Artikel ini mengkaji teori sosiologi agama Durkheim dengan memusatkan perhatian pada enam aspek pokok: biografi dan konteks intelektualnya, definisi sosial agama, dikotomi sakral-profan, konsep supernatural, konsep ilahi, serta fenomena bunuh diri dalam kerangka teori Durkheim. Melalui pendekatan deskriptif-analitis dan metode kajian pustaka, artikel ini memperlihatkan bahwa Durkheim memandang agama sebagai fakta sosial yang berakar dari kehidupan kolektif masyarakat, bukan sekadar urusan teologi atau pengalaman spiritual pribadi. Dikotomi sakral-profan menjadi pondasi dari setiap sistem keagamaan. Durkheim menolak definisi agama yang berpijak pada konsep supernatural atau ketuhanan karena tidak semua agama mengenal kedua konsep tersebut. Lebih jauh, teori bunuh dirinya menegaskan bahwa perilaku individu sangat ditentukan oleh kondisi sosial khususnya integrasi dan regulasi sosial yang sangat relevan dengan meningkatnya kasus bunuh diri di kalangan mahasiswa Indonesia.