vol. 06, No. 01, Januari 2017 Vol. 05, No. 06, November 2016 Vol. 05, No. 05, Juli 2016 Vol. 05, No. 04, Juni 2016 Vol. 05, No. 03, April 2016 Vol. 05, No. 02, Februari 2016 Vol. 05, No. 01, Februari 2016 Vol. 05, No. 02, Juni 2015 Vol. 04, No. 03, September 2015 Vol. 04, No. 01, Februari 2015 Vol. 03, No. 03, Juli 2014 Vol. 03, No. 02, Mei 2014 Vol. 03, No. 01, Maret 2014 Vol. 02, No. 02, April 2013 Vol. 01, No. 05, November 2013 Vol. 01, No. 04, September 2013 Vol. 01, No. 03, Juli 2013 Vol.2, No.1 Edisi Februari 2013 Vol 1 No 01 (2012) More Issue