Perubahan kurikulum di Indonesia merupakan fenomena yang selalu terjadi seiring dinamika social dan zaman, tekanan global, dan kepentingan politik nasional. perubahan kurikulum dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu idealitas, trend dan persaingan global, serta dinamika politik. Dalam penelitian ini penulis menemukan bahwa meskipun perubahan kurikulum bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, dalam praktiknya sering kali menghadapi tantangan seperti keterbatasan sumber daya, resistensi dari tenaga pendidik, dan kurangnya pelatihan. Sehingga dalam kurikulum sangatlah penting untuk mengintegrasikan nilai-nilai islam dan pembentukan karakter spiritual peserta didik. Konsep kurikulum menekankan pada pendidikan holistik yang menyatukan aspek intelektual, moral, dan spiritual, yang didasarkan pada ajaran Al- Qur’an dan hadist. Di tengah arus globalisasi dan digitalisasi pendidikan, kurikulum harus disesuaikan dengan konteks lokal tanpa mengabaikan kebutuhan kompetensi global. karena itu transformasi penyusunan kurikulum yang berkualitas harus berbasis riset dan menunjukkan kearifan local.