Abstrak: Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menghadirkan revolusi industri 4.0. Klaus Schwab menggambarkan revolusi industri merupakan era dimana individu bergerak menggunakan teknologi digital dan realitas dalam beraktivitas dan mengelola hidup. Saat ini, teknologi digital berpengaruh terhadap sistem pendidikan. Departemen Pendidikan Nasional Indonesia mensyaratkan bahwa setiap guru di Indonesia harus memiliki kompetensi standar, yang meliputi; penguasaan pengetahuan (isi), teknologi, pedagogi, budaya, kemanusiaan,kebangsaan dan peradaban. Syarat tersebut sesuai dengan tujuan pendidikan abad ke-21, yakni pendidikan diarahkan mengembangkan ilmu pengetahuan matematika dan sains alam disertai dengan sains sosial dan kemanusiaan (humaniora) yang berimbang dengan teknologi. Agar tujuan tersebut tercapai, guru diharapkan mampu mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran. Kemampuan guru dalam hal teknologi dapat diukur dengan menggunakan framework Technolological Pedagogical Content Knowledge (TPACK). TPACK sendiri berawal dari gagasan Shulman tentang Pedagogical Content Knowledge (PCK), lalu Mishra & Koehler menambahkan aspek teknologi ke dalam PCK. Diperlukan validitas dan reliabilitas yang disesuaikan dengan guru-guru di Indonesia. Untuk itu perlu pengembangan instrumen TPACK versi Bahasa Indonesia bagi guru-guru di Indonesia agar kemampuan TPACK terukur, sehingga hasil pengukuran akan memberikan keputusan apa yang dibutuhkan guru-guru untuk melatih, mengembangkan, bahkan menginovasi kemampuan TPACK mereka.  Kata Kunci: TPACK, Validitas, Reliabilitas