Laila Fitriah
Program Studi Pendidikan Seni Pertunjukan, Universitas Islam Riau,Pekanbaru,Riau

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : advances in education journal

Makna Simbolik Uang Hilang Dalam Tradisi Bajapuik Pada Perkawinan Adat Minangkabau Di Kabupaten Padang Pariaman Padli Suherman; Laila Fitriah
Advances In Education Journal Vol. 2 No. 5 (2026): Advances In Education Journal (April)
Publisher : Yayasan Al-Afif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini  bertujuan untuk mengetahui Makna Simbolik uang hilang dalam Tradisi Bajapuik Pada Perkawinan Pada Perkawinan Adat Minangkabau Di Kabupaten Padang Pariaman. Teknik pengumpulan data yang di gunakan peneliti gunakan  adalah teknik observasi, teknik wawancara,teknik dokumentasi,teknik analisis data dan teknik keabsahan data. Hasil penelitian pada makna simbolik uang hilang pada tradisi bajapuik pada perkawinan adat minangkabau di Kabupaten Padang Pariaman menggunakan pengertian makna denotasi dan makna konotasi dari makna dan mitos yang terdapat di dalam uang hilang pada tradisi bajapuik. Makna denotasi adalah tahap awal untuk melakukan signifikasi pertama pada suatu objek yang menjelaskan makna awalan objek tersebut, sedangkan makna konotasi adalah signifikasi lanjutan yang menjelaskan suatu makna secara filosofis, perasaan, dan emosi yang di buat oleh masyarakat  hingga makna tersebut menjadi mitos. Adapun makna uang hilang itu sendiri adalah bentuk perjanjian antara kedua pihak keluarga calon mempelai untuk serius melaksanakan prosesi pernikahan hingga semua prosesi selesai dan calon mempelai sah menjadi pasangan suami istri tanpa ada niatan membatalkan pernikahan di tengah prosesi  tradisi yang sedang dilakukan , semua komponen yang ada di dalam uang hilang memiliki makna keseriusan dan perjanjian untuk melaksanakan pernikahan hingga selesai. Makna di dalam uang hilang tidak lepas dari unsur-unsur agama, karena didalam agama pernikahan adalah suatu ikan yang suci yang tidak boleh di permainkan baik dari pelaksaan sebelum pernikahan ataupun setelah sah menjadi pasangan untuk menjalankan ibadah pernikahan, dikarenakan tradisi uang hilang ini dilakukan secara turun temurun masyarat mengangap bahwa uang hilang harus ada di setiap dalam tradisi bajapuik sehingga menjadi mitos masyarakat Minangkabau Kabupaten Padang Pariaman