Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat pemahaman mahasiswa Muslim terhadap fikih media sosial serta mengkaji bagaimana pemahaman tersebut berpengaruh pada perilaku mereka di ruang digital. Dalam konteks perkembangan teknologi komunikasi, media sosial menjadi bagian penting dari aktivitas mu‘āmalah modern yang menuntut penerapan nilai-nilai syariat dan etika Islam dalam setiap bentuk interaksi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan memadukan kerangka teori Fikih (Fiqh al-Mu‘āmalah dan akhlak), Teori Perilaku Sosial, dan Teori Komunikasi Etis. Melalui integrasi teori-teori tersebut, penelitian menganalisis hubungan antara pemahaman fikih, sikap, norma subjektif, dan kontrol perilaku dalam menentukan tindakan mahasiswa di media sosial. Hasil kajian menunjukkan bahwa mahasiswa dengan pemahaman fikih yang baik cenderung memiliki sikap lebih positif terhadap penggunaan media sosial secara etis, lebih peka terhadap norma sosial Islam, serta menunjukkan kontrol diri yang lebih kuat dalam menghindari perilaku digital negatif seperti ghibah, fitnah, dan penyebaran informasi tidak valid. Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan bahwa internalisasi nilai fikih dan etika komunikasi dapat membentuk perilaku digital yang lebih bertanggung jawab, beradab, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.