Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahuibagaimana pelaksanaan fungsi legislatif yang ideal sebagai amanat dariUUD 1945 yang kemudian diatur lebih lanjut dengan undang-undangorganiknya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalahmenggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan hasil bahwapasca perubahan UUD Negara RI Tahun 1945 terdapat pergeseran fungsiyang lebih luas pada lembaga legislatif Pusat (DPR) maupun lembagalegislatif Daerah (DPRD), terutama di Lembaga legislatif Pusat terjadiperpindahan kekuasaan membentuk undang-undang, yang sebelumnyaberada dalam kekuasaan Presiden menjadi kekuasaan DPR, sebagaimanadinyatakan dalam Pasal 20 ayat (1) UUD Negara RI Tahun 1945, yaituDewan Perwakilan Rakyat memegang kekuasaan membentuk undangundang. Adanya Partisipasi masyarakat dalam pembentukan undangundang merupakan salah satu bentuk keterlibatan masyarakat dalamkehidupan berbangsa dan bernegara, karena diberikan kesempatan atauruang bagi masyarakat untuk berpatisipasi dalam pembentukan undangundang merupakan sebuah keniscayaan dalam sistem pemerintahandemokrasi yang menetapkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan dalamnegara. Oleh karena Indonesia sebagai negara yang menganut sistemdemokrasi wajar membuka ruang bagi masyarakat untuk berpatisipasipolitik, termasuk berpatisipasi dalam pembentukan undang-undang.